(cenderwasih pos, 28-03-2008)
TIMIKA - Sebanyak 33 unit kapal motor yang sedang melakukan aktivitas pencurian ikan (illegal fishing) di Laut Arafura, Papua, Senin (17/3) lalu, ditangkap Tim Terpadu Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Republik Indonesia. Operasi tersebut dipimpin Ketua Pelaksana Harian (Kalakhar) Bakorkamla, Laksamana Madya Djoko Sumaryono. Kepala Pusat Informasi (Intelijen) Hukum dan Kerjasama Keamanan Laut Bakorkamla, Drs. Tri Yuswoyo ketika dikonfirmasi Radar Timika (grup Cenderawasih Pos), Kamis (27/3), mengemukakan sebanyak 33 kapal tersebut ditangkap karena tidak memiliki kelengkapan dokumen. Ditengarai sebagian diantaranya kapal asing berbendera Indonesia.
Sebanyak 24 unit kapal yang ditangkap diamankan di Pelabuhan Samudera, Pomako, DistrikMimika Timur, KabupatenMimika. Sedangkan sembilan kapal lainnya diamankan di Pelabuhan Merauke, dimana tujuh diantaranya kapal ikan, sedangkan dua lainya kapal penampung. Menurut informasi yang dihimpun Koranini, Anak Buah Kapal (ABK) kapal-kapal tersebut ada yang berkebangsaan Thailand dan Vietnam.
Tri Yuswoyo mengatakan Kamis (27/3) kemarin, dirinya bersama Kalakhar Bakorkamla, Laksamana Madya Djoko Sumaryono menuju Pelabuhan Merauke di Merauke untuk melihat kesembilan kapal yang ditahan di sana. “ Sebagian yang ditangkap karena tidak memiliki ijin, sebagian tidak punya identitas (bodong). Sekarang masih dilakukan pengejaran terhadap yang lainnya,” papar Tri Yuswoyo. (fan/eng)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP