(www.radarsorong.com, 24-03-2008)
KAIMANA- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kaimana menyetujui kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah dengan menghentikan penggalian pasir di wilayah areal Bandara Utarom Kaimana. Karena jika hal itu dibiarkan maka akan merusak lingkungan serta ekosistim yang ada di wilayah tersebut.Hal itu ditegaskan Ketua GMKI Cabang Kaimana, Septer Samaduda, SE kepada Kaimana Pos, Sabtu (19/3) lalu. Septer saat dikonfirmasi berkaitan dengan tanggapan para kaun muda atas rencana pemalangan jalan masuk Bandara Utarom oleh warga masyarakat yang selama ini bekerja sebagai penambang pasir di areal tersebut.Dalam keterangannya kepada wartawan, Septer mengatakan, pihaknya merasa bahwa ini untuk kepentingan Kaimana ke depannya, jangan sampai hanya untuk kepentingan sekelompok warga masyarakat saja, kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah tersebut akan berakibat fatal dan membahayakan kehidupan masyarakat di wilayah itu selanjutnya.Untuk itu, dia juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah konkrit.
“Kami berpendapat bahwa memang kepentingan masyarakat lebih diutamakan, tetapi hal itu harus juga dilihat dari efek samping serta resiko yang dihadapi. Lagi pula, areal yang menjadi sengketa tersebut merupakan areal bandara. Ini yang harus kita hormati, karena jika tidak maka akan membahayakan kehidupan kita pada masa yang akan datang,” terangnya sambil mengatakan usaha penggalian pasir di Kali Air Tiba pun sangat membahayakan warga masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.Dia juga mengingatkan kepada warga masyarakat yang beberapa waktu lalu melakukan aksi tersebut di Kantor Bupati akibat penutupan areal penambangan tersebut, agar bisa mencari alternative pekerjaan yang lain. “Pemerintah Daerah tentu akan bisa mengambil langkah-langkah positif untuk mncari solusi yang tepat. Kebijakan tersebut bukan langsung dan serta merta dilakukan oleh pemerintah, tentu harus melalui berbagai pertimbangan yang baik, untuk itu warga masyarakat harus bersabar dengan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah daerah saat ini,” terangnya lagi.Sementara itu, Tokoh adat Kaimana, Jamaludin Werfete, kepada Kaimana Pos usai bertemu dengan Bupati, menjelaskan, pemerintah daerah akan tetap mengakomodir semua tuntutan dari masyarakat berkaitan dengan kebijakan penutupan areal penambangan tersebut. “Jadi tadi saya sudah disampaikan Beliau (Bupati,red) untuk menyampaikan kepada warga masyarakat untuk bersabar, karena pemerintah daerah tidak akan menutup mata dengan tuntutan warga masyarakat tersebut,” terangnya singkat.(ani)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP