Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

27 March 2008

Jayapura : Kebijakan Pengolahan Kayu Log Masih Tetap

(http://www.cenderawasihpos.com/, 26-03-2008)
JAYAPURA-Wakil Gubernur Papua, Alex Hesegem,SE menegaskan, kebijakan gubernur terkait pengelolaan kayu masih tetap dan tidak pernah berubahubah. “Beliau (gubernur) mengatakan, untuk pengelolaan hutan di Papua itu dilaksanakan secara berkelanjutan. Kemudian terkait hak kepemilikan hutan dengan cara menertibkan HPH juga masih tetap. Hak kepemilikan sumber daya hutan di Papua dikembalikan kepada rakyat atau masyarakat adat, juga masih tetap,” ucapnya saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Selasa (25/3) kemarin Kemudian, sebelum kayu dibawa keluar Papua, terlebih dahulu harus diolah dalam bentuk industri.

“Industri itu harus ada di hilir maupun hulu tanah Papua. Tujuannya adalah supaya manfaat ekonomi sebesar-besarnya harus dipetik oleh rakyat Papua yang notabene adalah pemilik hak ulayat. Kebijakan ini masih tetap konsisten dan belum berubah,” tandas Wagub. Dikatakan, pada waktu rapat dengan pengusaha kayu dan HPH, gubernur juga berkali-kali menegaskan seperti kebijakan semula. “Sedangkan terkait SK bersama antara Gubernur Papua dan Papua Barat, pada tanggal 18 September 2007, waktu itu gubernur telah menjanjikan dan nanti berkoordinasi dengan presiden dan wakil presiden. Setelah itu baru akan memberikan konfirmasi kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Wagub, terkait hal itu, jauh sebelumnya gubernur juga sudah berkoordinasi denganPresiden dan Wapres. “Mereka sangat setuju dan mendukung kebijaksanaan gubernur untukmengolah hutan di Papua secara berkelanjutan dan dikembalikan kepada masyarakat adat. Dengan begitu, masyarakat adat, pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi mendukung kebijakan Gubernur Papua terhadap penertiban hutan di Papua. Karena presiden dan wakil presiden sudah mendukung, jadi tinggal operasionalnya untuk bagaimana mengundang investasi di bidang industri kayu itu masuk di Papua,” ujarnya.
Terkait ekspor log, Wagub menyatakan hal itu tetap dilarang. “Yang diekspor itu kayu yang sudah bersih atau yang sudah jadi, sebab selama ini orang datang dan tipu-tipu saja. Mereka beli dengan harga yang murah sekali kepada masyarakat, tahu-tahu dia jual besar sekali. Sekarang mesti diolah di sini dan ekspor kayu yang sudah bersih. Jadi supaya keuntungan sebesarbesarnya baik oleh masyarakat adat, masyarakat pemilik hak ulayat, tetapi juga industriawan harus memperoleh keuntungan,” terangnya.“Jadi sekali lagi saya beritahukan kepada saudara-saudara bahwa gubernur dalam hal kebijakan pengelolaan hutan di tanah Papua yang berkelanjutan masih tetap konsisten. Ekspor kayu itu harus kayu yang sudah jadi. Larangan terhadap illegal loging masih tetap, menertibkan HPH masih tetap.

Untuk semua itu, presiden dan wapres sudah menyetujui untuk mendukung program pemerintah provinsi Papua,”tandasnya lagi. Soal SK bersama tanggal 18 September 2007, Wagub juga kembali menyatakan, itu bertujuan untuk memajukan industri di Papua, bukan untuk mematikan industri kayu di Papua. “Yang benar, SK itu bermaksud untuk menertibkan, mensejahterakan rakyat Papua, meningkatkan pendapatan ekonomi rakyat Papua,dan memajukan industri kayu di tanah Papua,” kata Wagub. Sementara Kepala DinasKehutanan Provinsi Papua, Ir. Marthen Kayoi,MM menambahkan, pada pertemuandi Gedung Negara 17 maret lalu, gubernur merespon permintaan ISWA (Indonesian Sawmill &Wood Working Association) dan penjelasan gubernur intinya adalah menyampaikan, untukmemenuhi kebutuhan suplai bahan baku untuk industri di luar Papua itu akan diatur kemudian,karena ada permintaan dari pemerintah pusat terhadap Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Dalam pertemuan itu ada beberapa kata kunci yang disampaikan gubernur, yaitu kuota tertentu dalam waktu tertentu dan akan dibicarakan kemudian. Kuota tertentu inibelum ada penjelasan dan belum ada kajian lebih lanjut mengenai apakah kuota ini dalam bentuklog atau kayu olahan, tetapi terkait konsistensi kebijakan, kita tetap konsisten dengan kebijakan itu (melarang kayu log keluar Papua). Maka kuota ini jangan langsung ditafsirkan sebagai kuota log, tetapi kuota tertentu, waktu tertentu dan akan dibicarakan lebih lanjut,” tambahnya. (fud)