Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

31 May 2008

Merauke : Kanguru di Taman Nasional Wasur Merauke Bertambah

(www.radartimika.com, 30-05-2008)

MERAUKE – Sebanyak 20 ekor Kanguru yang dilepas pihak PT Freeport Indonesia ke habitatnya di Kasawan Taman Nasional Wasur Merauke, kini sudah bertambah menjadi 28 ekor. Ini berarti selama dilepas di Taman Nasional Wasur Kanguru tersebut telah memiliki 9 anak. Sebab, dari 20 ekor yang dilepas (dikembalikan,red) saat itu, 1 ekor diantaranya mati.

Hal itu diungkapkan Kepala Balai Taman Nasional Wasur (TNW) Merauke. Tri S. Rahardjo, ketika ditemui, kemarin.

Perkembangbiakan Kanguru ini termasuk cepat. Jika tidak terganggu, rata-rata bisa beranak 1 kali dalam 1 tahun dengan jumlah anak 3 ekor.

Menurutnya, seekor anjing berhasil masuk ke dalam penangkaran dengan cara menggali tanah dan memakan satu ekor. Namun lanjutnya, pihaknya tidak pagar keliling dimana 20 ekor Kanguru tersebut dilepas dengan cara menggali tanah. ‘’Itu kita tidak lihat karena berada dalam hutan tapi yang jadi korban adalah Kanguru yang masih kecil karena baru lahir. Mungkin saat itu masih lemah dan stress shingga belum bisa menghindari karena kejadiannya baru sekitar 2 hari setelah dilepas ,’’katanya.

Dari 19 ekor tersisa itu, terangnya, sekarang sudah menjadi 28 ekor. Sedangkan 4 ekor lainnya masih berada di kantong Kanguru. Kira-kira 2 bulan kedepan lagi, sudah menjadi 32 ekor,’’ jelasnya.

Sebenarnya, lanjut Tri Rahardjo, perkembangbiakan Kanguru itu termasuk cepat. Jika tidak terganggu, rata-rata bisa beranak 1 kali dalam 1 tahun dengan jumlah anak 3 ekor. Apalagi, 19 ekor Kanguru yang dilepas di penangkaran itu diberi jaminan suplay makanan 2 kali sehari.

‘’Itu makanan tambahan dan sesekali kalau kita anggap perlu kita beri buah sebagai perangsang dan sebagai variasi makanannya," jelasnya.

Tri Rahardjo, mengharapkan dukungan dari PT Freeport. Menurut Tri Rahardjo, setiap bulannya, pihaknya harus mengeluarkan biaya antara Rp 2-2,5 juta untuk penyiapan makanan dan honor bagi petugasnya yang diambil dari masyarakat adat setempat.

Apalagi, terangnya, pengembalian Kanguru itu dilakukan pada saat tahun anggaran berjalan. ‘’Sekarang sudah 28 ekor. 2 bulan lagi menjadi 32 ekor. Nah, semakin lama akan semakin bertambah banyak dan memerlukan biaya semakin besar. (ulo)


Nabire : Polisi Sita Kayu Merbau Senilai Rp 234 Miliar, Hasil Operasi Illegal Logging di Papua

NABIRE- Perang melawan illegal logging yang tengah digiatkan Direktorat
V/Bareskrim Polri di Papua, terus menunjukkan hasil positif. Tak kurang dari 26 titik disinyalir menjadi sarang perusak lingkungan itu. Sementara, polisi menahan enam tersangka dari dua perusahaan pengelola HPH (hak pengelolaan hutan) dengan barang bukti mencapai 13 ribu meter kubik kayu jenis Merbau.

Kayu Merbau termasuk jenis favorit di pasar internasional. Di Papua, kayu bernama latin Instsia spp itu dijual dengan harga Rp 800 ribu hingga Rp 900 ribu per meter kubik. Sedangkan di Jawa mencapai Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per meter kubik. Di pasar internasional, harga kayu yang biasa digunakan untuk lantai itu berlipat-lipat. Yakni mencapai Rp 18 juta per meter kubik.

"Bayangkan besarnya kerugian negara," kata Direktur V/Tipiter Bareskrim Brigjen Pol Sunaryono di Mapolres Nabire kemarin (29/5). Total jenderal potensi kerugian negara mencapai Rp 234 miliar.
Mabes polri memberi atensi khusus pada kasus ini. Kabareskrim Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri dan Irwasum Komjen Pol Jusuf Manggabarani merencanakan turun langsung ke lapangan. Sayang, karena gejolak di Universitas Nasional, Jakarta, keduanya urung terbang ke Papua.
Seperti diberitakan, Mabes Polri menggelar operasi anti-illegal logging di Papua sejak pertengahan Mei lalu. Tim ini turun langsung dan mendapatkan dukungan dari Polda dan Polres setempat. Yang disasar adalah HPH PT Haltim Hutama dan HPH PT Centrico. Kedua HPH tersebut berlokasi di Kaimana, namun satu-satunya akses jalan ke sana hanya melalui Nabire.

"Besok (hari ini, Red) lihat sendiri betapa susahnya medan di sana. Kita harus naik speedboat sekitar dua jam disambung naik mobil 4WD empat jam-an," lanjut Kabidpenum Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko.
Mabes Polri yakin, jika usaha ilegal ini bisa lolos dari pantauan polisi setempat, tak lain karena medan yang berat. Ini berbeda dengan kasus illegal logging di Ketapang, Pontianak, yang diduga dilindungi polisi setempat.

"Itu memang jadi kendala kami di Papua. Luasnya medan, sumber daya alat dan manusia yang terbatas, serta anggaran yang minim," kata Direskrim Polda Papua Kombes Pol Paulus Waterpauw. Hal ini diamini Kapolres Nabire AKBP Rinto Djatmono dan Kapolres Kaiamana AKBP Edi Swasono. "Contohnya, lokasi pidana itu terjadi di Kaiamana, tapi aksesnya dari sana lebih sulit dibanding dari Nabire," sambung Rinto.

Lokasi yang hendak didatangi tim Mabes Polri itu adalah log pond Ahiyeri, kamp Sikka, Sungai Yare, dan Sungai Goro. Kesemuanya dikelola HPH PT Kaltim Hutama. Lalu berikutnya adalah Kamp Nafuru, Danau Yamor, Sungai Hiu dan Sungai Wammi, yang dikelola PT Centrinco. Petugas juga akan mengukur lokasi yang dikelola PT Foresco, yaitu di log pond Jajap dan log pond Waobu.
Yang akan menunjukkan jalan adalah B. Suhardjono (Kepala PT Kaltim Hutama Nabire) dan Aden Suharjana (Direktur PT Centrinco). Kedua orang itu adalah tersangka yang telah mendekam di Rutan Bareskrim, namun diboyong kembali ke lapangan untuk pengukuran lokasi. Sedangkan empat tersangka lain yang telah mendekan di Rutan Bareskrim adalah SB (manajer), JR (adminstrasi), dan NK (kabid perencanaan). Ketiganya dari PT Kaltim Hutama. Seorang tersangka lain dari Centrinco adalah ETH (Kacab Nabire).

"Saya tidak tahu darimana asalnya tuduhan itu. Kami menebang masih di dalam kawasan HPH kami. Besok (hari ini, Red) lihat sendiri saja, mas," kilah Suhardjono. Begitupun alasan Aden Suharjana. Modus dalam kasus ini ada dua, yakni habisnya izin HPH PT Kaltim Hutama sejak 21 Maret 2008 lalu dan penebangan di luar blok tebangan HPH seperti yang dilakukan PT Centrinco.
Hingga saat ini, selain dua HPH di atas, pemegang HPH di Kaimana adalah Hanurata Unit I, Hanurata Unit II, Irma Sulindo, dan Wanahayu Hasilindo. Sedangkan di Nabire hanya satu, yakni Jati Dharma Indah. "Saking percaya dirinya, dua HPH yang melanggar itu sempat memasukan alat-alat beratnya ke lokasi," imbuh Bambang. Para tersangka dijerat pasal 50 ayat 3 UU 41/99. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara. Kayu ilegal itu diolah di Surabaya lalu dijual ke luar negeri. Polisi masih menjejak hilir kayu-kayu itu. (naz/nw)

29 May 2008

Manokwari : Ijin Tambang Nikel Perlu Ditinjau Ulang

(www.radarsorong.com, 28-05-2008)
MANOKWARI-Mencermati penambangan bijih nikel di Kabupaten Raja Ampat, Gubernur Papua Barat AO Atururi menegaskan perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap ijin-ijin yang dikeluarkan terhadap sejumlah investor. Karena menurutnya, permasalahan penambangan nikel di Raja Ampat ini sudah merembes pada pencemaran lingkungan hidup. Sedangkan masalah lingkungan hidup itu sendiri merupakan tanggung jawab Pemprov.

‘’Setelah kewenangan kita hentikan, kita lihat, mengapa laut menjadi merah. Kalau laut sudah berubah merah berarti ada pencemaran. Masalah lingkungan hidup itu ada pada gubernur. Kita akan tinjau kembali. Raja Ampat itu termasuk dalam situs dunia. Jadi kita harus jaga jangan sampai lingkungannya dirusak,’’ ujarnya kepada wartawan, di Mansiman Beach Hotel Selasa (27/5).

Kewenangan penambangan bijih nikel selama ini, kata Gubernur, menjadi permasalahan tersendiri antara Kabupaten Raja Ampat dengan Provinsi Papua Barat. Permasalahan yang sebenarnya yakni mengenai kewenangan pengalihan ijin dari Gubernur Papua kepada Gubernur Papua Barat. ’’Orang sering lupa, untuk mengalihkan administrasi bagi perusahaan yang sudah mendapat ijin dari Gubernur Papua harus dipindahkan ke Provinsi Papua Barat. Ini karena provinsi ini sudah efektif. Seharusnya saya yang menandatangani. Ini yang menjadi masalah,’’ tandasnya.

Dikatakan Gubernur, kalau itu memang sudah menjadi kewenangan bupati tentu akan diberikan. Tapi setelah kewenangan (gubernur) dihentikan, kenyataan yang terjadi laut di sekitar pantai penambangan nikel menjadi merah. ‘’Raja Ampat perlu kita lestarikan lautnya karena sudah menjadi situs dunia. Ada sekitar 600 pulau, kita harus jaga. Kalau laut sudah merah, akan mengurangi kepercayaan dari masyarakat dunia terhadap masyarakat di Provinsi Papua Barat ini,’’ tukasnya.
Untuk menjaga ekosistem perairan Kepulauan Raja Ampat, maka Provinsi Papua Barat sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, lanjut Gubernur perlu mengambil langkah-langkah. ‘’Ini laut sudah menjadi merah karena tanah yang mengandung bijih nikel sudah terbuang ke laut. Laut yang biru dan situs biota luat yang bagus itu sudah tercemar,’’paparnya.

Pemprov Papua Barat akan mengajak pemerintah pusat turun langsung melihat kondisi di Kepulauan Raja Ampat. Sehingga nantinya, dapat diperketat penerbitan ijin penambangan nikel dan tidak boleh ada ijin dari tingkat kabupaten tapi lewat gubernur. ‘’Saya kira orang dari pusat kita perlu ajak ke lapangan, supaya sama-sama melihat. Supaya ada pemikiran dari kita, barang kali mengenai ijin pertambangan ini tidak ada lagi rekomendasi yang diberikan oleh tingkat kabupaten, tapi ke gubernur. Cukup cari gubernur saja, sebab kalau di tingkat kabupaten akan banyak orang yang meminta rekomendasi dan ini merugikan tanah Papua secara keseluruhan,’’ jelasnya.(lm)

Sorong : Penahanan Direktris CV Putera Klamono Ditangguhkan

(www.radarsorong.com, 28-05-2008)
SORONG– Dua Tersangka Illegal Logging masing-masing berinisial MS dan AT alias Buang yang diamankan awal bulan ini di Klamono yang dijerat pelanggaran pasal 50 ayat 3 huruf (f) undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, junto pasal 78 ayat 5 UU nomor 41 tahun 1999, junto pasal 55 dan 56 KUHP. Berdasarkan informasi yang diperoleh Koran ini, dari dua tersangka tersebut, penyidik Polres Sorong yang menangani perkara ini hanya menahan satu tersangka yakni AT alias Buang sementara MS yang tak lain Direktris CV Putera Klamono tidak lagi ditahan (penahanannya ditangguhkan).

R. Simon, SH, JPU yang ditunjuk memantau, menangani dan mengikuti perkara ini saat dimintai tanggapannya soal tidak ditahannya tersangka MS kemarin siang (27/5) di PN Sorong mengemukakan pihaknya tidak bisa ikut campur dalam hal ini karena kewenangan penahanan ada di penyidik. Untuk itulah dirinya menyarankan sebaiknya menanyakan langsung kepada penyidik. Namun demikian, JPU R. Simon SH membenarkan bahwa berdasarkan resume perkara yang diterima pihaknya dari penyidik menyebutkan didalam resume perkara tersebut diantaranya ada berita acara penangguhan penahanan serta surat perintah penangguhan penahanan tersangka MS. Dalam berkas perpanjangan penahanan yang diajukan penyidik ke Kejaksaan, kata R. Simon SH bahwa yang diajukan perpanjangan penahanannya hanya untuk tersangka AT alias Buang.

Dijelaskan, perpanjangan penahanan yang diberikan untuk waktu 40 hari (penahanan pertama selama 20 hari) dan diharapkan dalam waktu 40 hari perpanjangan penahanan ini perkara sudah selesai di penyidik.(ian)

28 May 2008

Papua : Spesies 'Lelang Biru'

(Majalah TROPIKA, www.conservation.or.id/tropika, 27-05-2008)
Setelah lelang nama ikan ‘blue auction’ di Monaco. Tentu kita ingin tahu para pemenang lelang menghendaki nama apa yang diberikan atas ‘hak penamaan’ ikan dan spesies terumbu karang yang mereka menangkan. Nama resmi ikan tersebut ditulis secara resmi dalam Edisi Khusus Journal Aqua, vol 13(3-4), 23 Januari 2008.

“Dengan dipublikasikannya penemuan ini secara resmi, saya dan Gerry Allen, merasa lega,” tutur Mark Erdmann, yang mengepalai penelitian sekaligus penulis bersama dalam jurnal tersebut. Menurutnya, proses penamaan untuk spesies penemuan baru itu memang sangat memakan waktu dan berat. Salah satunya adalah memastikan dan memeriksa ke berbagai ‘holotype’ spesimen yang mirip dan mendeskripsikan penemuan tersebut secara ilmiah.”Ini dilakuan karena banyak pengamat meragukan spesies baru yang dilelang oleh Blue Auction,” ujar Mark dalam e-mailnya pada TROPIKA Indonesia.

Memastikan hal tersebut Dr. Gerry Allen, bolak balik, mengecek dan melakukan perjalanan ke luar negeri - terutama Eropa— untuk melihat spesimen holotype yang terdahulu, untuk meyakinkan para peneliti lain terhadap keraguan penemuan itu dan memastikan bahwa memang
spesies ini memang benar-benar baru. “Kami juga harus mengkoleksi ratusan spesimen tambahan dari Kepala Burung untuk mendata keadaan morfologis dan data genetik ikan tersebut,” tambah Mark Erdmann. Sekarang tinggal saatnya kita mengimplementasikan tiga program konservasi yang didanai dari hasil lelang spesies baru tersebut, kata Mark lagi. Berikut adalah spesies baru yang dipertelakan dalam jurnal tersebut.


Timika : Freeport-Unipa Kerjasama di Bidang Lingkungan Hidup

(www.radartimika.com, 27-06-2008)

Perhatian PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada masyarakat Mimika terus ditingkatkan. Salah satu perhatian Freeport adalah dalam bidang lingkungan hidup.

Teliti Tanaman dan Cara Merawat Agar Tumbuh Optimal di Lahan Tailing

Selain bersama Universitas Cenderawasih (Uncen), PTFI juga menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi negeri terbesar lainnya di Provinsi Papua Barat, yaitu Universitas Negeri Papua (Unipa). Kerjasama itu dijalin berdasarkan kesepakatan bersama yang dilakukan pimpinan PTFI dan Rektor Unipa pada November 2006. Tahun 2007 kerjasama itu ditindaklanjuti dengan menyusun tim yang melibatkan sejumlah Department PTFI, antara lain Environmental, Social Local Development (SLD) maupun Green Team (LTRR - Lowland Tail Retention and Reclamation).


Jenis-jenis Penelitian Unipa

Ada sejumlah kegiatan penelitian yang disepakati oleh PTFI dan Unipa. Penelitian itu sendiri dirancang untuk menemukan cara meningkatkan daya tahan spesies-spesies tanaman tertentu pada kondisi yang sulit, yakni tumbuh pada area pengendapan tailing. Secara garis besar terdapat enam pokok kegiatan, yaitu:

1. Pengumpulan bibit sagu unggul. Misalnya diambil dari Jayapura untuk kemudian ditanam di Mimika. Pada Desember 2007 mulai dilakukan penelitian terhadap 450 bibit sagu.

2. Meningkatkan manajemen budidaya ternak sapi dalam rangka meningkatkan produktivitasnya, caranya dengan memberi sejumlah perlakuan makanan untuk mempercepat pertumbuhan berat badan sapi atau penggemukkan. Penelitian ini sudah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan sejak akhir 2007.

3. Pengamatan suksesi alam (pengamatan terhadap karakteristik lapisan tanah di area reklamasi dengan mengambil contoh-contoh tanah untuk melihat kadar unsur haranya)

4. Pengumpulan buah merah (belum dilakukan).

5. Penelitian 20 tanaman pohon kayu terbaik yang tumbuh di rekalamsi MP 21, yang sudah dilakukan sejak November 2007 hingga sekarang.
ditanam duluan di lahan tailing di MP-21. Ada beberapa jenis tanaman yang ditanam, yaitu kopi, coklat, lada, duku, dan salak. Penanaman dilakukan disela-sela tumbuhan yang sudah jadi atau yang sudah tumbuh besar atau memakai cara tumpang sari.

Superintendent Lowland Tails Retention & Reclamation PTFI, Herman Dasril mengatakan manfaat penelitian ini untuk menghasilkan rekomendasi pada program penanaman beberapa tanaman. Misalnya, mengetahui berapa banyak pupuk yang dibutuhkan suatu tanaman agar tumbuh dengan baik di lokasi reklamasi.

Menurut Herman Dasril, berdasarkan penelitian Department Environmental PTFI sendiri, tanpa campur tangan manusia, lokasi tailing bisa menghutan sendiri akibat bibit yang terbawa oleh air dan binatang , ditemukan dibeberapa tempat seperti di MP-21.5. Dari kawasan pengamatan Suksesi Alami (NSDP), hasil penelitian menunjukkan terdapat 96 species flora, 13 species kupu-kupu, 16 species burung dan 10 aquatic fauna (Nov 2006).

Tumpang Sari

Salah satu kegiatan penelitian yang berlangsung April 2008 adalah penanaman tanaman produktif dengan cara tumpang sari. Penelitian ini dilakukan oleh tiga orang dosen Fakultas Budidaya Pertanian Unipa, yaitu Ir. La Musadi, MSi., Ir. F. H Listyorini, MSi., dan Ir. Margo Yuwono, MP yang dibantu salah seorang mahasiswa tingkat akhir.

Koordinator Tim Peneliti Intercroping dari Unipa, Ir. La Musadi, MSi, menjelaskan bahwa intercroping adalah menanam tanaman dibawah tanaman lain yang sudah ada. Ada lima jenis tanaman yang ditanam, yaitu kakao yang ditanam dibawah pohon kelapa, kopi yang ditanam dibawah pohon pinang, salak yang ditanam dibawah pohon cemara, katuk dan lada yang ditanam dibawah pohon lamtoro.

Seluruh bibit tanaman tersebut, menurut Koordinator Peneliti dan Penanggung Jawab Kegiatan, Ir. F. H. Listyorini, MSi, diperoleh dari Kabupaten Sorong dan Manokwari.

Ny. Listyorini bersama La Musadi menjelaskan bahwa lama kegiatan penelitian intercropping adalah satu tahun. Dimulai dari pembahasan, penyiapan anakan bibit (bahan tanam), penyiapan bibit (pembibitan), penyiapan lahan (pengajiran dan pembuatan lubang), penanaman, monitoring tahap pertama, monitoring tahap kedua, analisis data, serta pelaporan.

Ada beberapa tujuan dari kerjasama penelitian intercropping di area reklamasi maurujaya yang lahannya terdiri atas tailing tersebut.

1. Penganekaragaman hayati.

2. Efisiensi dalam penggunaan lahan

3. Mempercepat pertumbuhan bahan organik

"Karena pada daerah ini (lokasi reklamasi Maurujaya, Red) banyak pasir tailing maka dengan banyak vegetasi akan mempercepat terbentuknya organic," ujar La Musadi.

4. Mencari dosis pemupukan yang optimal pada tanaman.

"Caranya dengan melihat dari pola masing-masing pertumbuhan tanaman," kata Ny. Listyorini.

Ditambahkan Listyorini bahwa penelitian tersebut juga untuk mengetahui tumpang sari di lokasi reklamasi maurujaya itu bisa dilakukan dimana saja, kemudian aspek pupuk apa yang menonjol, serta kombinasi tanaman seperti apa yang cocok pada lokasi tertentu.

Dalam pelaksanaan penelitiannya, ada sejumlah perlakuan yang diujicoba pada keenam jenis tanaman yang ditanam. Untuk tanaman kelapa dilakukan empat variasi pemupukan dengan pupuk organik dari kotoran sapi, yaitu 0 kilogram (Kg) per tanaman, 2 Kg/tanaman, 4 Kg/tanaman dan 6 Kg/tanaman. Berikutnya pada kopi dan lada divariasi mulai dari 0 Kg/tanaman, 1 Kg/tanaman/ 2 Kg/tanaman dan 3 Kg/tanaman.

Sampai April 2008 lalu, penelitian tersebut telah berlangsung enam bulan sejak dimulai Oktober 2007. Pihak Unipa berharap penelitian tersebut bisa berlanjut ke lokasi modada.

"Kami berharap penelitian berlanjut pada jenis-jenis tanaman bukan konsumsi, tapi tanaman industri yang cocok di lahan taling. Misalnya tanaman-tanaman sumber biofuel dan bahan baku serat," ujar Listyorini.

Tanam Sagu, Siapkan Pangan Sejak Dini

Selain intercroping, salah satu bentuk kerjasama PTFI dan Unipa adalah penanaman bibit sagu. Bekerjasama dengan Keuskupan Timika, telah dilakukan kegiatan penanaman 5.000 bibit pohon sagu pada Sabtu (3 Mei) lalu pada lahan seluas 120 hektar di Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.

Ketua Panitia Penanaman Sagu, Benny Meo mengatakan tujuan kegiatan penanaman 5.000 pohon sagu tersebut untuk jangka panjang sebagai program ketahanan pangan untuk mempersiapkan pangan bagi masyarakat lokal suku Kamoro, yang mana makanan mereka selama ini adalah sagu.

Benny berharap melalui program ini masyarakat Kamoro akan lebih mandiri untuk mengelola lahan agar memiliki pendapatan dan bisa mengatur ekonomi mereka sendiri. Dengan penanaman pohon sagu ini maka kedepan masyarakat Kampung Nayaro tidak lagi kesulitan mencari sagu jauh ke dalam hutan.

Dijelaskan oleh Benny mengapa sasaran kegiatan ini masyarakat Kamoro Kampung Nayaro. "Sebenarnya kami memilih Kampung Nayaro karena kampung ini berada di sekitar wilayah DAS (Daerah Aliran Sungai). Dengan adanya lokasi tailing maka kawasan sagu mereka terkena dampak ikut teraliri tailing," jelas Benny.

Bibit Sagu dari Sentani

Penanaman pohon sagu ini merupakan program padat karya yang didanai PT Freeport Indonesia secara bertahap. Disebutkan Benny Meo bahwa bibit sagu tersebut didatangkan dari Sentani, Jayapura. Pengadaannya dibantu tim peneliti dari Unipa, yang bekerja mengoleksi untuk memilih sagu varietas unggul.

"Kami bersama dengan Unipa mengangkut bibit tersebut masuk Kampung Nayaro," katanya.

Pengangkutan bibit sagu dari Sentani ke Timika sendiri dilakukan Desember 2007 menggunakan pesawat komersil Airfast hasil kerjasama dengan PTFI. Selanjutnya bibit sagu tersebut dibawa ke Kampung Nayaro. Pengadaan pertama sebanyak 6.031 bibit sagu. "Dalam proses penyemaian kurang lebih selama empat bulan ada yang mati," jelasnya.

Pada lahan seluas 120 hektar tersebut, kata Benny, diharapkan nantinya bisa ditanami bibit sagu sebanyak 8.500 pohon. Dengan pohon sagu sebanyak itu, diharapkan kedepan ekonomi masyarakat Kampung Nayaro menjadi lebih baik.

Warga Nayaro Menyambut Positif

Kegiatan penanaman pohon sagu tersebut mendapat sambutan positif dari warga setempat. Kepala Kampung Nayaro, Herman Apoka bahkan mengharapkan masyarakatnya mau melanjutkan penanaman sagu pada lahan yang sudah disiapkan sebagai sumber pangan masyarakatnya kedepan.

Menurutnya, sebelumnya warga setempat baru satu kali mengikuti kegiatan penanaman pohon kelapa yang dilakukan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Mimika pada Bulan Februari lalu.

"Saya bangga telah melakukan ini (menanam sagu, Red). Selanjutnya orang kampung (Kampung Nayaro, Red) tinggal melanjutkan lagi lahan ini dan bisa menikmatinya. Saya orang Kamoro, bapak bupati (Allo Rafra, Red) bilang jangan cuma menjadi masyarakat peramu saja atau di rawa-rawa. Kenapa tidak merubah hidup," papar Herman Apoka yang bersemangat untuk maju ini.

Bekerja untuk Menghasilkan Uang

Salah satu pihak yang terlibat pada kegiatan penanam sagu di Kampung Nayaro adalah Keuskupan Timika. Uskup Timika, Mgr. John Philip Saklil mengatakan jumlah bibit sagu yang ditanam akan ditambah menjadi 8.000 lebih.

"Penanaman pohon sagu ini untuk kesediaan pangan masyarakat. Mungkin dengan proyek ini, mereka menjadi bekerja supaya menghasilkan uang," kata Uskup John Saklil yang diwawancarai wartawan Radar Timika usai kegiatan penanaman pohon sagu di Nayaro, Sabtu (3/5) lalu.

Ditambahkan Uskup bahwa penanaman sagu tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan. Ribuan pohon sagu tersebut akan menjadi milik masyarakat Kampung Nayaro. "Ini semua sebenarnya dana yang diberikan dalam bentuk program supaya mereka terlibat langsung. Itu akan memberikan hasil yang menjadi milik mereka sendiri," papar Uskup john Saklil.

Untuk sagu sendiri selain dikonsumsi secara langsung layaknya selama ini, juga bisa menjadi bahan baku kue dan lain-lain. "Sagu bukan barang asing bagi mereka. Sagu merupakan makanan pokok mereka. Yang menjadi makanan alternatif adalah beras atau nasi,’ jelas Uskup.

Uskup mengharapkan, selain sagu, masyarakat Kampung Nayaro bisa mengembangkan tanaman perkebunan lain. "Saya harap kedepan akan banyak hal terjadi, yaitu bisa tanam sayur dan pohon pisang di sela-sela sagu," sarannya.

Kembali ke Makanan Pokok

Penjabat Bupati Mimika, Atanasius Allo Rafra, SH menyambut gembira kegiatan penanaman 5.000 pohon sagu di Kampung Nayaro, yang baru pertama kali dilakukan di daerah ini. "Saya merasa bangga dengan ini, ada masyarakat Kampung Nayaro mulai penanaman sagu di tempat yang luas yang mencapai 120 hektar dibantu oleh PT Freeport Indonesia dan Keuskupan Timika," katanya.

Langkah kembali kepada makanan pokok, menurutnya merupakan langkah yang sangat baik. "Kita semua harus tahu bahwa tanaman sagu merupakan makanan pokok bagi masyarakat Kampung Nayaro. Kita tidak bisa mengajak mereka untuk makan nasi terus. Mengganti makanan pokok mereka tidak mungkin. Masyarakat harus kembali ke makanan pokok karena harga beras terus naik dan kemampuan masyarakat kita rendah, bagaimana mereka bisa beli beras," papar Bupati Allo Rafra.

Bupati selanjutnya mengatakan diantara jenis sagu yang ditanam ada yang mampu menghasilkan sari pati hingga 800 kilogram pada setiap batangnya. "Itu sangat luar biasa. Coba kita bayangkan 800 kilogram sari pati sagu. Berapa lama orang bisa makan atau mungkin satu keluarga bisa bertahan sekian bulan," jelasnya.

Kegiatan penanaman sagu tersebut, yang melibatkan PTFI, UNIPA, Keuskupan dan pihak-pihak lain, menurut bupati merupakan investasi warga Kampung Nayaro. Meskipun masa tumbuhnya mencapai 5 hingga 8 tahun baru bisa dipanen, menurutnya itu bukan masalah. "Mereka dari dulu sudah hidup dengan sagu, mereka mengerti kapan bisa panen. Jdi mereka berinvestasi," jelasnya.

Dikatakan bupati bahwa masyarakat Kampung Nayaro sebenarnya bukan nelayan, melainkan peramu yang mencari makan di rawa maupun sungai. Setelah penanaman sagu tersebut, kedepan masyarakat bisa hidup menetap.

Pemda Mimika sendiri menurutnya sudah mulai mengembangkan penanaman kelapa. "Sudah ribuan pohon ditanam. Masyarakat ini tidak bisa kita harapkan untuk membersihkan lahan mereka setiap saat, jadi yang cocok untuk mereka adalah tanam tanaman yang tidak memerlukan perawatan yang produktif terus-menerus," jelasnya.

Melihat program penanaman sagu tersebut, Bupati Allo Rafra mengatakan telah memerintahkan kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan untuk melakukan hal yang sama.

"Kita juga harus respek. Harapan kita ingin memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," kata Bupati Allo Rafra. (Sumaryoto/Ahmad Muzammil)

27 May 2008

Jakarta : SMART akan Ekspansi Sawit ke Papua

(papuapos, 26-05-2008)
Jakarta- Ekspansi lahan perkebunan Sawit milik PT sinar Mas Agroresources and Technology Tbk (AMRT) seluas satu juta hektar di Papua masih dalam proses atau tahapan yang panjang. Pasalnya hingga kini kebijakan pemerintah belum mengijinkan lahan hutan untuk dijadikan perkebunan sawit.

Ekspansi usaha sawit di Papua masih menunggu ijin dari pemda setempat. Tahapan proses untukmenuju kesana masih memerlukan proses yang panjang, sedangkan untuk tahap pertama saja diperkirakan baru selesai selama tiga tahu lagi," kata Komisaris Utama SMART, Franky Oesman Widjaja di Jakarta, Senin seusai acara, World Palm Oil Summit and Exhibition. Dia memperkirakan total dana ekspansi di Papua sebesar 5 miliar dolar AS. Saat ini SMART memiliki lahan kelapa sawit sekitar 13 ha di Papua, serta memiliki satu pabrik penyulingan minyak sejak 13 tahun lalu.

Jayapura : Peduli Lingkungan FKPLH Tanam Pohon

(www.cenderawasihpos.com, 26-05-2008)
JAYAPURA-Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan sekaligus menyambut Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia, Forum Kemitraan Pengelolaan Lingkungan Hidup (FKPLH) melakukan kegiatan aksi tanam pohon. Kegiatan penanaman 500 bibit pohon yang dipusatkan di komplek Kampus Uncen Waena ini, juga melibatkan puluhan mahasiswa Uncen dan diwarnai diskusi tentang lingkungan hidup.
Sekretaris Jenderal FKPLH Papua ,Kuncoro mengatakan, kegiatan penanaman pohon ini selain penghijauan areal kampus Uncen yang merupakan daerah konservasi, juga merupakan upaya meningkatkan kesadaran lingkungan yang baik, terutama di kalangan mahasiswa. "Dalam menghadapi dampak pemanasan global, diharapkan ada peningkatan kesadaran terhadap lingkungan,"ungkap Kuncoro saat ditemui disela kegiatan di Fakultas MIPA Uncen.

Lebih lanjut diungkapkan, dalam aksi tanam pohon ini, dilakuka penanaman 500 bibit pohon dari berbagai jenis, diantaranya kayu besi, rambutan, pinang, bintangur dan beberapa jenis lainnya. Menurutnya, khusus jenis bintangur yang meruapkan pohon asli Papua ini, merupakan sumber bahan bakar alternatif masa depan. "Kandungan minyak dari bintangur ini lebih besar dibanding pohon jarak,"ungkap Kuncoro yang berharap ke depan jenis pohon ini bisa lebih dikembangkan lagi.
Kegiatan aksi tanam pohon ini juga mendapat perhatian serius dari Kepala Bapedalda Provinsi Papua Drs Wiro Watken yang ikut langsung menanam pohon. Menurut Wiro Watken, sejumlah kawasan konservasi di Jayapura ini sudah banyak dibangun perkantoran maupun tempat pemukiman. Oleh karena itu, perlu kesadaran untuk mengembalikan fungsi konservasi, salah satunya melalui penghijauan.

"Tanpa komitmen dan kesadaran yang kuat, terutama dari pimpinan stake holder sulit untuk menjaga kelestarian lingkungan,"ujar Wiro Watken yang berharap kesadaran lingkungan terus ditingkatkan bersama di semua lapisan masyarakat. (tri)

Kaimana : 4 Pelaku Ilegal Logging di Kaimana Ditangkap Polisi

(www.papuapos.com, 26-05-2008)
Jakarta - Empat karyawan PT Kaltim Hutama yang ditangkap dalam suatu operasi khusus dengan tuduhan menebang ribuan pohon Merbau di kawasan Hutan Lindung Waroromi Kabupaten Kaimana Propinsi Papua Barat Senin, (19/5) lalu, kini meringkuk dalam tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Mereka diterbangkan ke Jakarta dari Nabire dengan menggunakan pesawat Polri Jumat, (23/5) minggu lalu.

Ke empat karyawan PT Kaltim Hutama yang ditahan itu masing-masing BHR (Kepala Cabang Nabire), NK (Kepala Bidang Perencanaan Hutan) dan SU serta DR, keduanya karyawan bagian administrasi. Mereka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif sehingga penyelesaian kasus ini diharapkan dapat dilakukan cepat dan perkaranya bisa dilimpahkan ke Pengadilan sesegera mungkin.

Sedangkan barang bukti ribuan meter kubik kayu Merbau serta alat-alat berat yang ditemukan di areal hutan perusahaan ini tetap di Police Line.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa ke empat karyawan PT Kaltim Hutama dapat dijerat pelanggaran pidana dibidang kehutanan karena menebang pohon kayu di dalam kawasan hutan lindung dan dalam areal hutan yang sudah habis masa berlakunya Hak Pengunaan Hutan (HPH) /IUPHHK.

Selain itu menebang pohon dalam kawasan hutan dengan radius atau jarak yang kurang dari jarak yang ditentukan menurut undang-undang Membawa alat-alat berat atau alat lainnya yang patut diduga akan digunakan untuk mengangkut hasil hutan didalam kawasan hutan tanpa izin dari pejabat yang berwenang.

Akibat perbuatan para tersangka negara dirugikan ratusan miliar rupiah dan membuat kawasan hutan lindung menjadi rusak. Perbuatan melanggar hukum itu tidak hanya dilakukan pada waktu penangkapan tapi diduga sudah dilaksanakan berapa tahun sebelumnya sehingga kerugian negara lebih besar lagi. Bahkan ada dugaan kejahatan ini bisa berlangsung karena mendapat dukungan dari berbagai oknum petugas di Papua.

Untuk itu, pemeriksaan terhadap ke empat tersangka dilakukan di Mabes Polri Jakarta, bukan di Polres Kaimana ataupun Polres Nabire. Pemeriksaan itu dimakasudkan selain memudahkan penyidik mendapatkan data langsung dari ke empat tersangka juga bisa cepat memperoleh masukan dari Departemen Kehutana. Sebab penanganan kasus ilegal logging ini dilakukan dengan bekerja sama Departemen Kehutanan.

Bantah
Gencarnya penyidik Mabes Polri menangani kasus ini membuat pengacara H KRH Henry Yosodiningrat SH, kuasa hukum ke empat tersangka , mengklarifikasi tuduhan tersebut sebagai tidak benar. Ke empat kliennya itu tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana yang dituduhkan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.“Tuduhan itu mengada-ada”, ujar Henry Yosodiningrat yang ditemui di Nabire Papua Barat setelah mengadakan peninjauan lapangan di kawasan kamp Sikka di desa Urubika Distrik Yamor Kabupaten Kaimana, Jumat siang lalu.

Menurut pengacara yang pernah menuntut Polda Papua miliaran rupiah karena menangkap klennya dengan tuduhan ilegal logging di Timika pada tahun 2005 lalu, ke empat tersangka tidak pernah menebang pohon di kawan hutan lindung ataupun di areal hutan yang izinnya sudah habis. Kliennya itu juga tidak pernah membawa alat-alat berat ataupun alat lainnya kedalam areal hutan yang patut diduga dapat digunakan sebagai sarana ilegal logging.

Untuk memastikan bahwa kliennya tidak menebang di kawasan hutan lindung, kata Henry yang juga sebagai Ketua Umum Granat, organsiasi pembrantasan narkoba di Indonesia, pihaknya telah meminta kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Propinsi Papua Barat untuk melakukan verifikasi mengenai batas areal yang berbatasan dengan hutan lindung. Hal yang sama juga dimintakan kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVII Manokwari serta Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kaimana.

Hasil verifikasi oleh pejabat dari instansi terkait itu yang dituangkan dalam berita acara tertanggal 20 Mei 2008 itu pada pokoknya menyatakan batas antara kawasan areal hutan PT Kaltim Hutama dengan Hutan Lindung Waroromi sesuai dengan lampiran Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 809/Kpts-II/97 tertanggal 29 Desember l997.

Peta hasil verifikasi yang menggambarkan areal kerja HPH PT Kaltim Hutama yang berbatasan langsung dengan kawasa hutan lindung Waroromi telah dicocokkan dan hasilnya sama.

Bawa Tim Independent
Untuk lebih menyakinkan lagi atas hasil verifikasi ini menurut Henry Yosodiningrat pihaknya datang ke lokasi dengan membawa tim independent ahli dalam bidang pengukuran dan pemetaan (ahli geodesi dan kartografi).

Dari hasil peninjauan itu disebutkan tingkat akurasi dari hasil yang dibuat oleh tim verifikasi sangat tinggi dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Selain itu merupakan fakta hukum yang tidak terbantahkan.

Mengenai tuduhan terhadap ke empat kliennya yang diduga menebang pohon dalam areal hutan yang izinya telah habis oleh Henry Yosodiningrat diakui benar telah kaladuarsa pada tanggal 21 Maret 2008. Tapi pihaknya tidak pernah melakukan kegiatan penebangan baik di dalam maupun di luar areal HPH sejak 21 Maret 2008.

Kliennya hanya melakukan penarikan sisa kayu ex penebangan pada tahun 2007 sampai batas izin yang diperkenankan. Dan hal ini dapat dibuktikan dengan surat-sah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang di Papua Barat.

Izin perpanjangan HPH ini menurut Henry Yosodiningrat sudah diajukan kepada Menteri Kehutanan sejak 14 Februari 2006. Permohonan itu dilengkapi dengan seluruh persyaratan yang ditentukan antara lain Surat dari Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Kaimana, Surat Bupati Kaimana, Surat Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Propinsi Irjabar dan Surat Gubernur Irjabar yang ditujukan kepada Menteri Kehutanan tertanggal 6 Juni 2006 perihal rekomendasi perpanjangan HPH PT Kaltim Hutama.

Fakta-fakta diatas menurut Henry Yosodiningrat membuat pihaknya membantah keras tuduhan penyidik Bareskrim Mabes Polri yang menyatakan ke empat kliennya terlibat dalam ilegal logging. Untuk itu pihaknya berharap agar penyidik atas kasus ini benar-benar melaksanakan tugasnya secaa profesional dan berkeadilan dengan menjunjung tinggi asas Praduga tak bersalah.

Dan dalam waktu dekat ini akan mengirim surat resmi kepada Kepala Bareslkrim Polri dengan tembusan Kapolri, Menteri Kehutanan dan Kapolda Papua tentang masalah yang dihadapi oleh ke empat kliennya yang dituduh sebagai pelaku ilegal logging.**

25 May 2008

Timika : Datangkan 20 Traktor Tangan

(www.24-05-2008)

TIMIKA- Upaya memberdayakan kelompok tani lokal dilakukan secara beragam. Mulai dari kegiatan penyuluhan hingga penyediaan alat-alat pertanian. Tahun ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dinpertan) Kabupaten Mimika mengalokasikan dana sebesar Rp800 juta untuk pengadaan 20 unit hand tractor.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinpertan, Ir Limmi Mokodompit yang ditemui Radar Timika di Pendopo Rumah Negara Kampung Karang Senang (SP III), Jumat (23/5). "Realisasi bantuan traktor tahun 2007 lalu sudah seratus persen. Tahun ini kami bantu lagi 20 unit traktor," ungkap Limmi menjawab wartawan.

Dijelaskan, bantuan hand tractor tersebut akan diserahkan untuk empat distrik, masing-masing Distrik Mimika Baru (Miru), Kuala Kencana (KK), Mimika Timur (Miktim) dan Agimuga. Sebagai langkah persiapan, Dinpertan sudah membentuk 50 kelompok tani penerima yang tersebar di empat distrik tersebut.

"Sekarang lagi proses tender, pengadaan alatnya baru bisa setelah penentuan pemenang tender. Tujuan kami supaya masyarakat petani semakin diberdayakan," tuturnya. Selanjutnya kepada para petani Limmi mengharapkan agar alat-alat pertanian yang hendak diperbantukan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

"Tahun lalu kami sudah bantu, dari pantauan lapangan realisasi sudah bagus. Diharapkan bantuan tahun ini juga bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin," tukasnya. (fan)

Timika : Tambang Hoya Ciptakan Lapangan Kerja Baru

(www.radartimika, 24-05-2008)

TIMIKA- Kehadiran perusahaan pertambangan baru di Kabupaten Mimika, PT Amole Mineral di Kampung Hoya Distrik Jila, mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika. Bupati Antasius Allo Rafra, SH mengharapkan, kehadiran perusahaan tersebut dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Kabupaten Mimika.

"Kami sangat mendukung, apalagi sekarang kita butuhkan lapangan pekerjaan untuk warga yang masih nganggur," ungkap Bupati Allo kepada Radar Timika di Pendopo Rumah Negara, Jumat (23/4).

Menjawab wartawan tentang proses perijinan, kata dia, PT Amole Mineral dibawah naungan perusahaan Koqeb’s Krisnian Berkati (KKB) sebagai pemegang Kuasa Pertambangan (KP) sudah mengurus perijinan sejak tahun 2004 lalu.

"Saya dapat laporan beberapa kali mereka sudah bertemu dengan warga setempat. Dan sekarang sedang urus perijinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal Jakarta. Mudah-mudahan proses cepat selesai dan mereka sudah bisa beroperasi," ujarnya.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Distrik Jila bukan hanya kaya akan emas dan tembaga. Hasil analisis batuan permukaan di sepanjang sungai Jila menyatakan daerah tersebut memiliki kandungan Nikel yang cukup besar. Hasil sementara ini diperoleh menjelang eksplorasi tahap empat PT Amole Mineral.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Mimika Oktovianus Kambu SH, Kamis (23/5) di ruang kerjanya menjelaskan, sejak tiga bulan lalu, PT Amole Mineral melengkapi persiapan eksplorasi tahap empat dengan satu unit helicopter. Saat ini, helicopter tersebut berpangkalan di Kampung Karang Senang (SP III).

Dijelaskan, PT Kogeb’s Krisnian Berkati (KKB) yang mengantongi Kuasa Pertambangan (KP) melalui PT Amole Mineral sudah membangun camp di salah satu titik sungai Hoya. Selanjutnya, proses pengangkutan material menggunakan helicopter masih dilakukan hingga saat ini. (fan)

24 May 2008

Timika : Ditemukan Kandungan Nikel di Jila, PT Amole Mineral sudah membangun camp di Hoya

(www.radartimika.com,23-05-2008)
TIMIKA- Distrik Jila ternyata bukan hanya kaya akan emas dan tembaga. Hal ini terlihat dari hasil analisis batuan permukaan menjelang eksplorasi tahap empat PT Amole Mineral, dimana diketahui di sepanjang sungai Jila memiliki kandungan Nikel yang cukup besar.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Mimika Oktovianus Kambu SH yang ditemui Radar Timika, Kamis (23/5), di ruang kerjanya menjelaskan, sejak tiga bulan lalu, PT Amole Mineral melengkapi persiapan eksplorasi tahap empat.

"Hasil penelitian batuan permukaan Distrik Jila memiliki kandungan emas, tembaga dan juga nikel. Tapi untuk mengetahui jumlah deposit bahan tambang itu perlu dilakukan eskplorasi berupa drilling (pengeboran). Sekarang ini lagi persiapan pengeboran tahap empat," ungkap Kambu.

Dan untuk menunjang kegiatan itu ujarnya, perusahaan tambang tersebut saat ini telah mendatangkan satu unit helicopter. "Saat ini, Helicopter tersebut berpangkalan di Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana." Selain itu juga dijelaskan, PT Kogeb's Krisnian Berkati (KKB) yang mengantongi Kuasa Pertambangan (KP) melalui PT Amole Mineral juga sudah membangun camp di salah satu titik sungai Hoya. "Sementara proses pengangkutan material masih dilakukan hingga saat ini. Kami juga tengah menggelar pertemuan dengan pimpinan PT Amole Mineral. Salah satu masalah yang mau dibicarakan mengenai penggunaan landasan helipad," ujarnya.

Pertemuan ini digelar karena Distamben mengeluarkan ijin lokasi di SP III hanya untuk pengisian bahan bakar helicopter yang digunakan untuk kegiatan operasi tersebut. Namun dalam pelaksanaannya, ternyata tempat tersebut sekaligus digunakan untuk melakukan pemuatan dan penurunan penumpang maupun barang.

"Masalah ini sudah ada titik terang. Pihak perusahaan beralasan jika penumpang diangkut di Bandara Mozes Kilangin akan mengalami banyak kesulitan. Soalnya setiap kali mau berangkat ke Jila, helicopter selalu ada gandengan atau sleng. Gandengan itu biasanya memuat material seperti pipa-pipa beton atau minyak untuk persiapan drilling," katanya. Sejauh ini, Distamben tidak diberitahu mengenai jadwal pasti pelaksanaan kegiatan drilling. "Bisa jadi berbulan-bulan, kapan mulai dan selesainya kami belum diberitahu. Sekarang mereka lagi lengkapi material di sana," tukasnya lagi. (fan)

Timika : Ditemukan 1.000 Batang Kayu Ilegal, Kaimana dan Nabire Target Operasi Illegal Loging

(www.radartimika.com, 23-05-2008)
TIMIKA- Meski Menteri Kehutanan telah berJanji memberantas pembalakan kayu ilegal (Illegal Logging), akan tetapi kasus pembalakan hutan liar terus merajalela.Menindaklanjuti sekaligus menanggulangi kasus ilegal loging khususnya di Papua, tim penyidik terpadu gabungan sementara memfokuskan target operasi illegal loging di wilayah Kaimana dan Nabire.

Bahkan dari hasil survey tindaklanjut operasi hutan kayu di dua wilayah tersebut, tim terpadu yang terdiri dari pihak Departemen Kehutanan, tim Mabes Polri dan Polda Papua saat ini telah mengidentifikasi dan menemukan adanya indikasi praktek illegal loging di dua daerah tersebut.

"Kita sudah temukan ada indikasi itu," tutur Kapolda Irjen Pol. FX. Bagus Ekodanto melalui Direskrim Polda Papua Kombes Pol. Drs. Paulus Waterpauw saat dikonfirmasi Radar Timika di VIP Bandara Mozes Kilangin, Kamis (22/5).

Target operasi ielgal loging di Papua terus ditindaklanjuti, termasuk operasi hutan kayu di dua daerah yang telah berakhir 21 Maret 2008 lalu.
Dimana dari hasil survey dan penyelidikan tim terpadu gabungan, terdiri dari empat personil Mabes, ditambah empat personil Polda Papua dan tim dari departemen kehutanan maka ditemukan adanya pelanggaran HPH yang dilakukan perusahaan-perusahaan pengelola kayu yang masih dalam penyelidikan aparat gabungan.

Kata mantan Kapolres Mimika itu, bersama Tim Tindak Pidana Terpadu akan menindaklanjuti penanganannya. Kendati baru mendapat faximile terkait hasil penyelidikan tim di lapangan, akan tetapi dirinci bahwa dari hasil penyelidikan belum ditemukan pelanggaran operasi pengerusakan hutan lindung," tegas Waterpauw.

Melainkan operasi meluas hingga melebihi radius 100-200 meter dari areal operasi sebagai tindak pidana tertentu (Tipiter).
Ini menjadi fokus penyelidikan sementara sembari menindaklanjuti temuan penyelewengan dari praktek illegal loging lainnya di dua lokasi tersebut.

Termasuk titik-titik ditemukanya 1000 batang kayu campuran, mahoni, meranti dan lain-lain itu belum dipastikan Waterpauw karena masih dalam penyelidikan tim lapangan di dua lokasi terpisah itu," tutur waterpauw. Bahkan kasus ilegal loging yang menjadi santer dewasa ini yang menyebabkan dampak buruk terhadap lingkungan akan menjadi sasaran utama terutama terhadap pemberantasan illegal logging (penebangan kayu secara ilegal).

Kendati masih maraknya pencurian kayu diindikasi dapat diselesaikan dengan konsolidasi dan koordinasi yang bagus antara pihak-pihak terkait, maka dengan jaminan penegakan hukum, pihaknya akan siap memberangusnya," pungkas Waterpauw yang turut dalam rombongan kunjungan Kapolda kemarin.(eng)

23 May 2008

Jayapura : Papua Miliki Potensi Cukup Besar, Dari Kunjungan 12 Dubes Negara Sahabat ke Kabupaten Jayapura

(www.cenderawasihpos.com, 23-05-2006)
SENTANI-Papua memiliki potensi atau kekayaan alam yang cukup besar yang perlu terus digali. Hal ini yang terungkap dari kunjungan 12 Duta Besar (Dubes) negara sahabat saat mengunjungi Kabupaten Jayapura, Kamis (22/5).

Dubes Pakistan Ali Baz mengatakan, salah satu potensi yang dimiliki Kabupaten Jayapura adalah potensi kelautan, Danau Sentani dan potensi kehutanan yang cukup besar. "Papua memiliki potensi yang sangat besar. Ini bukan hanya penting bagi Indonesia tapi juga luar negeri. Potensi yang dimiliki ini harus terus digali," ungkap Ali Baz ketika diwawancarai di Kampung Abaar, Distrik Ebungfau.
Dari pengamatannya sehari ini, Ali Baz merespon dengan apa yang dilihat bahkan rencananya dari pengalamannya akan dipromosikan ke investor yang berada di negaranya."Tidak menutup kemungkinan dari informasi ini kedepannya akan ada pengusaha dari Pakistan yang tertarik untuk datang ke sini," ungkapnya.

Ali Baz yang sudah 2 tahun tinggal di Indonesia ini terkesan dengan adat istiadat yang ditampilkan masyarakat pula Abaar dan Asei Kecil karena menurutnya sewaktu usia masih 5 tahun, kehidupan pria yang sudah fasih berbahasa Indonesia tidak berbeda jauh dengan daerahnya yang mana masih menggunakan keaslian alam dalam mengelola makanan maupun pola hidupnya.
"Jika menyangkut pembangunan saya pikir memang masih butuh waktu tetapi saya yakin jika pemerintahan dan masyarakatnya berjalan seiring, maka namanya pembangunan akan semakin cepat," katanya.

Ia menggambarkan kota Jayapura seperti Boun atau lokasi yang sulit dicari samanya mengingat bagian belakang kota terdapat gunung sementara bagian depan dihadapkan dengan laut.
Ali juga menyampaikan bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan untuk datang ke Papua karena situasi keamanan cukup kondusif berbeda dengan 20 tahun lalu yang masih rawan dengan keamanan.Kunjungan 12 Dubes ini berakhir setelah mengunjungi kampung Asei Kecil dan tontotan tarian khas daerah setempat.(ade)

22 May 2008

Merauke : Anggota MRP Panen Padi di Merauke

(www.cenderawasihpos.com, 22-05-2008)
MERAUKE- Sebanyak 16 Anggota MRP dari Pokja Adat, dipimpin Wakil Ketua MRP Ir Frans Wospakrik, melakukan panen padi milik masyarakat lokal di Merauke, Rabu (21/5) kemarin.

Panen padi itu dilakukan di dua titik yakni Kampung Kuprik Distrik Semangga dan Kampung Kaburse, Merauke. Bupati Merauke Drs Johanes Gluba gebze dan sejumlah pejabat instansi teknis di lingkup Pemkab Merauke turut mendampingi anggota MRP tersebut.Panen padi milik masyarakat lokal itu diawali dari Kampung Kuprik pada lahan seluas 8,5 ha milik kelompok Clemens Balagaize sekeluarga. Kemudian dilanjutkan ke Kampung Kaburse.

Kepada Anggota MRP, Clemens Balagaize mengungkapkan, keberhasilan menjadi petani itu tak lain atas perhatian dan dukungan dari Pemerintah Daerah. Awalnya, lanjut dia, pada tahun 2005 lalu, pihaknya baru bisa menanam seluas 1 ha. Tahun berikutnya, bertambah menjadi 4 ha. “ Musim tanam tahun 2007/2008 ini luasnya menjadi 85 ha,” kata Clamens.

Kepala Kampung Kuper, Soter Basik-Basik, mengatakan pihaknya tidak lagi menjadi masyarakat peramu seperti yang melekat selama ini tapi sudah menjadi masyarakat petani. Itu tidak lain karena adanya interaksi dengan masyarakat pendatang dan perhatian pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat lokal untuk bercocok tanam.

Karena itu, ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang selama ini memberikan dukungan dan perhatian sehingga dapat menanam padi seperti saudara-saudara yang lain. “ Kami juga menyampaikan terima kasih atas respon Anggota MRP dari Pokja adat yang sudi memenuhi undangan kami untuk datang melihat langsung hasil pertanian kami,” sambung Yosep Gebze, Ketua Adat Kampung Kuprik.

Sementara itu, Wakil Ketua MRP Frans Wosprakrik melihat masyarakat lokal yang dapat menanam padi dengan hasil menggembirakan itu sebagai suatu perubahan masyarakat adat di Merauke. “ Ini suatu model dan contoh yang baik. Suatu proses transformasi yang dialami masyarakat adat dimana mereka beralih dari pola hidup peramu (berpindah-pindah) ke model permanen dengan menanam padi,” jelasnya. Wosprakrik mengaku, dari pihak MRP sangat mendukung hal ini karena merupakan bagian yang tengah diperjuangkan. “ Sekarang kami sudah melihat hasil,”terangnya.

MRP akan terus mendorong agar pola-pola tersebut dapat dilakukan di daerah lain, bisa dengan padi tapi juga dapat dengan model tanaman lain. “ Supaya masyaakat bisa beralih dari pola konsutif kepada pola masyarakat produktif. Dan harus terjadi di masyarakat adat,” katanya. (ulo)

Jayapura : Penyelamatan Gunung Cyclop

(www.papua.go.id, 21-05-2008)
Ancaman kerusakan kawasan Cagar Alam Cyclop, nampaknya menjadi perhatian Gubernur Papua Barnabas Suebu, SH. Oleh Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua kini menggandeng Pemerintah Australia guna melakukan penyelamatan Gunung Cyclop Jayapura yang dinilai semakin memprihatinkan.


“Upaya penyelamatan Gunung Cyclop kita sudah mulai, yakni melakukan kerjasama dengan Pemerintah Australia. Sudah ada pembicaraan awal untuk melakukan penanganannya,” jelas Gubernur Suebu dalam satu acara kemarin. Dengan tegas Gubernur mengatakan, akan memproses hukum bagi siapa saja yang terbukti melakukan perusakan Cagar Alam Cyclop. Oleh Karena itu, akan pula di rekrut polisi hutan dalam jumlah yang memadai untuk mengamankan penyelamatan hutan di Gunung Cyclop.


“Jadi, Pemerintah Australia akan membantu kegiatan pencegahan pengrusakan sepanjang Cyclop dari base G sampai kesana, mungkin akan kita bikin pagar kemudian kita didik polisi dan semua yang melanggar harus diproses hukum. Dengan begitu kita bisa menyelematkan kehidupan kita untuk jangka panjang,” tegas Gubernur Suebu.

Gubernur menambahkan, sebelumnya ia telah menyerukan kepada seluruh rakyat Papua dimanapun berada untuk semakin sadar kesadaran melakukan penanaman dan pemeliharaan pohon melalui aksi penanaman pohon serentak dan pekan pemeliharaan pohon menyongsong pertemuan internasional tentang perubahan iklim global beebrapa waktu lalu.

Pada acara penanaman pohon yang digelar di Pasir II Kelurahan Tanjung Ria Jayapura, beberapa bulan lalu itu Gubernur Suebu mengajak seluruh masyarakat untuk sadar dan menjaga serta memelihara lingkungannya. Sebab tanpa kesadaran, lingkungan tidak akan tumbuh dengan baik.


“Mulai dari kegiatan itu, kita harap semua masyarakat mau menjaga lingkungan. Termasuk Cagar Alam Cyclop yang kita harap bisa ada peran serta dari semua pihak untuk menjaga dan memeliharanya.

Jayapura : Gelar Konferensi Internasional

(www.papua.go.id, 21-05-2008)
Sementara itu, Gubernur Suebu menambahkan bahwa dalam tahun 2008 ini, akan digelar konferensi internasional yang sudah disiapkan oleh Unesco. Konferensi internasional ini akan dihadiri oleh negara-negara didunia yang diantaranya akan membicarakan lebih lanjut tentang karbon hutan.


“Ada dua konferensi internasional yang akan dilaksanakan di Papua. Salah satunya membicarakan tentang karbon hutan. Kita harap penyelenggaraan acaranya bisa berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan yang diharapkan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Papua di kampung,” jelasnya.


Tambah Gubernur, melalui kegiatan konferensi ini maka hutan Papua akan dedikasikan untuk menyelamatkan planet bumi, sampai kepada penyelamatan seluruh kehidupan umat manusia. “Sebab hutan Papua memberikan kontribusi oksigen yang cukup banyak bagi umat manusia diseluruh dunia,” katanya.

Namun demikian, kembali lagi bahwa rakyat Papua sebagai pemilik hutan harus mendapatkan penghargaan yang pantas, yakni dengan diberikan kompensasi dari hasil penjualan karbon hutan dimaksud. Yang dananya akan dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat dikampung-kampung guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan mereka.

Jakarta : Ijin Kelapa Sawit di Papua Dipertimbangkan

(www.tempointeraktif.com, 21-05-2008)
Menteri Pertanian, Anton Apriyantono, mempertimbangkan untuk memberikan ijin pembukaan lahan kelapa sawit di Papua. Namun pemberian ijin ini akan sangat ketat untuk menghindari terjadinya konflik antara investor dan masyarakat setempat, seperti di Kalimantan dan Sumatera.

"Papua sangat potensial untuk ditanami sawit,” kata Anton dalam pembukaan Pameran dan Konferensi Minyak Sawit Sedunia, di Jakarta, Rabu (21/5). Total lahan potensial di Papua untuk ditanami kelapa sawit mencapai 3-4 juta hektare.

Menurut Wakil Presiden, Jussuf Kalla, pengusaha kelapa sawit harus memikirkan kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan. "Indonesia adalah produsen (produk minyak sawit) nomor satu dunia, tapi mengapa masyarakat (sekitar perkebunan) justru menderita," kata dia.

Kalla mengingatkan, selain bermasalah dengan lahan masyarakat, ekspansi lahan sawit besar-besaran sangat perpotensi menghancurkan pohon dan hutan tropis, sehingga berkontribusi terhadap timbulnya banjir. "Bagaimana caranya agar tidak merusak,” ujarnya.
ARTI EKAWATI

20 May 2008

Kaimana : Ijin Pengolahan, Malah Tebang Kayu

KAIMANA-Sejumlah pengusaha kayu olahan di Kabupaten Kaimana saat ini melangkahi surat ijin yang ditetapkan instansi teknis. Pasalnya surat ijin yang dikeluarkan untuk usaha perdagangan kayu disalahgunakan untuk penebangan liar di sepanjang wilayah Batu Putih hingga Tanggaromi.

Kepada Kaimana Pos La Tongku yang dikonfirmasi belum lama ini mengaku, pihaknya telah menebang kayu di sepanjang jalan arah Tanggaromi, tapi tidak masuk batas wilayah hutan lindung. Pihaknya punya beberapa operator chain saw yang saya tempatkan di sana (arah Tanggaromi,red). “Produksi kayu yang saya hasilkan setelah berbicara dengan pemilik hak ulayat. Harga konpensasi kepada pemilik hak ulayat bervariasi yakni antara Rp 200.000 hingga Rp 250.000,” terangnya kepada wartawan.

Dia juga mengaku, produksi hasil tebangan tersebut setiap bulannya sekitar 20 hingga 30 kubik kayu merbau dan 40 kubik campuran. Tidak ada aparat di dalam hutan. “Saya kerja sendiri selama ini,” terang La Tongku ketika disinggung terkait dengan ada isu aparat yang berada di belakang usaha bisnis penebangan kayu ini.
Namun ketika disinggung soal pembayaran retribusi terhadap pemanfaatan hasil hutan tersebut, kata dia, hingga saat ini belum ada retribusi terkait usaha yang saat ini dijalankannya. Bahkan, dia juga mengaku, jika selama ini pihaknya hanya melaporkan hasil produksi setiap bulan ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan setempat.

Mesin chain saw miliknya yang saat ini ditahan Polsek Teluk Arguni karena melakukan penebangan liar di wilayah tersebut, dirinya membantah. Alat potong tersebut bukan miliknya. “Jangan sampai ada orang yang mengatasnamakan saya untuk melakukan penebangan di sana,” tegas La Tongku singkat.
Senada dengan La Tongku, salah satu pengusaha kayu gemilang saat ini di Kaimana, Bos meubel Somaly Anang Undang Soleh yang dikonfirmasi Sabtu (17/5) lalu juga mengakui pihaknya selain menjual kayu balok dan papan, juga menebang kayu. Anang juga mengakui pihaknya menebang di hak ulayat masyarakat di Km 0 pertigaan jalan Batu Putih jurusan Kompi-Coa.

“Saya memang hanya punya dua buah mesin chain saw dengan tiga orang operatornya. Selama ini kami hanya menebang kayu campuran saja, dengan hasil produksi berkisar 25 hingga 30 meter kubik,” aku Anang sambil mengatakan dirinya baru melakukan usaha jual kayu tersebut sejak Bulan Februari 2007 lalu.
Dia juga mengakui, dirinya pernah ditegur Dinas Kehutanan dan Perkebunan. “Saya memang sempat ditegur oleh Dinas Kehutanan, namun selanjutnya kami dimintai untuk bekerja hati-hati. Yang penting pintar-pintarlah dalam operasi,” aku Anang meniru ucapan staf Dinas Kehutanan.

Hingga berita ini diturunkan, Perda terkait dengan pemanfaatan hasil hutan tersebut belum ditetapkan pemerintah setempat. Padahal sudah sebanyak ribuan kubik kayu olahan yang dikeluarkan dari hutan.(ani)

19 May 2008

Merauke : Dari Pengapalan Perdana Sirsat / Tailing PT Freeport Indonesia ke Merauke

(www.cenderawasihpos.com, 19-05-2008)
Langsung Uji Coba Buat Jalan, Keunggulan Kuat, Ekonomis dan Ramah Lingkungan

Pasir Sisa Tambang (Sirsat) atau yang dikenal dengan sebutan tailing, kini menjadi alternatif bahan baku konstruksi bagi masyarakat dan Pemda Merauke dalam pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Sabtu (18/5) lalu, pengapalan perdana Sirsat PT Freeport Indonesia (PTFI) telah tiba di Dermaga Purnama Raya. Bagaimana manfaat Sirsat ini?
Laporan Rambat SH, Merauke

Tailing atau sisa hasil tambang PTFI yang dulunya dianggap sebagai sampah dan menimbulkan tanggapan miring masyarakat, ternyata kini dapat dimanfaatkan dalam pembangunan infrastruktur di Tanah Papua.
Menindaklanjuti MoU atau kerjasama Pemerintah Provinsi Papua yang ditandatangani Gubernur Papua, Barnabas Suebu SH dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Armando Mahler di Timika, 24 November 2006 lalu, yakni mengenai pemanfaatan Sirsat PTFI untuk pembangunan infrastruktur di Papua, akhirnya terealisasi.

Pasir sisa tambang (sirsat) yang lazim dikenal dengan sebutan tailing ini, telah dikapalkan ke Merauke ini, berasal dari PTFI yang merupakan bagian dari usaha pemanfaatan sirsat sebagai bahan baku untuk konstruksi dan pembuatan beton dan produk infrastruktur lainnya.
Sirsat yang dibawa dengan kapal tongkang/barge KM Iska yang dinahkodai oleh Hariyanto ini, berangkat dari wilayah kerja PTFI di Kabupaten Mimika tepatnya dari Jembatan Dua Porsite ke Merauke pada Minggu (11/5) malam dan tiba di Merauke pada Jum’at (17/5) lalu.

“Perjalanan dari Timika ke dermaga yang ada di pinggir Kali Maro Merauke diperkirakan 4 hari lebih,” kata Hariyanto kepada Cenderawasih Pos ketika mengawasi pembongkaran tailing di dermaga milik PT Purnama Raya yang terletak di Distrik Semangga, Kabupaten Merauke tersebut. PT Freeport Indonesia dalam pengiriman sirsat atau pasir sisa tambang ini, tidak mengenakan biaya apapun dalam pengiriman sirsat tersebut.

Sirsat itu, langsung diturunkan dengan menggunakan alat berat dan diangkut beberapa truk ke sekitar
dermaga Purnama Raya itu dan PTFI juga mengirim beberapa drum polimer.
Bupati Merauke Drs Johanes Gluba Gebze sempat meninjau lokasi penurunan sirsat PT Freeport Indonesia tersebut, didampingi oleh Direktur Utama PT Polibes, R. Ronny, Direktur LAPI ITB, Indratmo dan Direktur PT Internusa Intan Segara bersama Senior Manager External PT Freeport Indonesia, Iwan Kaljat, Manager Government Relation PT Freeport Indonesia, Syahrial Boesy bersama Muspida Kabupaten Merauke. Tampak keceriaan Bupati Merauke melihat realisasi pengiriman perdana sirsat PTFI tersebut di Kabupaten Merauke.

Direktur PT Polibes, R. Ronny mengaku bersyukur dapat bekerjasama dengan Pemkab Merauke dalam pemanfaatan tailing atau sirsat PTFI ini. “Kami langsung melakukan uji coba beton tailing ini di jalan Kuprik - Kombe, Distrik Semangga. Kedatangan kami membawa beton tailing ini,” katanya.
Sementara itu, Direktur Lembaga Afiliasi dan Penelitian Industri (LAPI) Institut Teknologi Bandung (ITB), DR Indratmo mengatakan ITB telah 10 tahun lalu melakukan kajian pemanfaatan tailing PTFI ini untuk suatu sumber daya yang dimanfaatkan untuk konstruksi.

“Kami melakukan lebih 5 tahun penelitian di laboratorium, sehingga semula sirsat yang dikategorikan limbah, ternyata sangat bermanfaat dan sangat baik untuk konstruksi beton. Hanya saja, perlu zat polimer untuk dapat mengikat tailing tersebut menjadi suatu beton,” paparnya.
Indratmo mengungkapkan pihaknya telah melakukan uji coba beton tailing di beberapa tempat, seperti di jalan menuju pelabuhan di Timika dan ada beberapa jembatan Pomako, jembatan Koaga, saluran drainase bandara Timika dan jalan di dalam PTFI sendiri, dimana lintasan truck dengan berat diatas 240 ton, ternyata telah bekerja dengan baik.

“Kita mesti bersyukur, material (tailing/sirsat) ini merupakan produk lokal yang dimanfaatkan sebesar-besarnya. Seperti diketahui di Jawa, jalan-jalan yang ada semula menggunakan kontruksi aspal lambat laun diganti dengan konstruksi beton. Permasalahannya, waktu itu harga aspal relative murah, namun karena BBM naik, ternyata harga aspal naik hampir sama pembangunannya jika membuat dengan beton tersebut,” jelasnya.

Indratmo menjelaskan keuntungan kontruksi beton ini, salah satunya maintenance free paling tidak 10 tahun mendatang tidak perlu memelihara jalan tersebut.
Penelitian beton tailing kerjasama PTFI -LAPI ITB ini, dimulai sejak tahun 1996, dimana hasil uji pengikatan semen portland menunjukkan perekatan kurang optimal, sedangkan hasil pengikatan dengan semen dan polimer menunjukkan morfologi interface yang lebih padat dan telah mendapatkan sertifikat pengujian yang dikeluarkan Balai Jembatan dan Bangunan Pelengkap Jalan KIMPRASWIL (2004). LAPI - ITB menyatakan sirsat PTFI itu sangat bagus dan kuat untuk digunakan sebagai bahan baku konstruksi.
Dari sifat kimia dan fisika tailing, diketahui tailing (sirsat) ini adalah sisa gerusan batuan alami (bijih) setelah mineral tembaga, emas dan perak diambil pada proses pengapungan di pabrik pengolahan dan jenis mineral utama dalam tailing adalah quartz, k-feldspar, plagioclase, biotite, magnetite, pyrite dan chalcopyrite.
Potensi tailing dapat digunakan sebagai bahan konstruksi seperti jalan, jembatan, pelabuhan, perumahan, perkantoran, struktur bendung, pemecah ombak, bantalan kereta api, padas buatan dan semen portland.
Beton tailing ini memiliki keunggulan diantaranya kuat karena termasuk kategori ‘beton kinerja tinggi, tahan terhadap pengaruh air tawar, air laut bahkan dengan hujan asam, biaya relatif murah dimana tidak perlu menggunakan kerikil dan mengganti pasir dan bisa menghemat 20 - 30 persen biaya. Aman karena konsentrasi lindian (leaching) sangat rendah, sisa logam stabil dalam beton tailing maupun bahan urukan, pelindian yang berasal dari kontak dengan air tawar, air laut bahkan dengan hujan asam relatif aman dan keunggulan lain yakni ramah lingkungan dimana bahan baku polimer berasal dari plastik bekas dan tidak perlu ada pembukaan galian c yang baru.

“Saya berharap secara rata-rata ketebalan beton tailing ini 25 cm dan ini sangat kedap, sangat tahan terhadap air asin (laut), tahan basa lingkungan dan tahan asam atau lindian,” ujarnya seraya menjelaskan tingkat kekasarannya dapat didesain sesuai kebutuhan dan kecepatan kendaraan yang ada di Merauke.
Indratmo mengatakan jika sebelumnya Merauke mendatangkan pasir dari Gowa, Sulsel, maka sekarang tidak perlu lagi karena sirsat di Freeport Indonesia tersedia dalam jumlah yang tidak terbatas, dimana dihasilkan lebih dari 200 ribu ton perhari, apalagi berproduksi hingga 2040 dan pihaknya yakin telah tersedia lebih dari 700 ribu ton sirsat dan tinggal dimanfaatkan saja.

Untuk polimernya, kata Indratmo, sudah diproduksi sendiri dan dalam waktu dekat ini polimer ini akan diproduksi di Timika dan rencananya juga akan diproduksi di Merauke.
Indratmo mengungkapkan secara struktural, beton tailing ini akan kuat sekali setelah 7 hari, sehingga memenuhi syarat dilalui truck - truck yang beban besar, namun sehari pun jika dilewati mobil biasa tidak menjadi masalah.
Sementara itu, Bupati Merauke Drs Johanes Gluba Gebze mewakili Pemda Merauke, masyarakat dan kontraktor menngaku menyambut gembira dengan realisasi pengiriman sirsat PTFI ini.
“Ini sama saja mendapatkan durian runtuh. Nggak dipikir ada tawaran dan teknologi sudah tersedia, kenapa tidak kita efisiensi untuk memanfaatkan yang sudah ada.

Mudah-mudahan setelah diuji coba akan menjadi solusi alternatif dari bahan material bangunan yang selama ini menjadi masalah (pergumulan) yang cukup panjang, sehingga ketika ada tawaran saat itu, saya katakan tidak perlu presentasi banyak, kalau boleh kita langsung kerja lihat keunggulannya, karena itu jauh lebih kongkret sehingga kalau toh nyata ya langsung kita buat kontrak untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Bupati Gebze mengatakan pihaknya merekomendir penggunaan beton cor untuk membangun konstruksi jalan, sehingga usia pemanfaatan hingga pemeliharaan baik rutin maupun reguler tidak mengundang lagi biaya pemeliharaan, sehingga dapat melakukan efisiensi dana untuk memperpanjang ruas jalan.
Gebze minta kepada kontraktor bahwa dengan kemudahan ini, akan ada kerjasama dan hitung-hitungan dalam efisiensi biaya menjadi penting karena bagi Pemkab bahwa dana yang didapat adalah untuk membiayai lautan kekurangan yang sangat besar.

“Kontinuitas untuk material ini, akan kita gunakan terus. Mungkin itunya yang kita ambil, tapi harganya kita coba dengan harga damai,” seloroh Gebze. Gebze mengungkapkan untuk pembangunan jalan di Merauke per kilometer menelan biaya Rp 6 miliar, sehingga jika 1 ruas jalan dikasih dana hanya Rp 1 miliar maka terpaksa harus membangun jalan dengan konsekuensi panjangnya ditambah, namun kualitas dikorbankan untuk menjawab pandangan pemerintah tidak membangun, sehingga analisa prinsip one for all ada korban daerah tertentu yang harus dipikul.

Bupati mengatakan jalan-jalan yang sudah ada akan ditetap ditingkatkan pemeliharaannya, namun jika belum maka akan digunakan material beton tailing tersebut. “Beton tailing ini merupakan alternatif pembangunan jalan dan hitung-hitungannya sudah diketahui, terutama dari segi kualitas sudah ada jawaban, ternyata beton tailing ini dalam 1 hari sudah kering dan kamu (wartawan) lihat sendiri saya ketok pakai palu saja tidak bergeming sehingga dari segi efisiensi dan efektifitas ini jelas akan ada penghematan dimana perkilometer yang sebelumnya Rp 6 miliar, akan susut biaya perkilometernya,” ujarnya.

Pihaknya berupaya akan membuat jalan beton tailing (sirsat) ini di seluruh Kabupaten Merauke untuk menghubungkan jalan dari kota ke distrik hingga kampung, sehingga dapat membantu komunikasi masyarakat dan membantu kelancaran masyarakat untuk menjual produk-produk yang dihasilkannya dengan lancar.
Dari pantauan Cenderawasih Pos, Bupati Merauke Drs Johanes Gluba Gebze sempat membuktikan keunggulan beton tailing ini untuk pembangunan jalan di Kampung Serapu, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, dengan memukulnya menggunakan palu yang ternyata sangat kuat, padahal belum ada sehari beton tailing tersebut dibuat. Jika dibandingkan dengan beton konvensional juga lebih cepat keringnya dan lebih halus.*

Timika : Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Pembalakan Papua

(www.tempointeraktif.com, 18-05-2008)

TEMPO Interaktif, Timika:Tim Markas Besar Kepolisian RI, Kepolisian Daerah Papua, dan Kepolisian Resort Kaimana, Minggu (18/5), masih memeriksa 10 saksi pada kasus pembalakan liar di kawasan hutan Nabire dan Kaimana, Papua.

Kepala Kepolisian Resort Kaimana, Ajun Komisaris Besar Edi Swasono, mengatakan bahwa polisi memeriksa seorang saksi dari lingkungan manajemen PT Kaltim Utama dan sembilan karyawan biasa. ”Kami masih mendalami kasus ini untuk membuktikan apakah barang bukti kayu log itu merupakan kayu ilegal atau bukan,” kata Edi.

Menurut Edi, izin PT Kaltim Hutama nomor 279/Kpts-IV/88, 21-3-1988, sudah habis masa berlakunya pada 20 Maret 2008. Sementara PT Centrico, pemegang izin hak pengusahaan hutan (HPH) nomor 154/Kpts-II/93 ini diduga melakukan pelanggaran batas wilayah pengolahan hutan.

Tim pemberantasan pembalakan kayu di Papua, hingga Minggu (18/5) siang masih melakukan penyidikan di hutan Kaimana dan Nabire, didampingi saksi ahli dari Dinas Kehutanan Provinsi Papua dan Dinas Kehutanan Kabupaten Kaimana. “Kami masih terus melakukan pendalaman,” kata Edi. Edi menambahkan, pihaknya belum mendapat pelimpahan kasus ini. “Kasus ini masih ditangani Tim Mabes Polri,” kata Edi. Tjahjono Ep

17 May 2008

Timika : Dishutbun Kembangkan 350 Ha Kelapa

(www.radartimika.com, 16-05-2008)
TIMIKA - Setelah sukses menanam ribuan pohon kelapa di atas lahan seluas 100 hektare tahun 2007 lalu, pada tahun 2008 Subdin Perkebunan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Mimika kembali meluncurkan program yang sama. Kali ini lahan olahan yang dikembangkan dari 100 hektare menjadi 350 hektare (Ha).

Agar proyek tersebut benar-benar maksimal, kurang lebih satu minggu sejak 7-12 Mei 2008 sebanyak 20 petani asal Mimika melakukan orientasi ke perkebunan kelapa Desa Mapangat, Manado. Sejumlah petugas perkebunan ikutserta dalam kegiatan tersebut.

Kasubdin Perkebunan, Yosephina Sampelino kepada Radar Timika, Kamis (15/5) di ruang kerjanya mengatakan, 20 petani yang dikut dalam kegiatan orientasi tersebut diperkenalkan cara budidaya tanam kelapa. Seperti, bagaimana cara menanam, memberikan pupuk serta menggunakan sapi untuk membajak lahan.

"Rombongan sudah kembali kemarin, hasilnya sangat bermanfaat. Salah satunya bagaimana cara memberantas hama kelapa menggunakan musuh alamiah. Kepada petani juga diperkenalkan cara membudidaya tanaman kelapa yang baik,"tukasnya.

Ketika disinggung wartawan seputar program tanaman kelapa tahun 2007, menurut Yosephina, dari pengamatan selama ini proyek tersebut berhasil. Tanaman kelapa yang kini bertumbuh subur itu, 50 hektare di Kampung Noena Muktipura (SP VI) yang dikelola 70 kepala keluarga (KK).

Berikut, 24 hektare di SP XIII, 16 hektare di Kaugapu dan 10 hektare di Nayaro. "Untuk Nayaro dikembangkan 25 kepala keluarga untuk tanam di halaman rumah," katanya.

Sementara itu, 350 hektare lahan kelapa yang akan dikembangkan tahun 2008 dikembangkan di sejumlah satuan pemukiman (SP). Diantaranya, Kampung Noena Muktipura (SP VI) seluas 100 hektare, Kampung Bhintuka (SP XIII) seluas 73 hektare. Termasuk juga daerah Nayaro, Kaugapu dan Tipuka. (fan)

Jayapura : DPRP " Tantang " Mabes, Untuk Membersihkan Illegal Logging di Papua

(www.cenderawasihpos.com, 16-05-2008)
JAYAPURA-Komitmen Mabes Polri yang akan membersihkan Papua dari kasus Illegal logging, rupanya tidak luput dari perhatian pihak DPRP. Bahkan melalui Wakil Ketua I DPR Papua Komaruddin Watubun SH, ‘menantang’ Mabes Polri untuk bisa membuktikan komitmennya tersebut.
Komaruddin mengatakan bahwa masih segar dalam ingatan orang Papua tentang gebrakan operasi hutan lestari (OLH) dua atau tiga tahun lalu, ketika semua pihak menaruh harapan besar terhadap operasi tersebut. Namun alangkah kecewanya sampai hari ini tidak banyak informasi yang dilaporkan tentang hasil operasi itu.

“Kita tidak tahu bagaimana akhirnya operasi itu, tidak jelas,” ujarnya.
Padahal, ketika itu Komaruddin sendiri ikut memimpin Panitia Khusus Ilegal Logging di DPR Papua, ketika tim-nya turun ke lapangan di sejumlah kabupaten yang disinyalir sebagai basis aktivitas illegal logging. Dikatakan melihat tumpukan kayu dalam log dan alat berat dimana-mana. “Tapi kemudian,
bagaimana kayu itu dan bagaimana alat berat itu juga tidak jelas,” ujarnya lagi.

Begitu semangatnya operasi waktu itu sampai - sampai kayu untuk kebutuhan lokalpun dihentikan, tetapi hasilnya juga tetap tidak menggembirakan.
Untuk itu, ia berharap, pernyataan tegas dari Mabes Polri seperti yang disampaikan itu (Cepos 15/5) kemarin sangat penting, tetapi akan lebih penting lagi kalau ada tindakan nyata dan tegas yang mampu membawa para pelakunya ke meja hijau.

Karena itu, kepada Kapolda Papua yang baru Irjend Pol Drs FX Bagus Ekodanto ia berharap banyak agar benar benar serius mewujudkan komitmen Mabes Polri untuk memberantas illegal logging di Papua.
Kata Komaruddin, ada dua agenda penting bagi Kapolda Papua yang baru untuk diselesaikan segera. Pertama adalah ‘Buktikan pernyataan Kapolri untuk mengusut dan membersihkan Papua dari illegal logging, illegal fishing dan illegal mining. Agenda Kedua yang tidak kalah pentingnya adalah, Kapolda harus mampu mengusut kasus korupsi yang selama ini hanya sebatas berita dan opini. Kapolda bersama - sama instansi teknis terkait harus mampu menyampaikan ke publik tentang hasil kerja Tim Tas Tipikor yang ditinggalkan pendahulunya, karena menurut Gubernur sendiri kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda dan Jaksa. “Karena selama ini isu korupsi itu hanya kabar saja, tetapi seperti apa penyelesaiannya, sampai sekarang tidak jelas semuanya. Jadi dua agenda itu yang harus diselesaikan Kapolda yang baru ini,” katanya.

Lanjutnya, menyinggung kasus hilangnya kayu log di Kabupaten Keerom, tanpa bermaksud apriori terhadap semangat Polri dalam hal illegal logging ini, ia mengatakan bahwa pada tataran pelaksanaan selama ini justru yang dipolis line yang bisa hilang.
Padahal kata Komaruddin, harusnya yang dipolis line itu menjadi tanggung jawab polisi. “Jika yang dipolis line saja bias hilang, bagaimana dengan yang tidak,” katanya penuh.
Selama ini, Ia mengaku sedikit pesimis kasus illegal logging di Papua bisa tuntas, sebab wilayah Papua sangat luas. Bahkan menurut laporan yang ia terima di Timika masih terus berlangsung sampai saat ini. “Jadi kalau saya lihat ini sudah bagian dari kegiatan mafia yang melibatkan berbagai kepentingan dan instansi,” katanya.

Dengan terjadinya illegal logging di tanah air, termasuk di Papua ini, Komaruddin menilai bahwa hal itu menunjukkan betapa lemahnya sistem keamanan di tanah air. “Ibarat rumah yang tidak punya dinding, sehingga maling dari Malaysia saja bisa masuk sampai ke kamar dan dapur,” tandasnya.(ta)

16 May 2008

Mabes Tetapkan 7 Tersangka, Soal Kasus Illegal Logging di Papua

(www.cenderawasihpos.com, 15-05-2007)
JAKARTA - Mabes Polri tak main-main dalam operasi anti-illegal logging. Dalam operasi di Bumi Papua sejak sepekan lalu itu, tak kurang dari 12.800 meter kubik kayu jenis merbau diamankan. Tujuh tersangka dibekuk. Di antara mereka terdapat warga negara asing.

"Cuma siapa saja orangnya belum didapat datanya, karena komunikasi dengan anggota di lapangan sulit sekali. Harus pakai HP satelit," kata Kabareskrim Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri di Mabes Polri kemarin.
Jenderal bintang tiga itu memastikan pekan depan dirinya bersama Irwasum Komjen Pol Yusuf Manggabarani akan turun ke lapangan. "Untuk bersih-bersih anggota di sana," imbuhnya. Namun, Bambang tak mau menyebutkan siapa anggota polisi yang diduga terlibat.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah sukses menggulung aksi pembalakan liar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Maret lalu, kini Direktorat V/Tipiter Bareskrim Polri melakukan operasi serupa di hutan lindung Kabupaten Kaimana, Papua Barat.

Selain di sana, tim tersebut bergerak di Kabupaten Nabire, Papua. Kehadiran mereka tanpa melibatkan polda setempat. Tim tersebut juga di-back up aparat Departemen Kehutanan sebagai saksi ahli untuk memudahkan pemberkasan.

"Seperti yang di Ketapang, kita akan terbangkan tersangka dengan pesawat ke Mabes Polri. Kita akan proses di sini supaya pelakunya jera," lanjut mantan Kapolda Sumut itu. Modus kejahatan para pelaku yaitu membabat kayu di kawasan hutan lindung dan di luar izin hak pengelolaan hutan (HPH).

"Nanti ikut saja ke sana. Lihat sendiri berapa banyak hutan yang gundul. Mereka sudah beroperasi tahunan. Ini hasil penyelidikan kita yang sudah lama," tambahnya.
Bambang mengatakan, kayu merbau yang di pasar internasional berharga Rp 16 juta per meter kubik itu dikirim ke Surabaya. Di sana perusahaan pengepakan meneruskan pengiriman ke luar negeri. "Nanti saja saya sebut negerinya. Yang jelas, perusahaan yang terlibat adalah C dan KU," tambahnya.

Ini artinya 7.800 meter kubik kayu yang disita di Kalimantan dan 5.000 meter kubik kayu yang disita di Nabire bernilai totalnya Rp 204,8 miliar. Menurut data LSM Telapak, kayu merbau menjadi primadona di negeri Tirai Bambu. Dari sana kayu yang telah diolah menjadi lantai kayu (parket) diekspor ke Inggris, Kanada, dan Amerika Serikat.

Kapolri Jenderal Pol Sutanto yang ditemui secara terpisah mengatakan, penyelidikan kasus itu terus dikembangkan. Dia juga mendukung langkah Mahkamah Agung untuk ikut mengawasi para hakim yang menangani kasus illegal logging. "Penegakan hukum tentu harus dilakukan secara bersama-sama dengan perangkat hukum yang lain. Ini supaya pelakunya jera," imbuhnya. (naz/kim)

15 May 2008

Merauke : Kejaksaan Limpahkan 7 Kapal Illegal Fishing ke Pengadilan

Foto : Dok. Cenderawasih Pos

(www.cenderawasihpos.com, 14-05-2008)
MERAUKE- Setelah menerima berkas pelimpahan 7 kapal Illegal Fishing asal China dari penyidik TNI Angkatan Laut beberapa waktu lalu, akhirnya Kejaksaan Negeri Merauke kembali melimpahkan berkas dan barang bukti itu ke Pengadilan Negeri Merauke.

Pelimpahan berkas dan barang bukti 7 kapal itu dilakukan Selasa (13/5) kemarin diterima oleh Bagian Pidana Pengadilan Negeri Merauke R. Sibarani. Kajari Merauke Sudiro Husodo, SH, didampingi Kasi Pidsus, Teddy Andri, SH, ditemui kemarin mengungkapkan, pelimpahan itu dilakukan setelah surat dakwaan para tersangka sudah disusun. ‘’Kita tinggal menunggu jadwal penetapan sidang setelah kita limpahkan kasus ini,’’ terangnya.

Ketujuh kapal dan tersangka yang dilimpahkan itu masing-masing, MV Hai Feng 01 dengan terdakwa nahkoda Fang Yongquan (40) dan KKM Fang Yongphing (40), MV Hai Feng 02 dengan terdakwa nahkoda Zheng Xiong (40) dengan KKM Chen Kongwen (34), MV Hai Feng 03 dengan terdakwa Nahkoda Chen Tien Sen (45) dan KKM Chen Lai Peng (40), MV Hai Feng 06 dengan terdakwa, nahkoda Lin Quan Jia (56) dan KKM Ge Yu Hao (58), MV Hai Feng 07 dengan terdakwa nahkoda Ling Ke Hui (38) dan KKM Wang Ze Yan (54), MV Hai feng 09 dengan terdakwa nahkoda Chen Hua (38) dan KKM Fang Yongmin (48) dan MV Hai Feng 10 dengan nahkoda Li Zu Yuan (42) dan KKM Fang Renfa (48).

Para terdakwa sendiri dijerat dengan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara dan barang bukti dapat dirampas untuk Negara. Seperti diketahui, ketujuh kapal asal Fujian China fishing itu berhasil ditangkap sekitar bulan Maret lalu oleh Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) di sekitar Perairan Laut Arafura, karena sama sekali tidak memiliki dokumen yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia alias melakukan kegiatan penangkapan ikan secara illegal. (ulo)

Nabire : Bupati AP Youw Buka Panen Raya Padi

(www.cenderawasihpos.com 14-05-2008)
NABIRE - Bupati Nabire Drs Anselmus Petrus Youw membuka secara resmi panen raya padi di Kampung Bumi Raya, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Selasa (13/5) kemarin.
Kegiatan itu dihadiri juga oleh Dandim 1705/Paniai, Danyon 753/AVT, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nabire, Ir Wellem Rumbiak, Kepala Badan Pertanian Provinsi Papua, Drs W.C.A Rumbino,MM yang diwakili oleh Ir.Wilhelmina Warwei, serta para kepala dinas, badan, kabag serta staf Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nabire dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nabire, Ir Wellem Rumbiak dalam laporannya menjelaskan, bahwa kegiatan panen raya ini bertemahkan “Dengan Semangat Panen Raya Padi Kita Tingkatkan Produktivitas, Mutu dan Produksi menuju Swasembada Beras. Sedangkan Visi Dinas Pertanian dan Peternakan adalah Terwujudnya ketahanan pangan di Kabupaten Nabire pada tahun 2010 melalui Pembangunan Pertanian dan Peternakan yang tangguh, Produktif dan berkelanjutan yang berbasis sumber daya lokal.

Kemudian Misi Dinas Pertanian dan Peternakan adalah peningkatan ketersediaan pangan melalui pemanfaatan sumber daya lokal secara optimal, Peningkatan komsumsi pangan yang beragam, bergizi dan berimbang serta peningkatan sisitem informasi kewaspadaan kerawanan pangan dan gizi serta penanggulangan masalahnya secara terpadu.

Lanjut Rumbiak, berdasarkan visi dan misi Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nabire itu, program pembangunan tanaman pangan di Kabupaten Nabire yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir yakni; peningkatan ketahanan pangan, pengembangan agribisnis, peningkatan kesejahtraan petani dan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik.
“Untuk mewujudkan program pembangunan tanaman pangan khususnya komoditi padi di Kabupaten Nabire, strategi pembangunan yang ditempuh oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nabire antara lain:peningkatan produktivitas padi, perluasan areal tanam padi, pengamanan produksi padi dan penguatan kelembagaan petani.

Sementara itu Bupati Naire Drs Anselmus Petrus Youw meminta agar sentra produksi padi di Kabupaten Nabire dapat ditingkatkan, sebab untuk saat ini Kabupaten Nabire menduduki urutan kedua setelah Kabupaten Merauke. Bila perlu produksi padi di Kabupaten Nabire naik ke urut satu dengan menyediakan lahan sentra produksi padi di Kabupaten Nabire, sehingga nantinya Nabire menjadi penghasil beras terbesar di Papua dan Khusus Papua Wilayah Tengah.
Usai sambutan, dilajutkan dengan panen raya ditandai dengan pemotongan tumpeng. Setelah itu tumeng dan dilanjutkan dengan panen raya padi. (jon)