Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

28 March 2008

Sorong : Mabes Polri Ambil Alih Kasus Tambang di R4

(www.radarsorong.com, 27-03-2008)
SORONG – Konflik tambang nikel di kabupaten Raja Ampat khususnya di pulau Kawei distrik Waigeo kian melibatkan pejabat tingkat atas.Ini terbukti, 17 Maret lalu digelar pertemuan khusus Komisi I DPR-RI dengan Menkopolkam, Panglima TNI, KSAL, Kapolri, serta Kabareskrim Mabes Polri.Dalam pertemuan tersebut menurut kuasa hukum Pemkab Raja Ampat, Max Mahare, SH Komisi I DPR RI mempertanyakan dasar dilepasnya dua tongkang dari Manado oleh Armatim.Menurutnya, Komisi I DPR RI menghendaki harus ada penyelesaian secara hukum dalam kasus pemuatan tambang di pulau Kawei. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, menurut Max Mahare, Kapolri pun mengerahkan tim dari Mabes Polri untuk meninjau lokasi tambang di pulau Kawei.“Tim dari Mabes Polri berjumlah 8 orang. 2 orang sudah datang duluan yakni Wadir Tipiter V Mabes Polri Kombes Pol Sadar Sembahyang dan Kombes Pol Masdu didampingi Direskrim Polda Papua Kombes Pol Paulus Waterpauw. Sedangkan 6 orang hari ini (kemarin-red) tiba dari Jakarta dan langsung ke Waisai,”ungkap Max Mahare.Kepada wartawan, Max mengatakan sesuai dengan informasi yang diterima dari anggota Komisi I DPR RI Yoris Raweyai bahwa kedatangan tim Mabes Polri ke Raja Ampat dalam rangka mengamankan lokasi tambang di pulau Kawei.Dalam hal ini kata Max, tim akan mem-police line kegiatan pertambangan di Raja Ampat, khususnya di pulau Kawei. Selanjutnya untuk kasus tambang di pulau Kawei yang selama ini ditangani Polda Papua, menurutnya akan ditangani oleh Mabes Polri. Karenanya perkara ini bukan lagi kewenangan Polda Papua. Bahkan dikatakan Max Mahare, penyerahan berkas perkara dari Polda Papua kepada Mabes Polri dilaksanakan Senin lalu.Untuk kapal berbendera Hongkong, MV Jin Feng, dikatakan, sampai saat ini masih ada di pulau Kawei.

Sementara untuk 2 tongkang yang sebelumnya diproses di Bitung, Sulut, menurut Max bahwa dari informasi yang dia terima satu tongkang berisi muatan tambang nikel tak lagi berada di tempat.“Yang jelas 1 tongkang sudah dilepas dan arahnya ke Sorong,”ujar Max Mahare.Lebih lanjut dikatakan, hasil pertemuan Komisi I DPR RI, dimana Menkopolhukam Widodo AS telah mem-follow up semua surat yang diajukan Bupati Raja Ampat Drs Marcus Wanma, MSi.Bahkan dengan mengundang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantor, Gubernur Provinsi Papua Barat Abraham O Atururi, dijadwalkan hari ini (Kamis, 27/3) di Kantor Menkopolhukam, bupati Raja akan mempresentasekan kasus tambang nikel di pulau Kawei, mulai dari proses perinjinan hingga muncul konflik seperti sekarang ini.

Kembali ke soal ijin pertambangan, dikatakan Max Mahare bahwa tiga pejabat yakni menteri, gubernur dan bupati/walikota berhak mengeluarkan ijin kuasa pertambangan (KP).“Ijin KP yang diberikan 3 pejabat tersebut luasnya sama, hanya letaknya yang berbeda,”tandasnya.Untuk ijin KP dari menteri yakni jika lokasi tambang itu letaknya berada diantara provinsi dan jaraknya diatas 12 mil. Sementara kewenangan gubernur pada lintas kabupaten atau kota dengan catatan tidak ada kerjasama antara dua kabupaten atau kota serta berjarak di atas 4- 12 mil.“Sedangkan bupati sendiri sudah jelas dalam wilayah kabupaten dan jaraknya dari pesisir ke laut adalah 4 mil. Karena pulau Kawei itu ada di Raja Ampat jadi jelas ijinnya dari bupati,”tandasnya.Dengan melibatkan pejabat pusat, Max Mahare mengakui kasus tambang di pulau Kawei bukan lagi merupakan persoalan daerah tetapi telah menjadi masalah nasional. “Nanti menteri akan tunjukkan siapa yang punya kewenangan. Jelas bupati yang punya kewenangan, tapi bagaimanapun persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara politis tetapi secara hukum. Kalau secara politis maka akan terbit ijin KP darimana saja dan akan menjadi preseden buruk,”ujar Max Mahare. (boy)