(www.kompas.com, 06-03-2008)
WAMENA, KAMIS-Kapal patroli TNI Angkatan Laut (AL) di perairan Kepulauan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, Rabu (5/3) berhasil menangkap kapal asing berbendera Hong Kong dengan nama lambung MV Jin Feng yang diduga sedang membawa hasil tambang nikel ke luar wilayah perairan Papua Barat.
Dari Wamena, ibukota Kabupaten Jayawijaya, Papua, Kamis (6/3), ANTARA melaporkan, patroli laut yang dilancarkan Gugus Keamanan Laut wilayah Timur (Guskamlatim) TNI AL di wilayah perairan Papua Barat yang semakn gencar dilakukan pada beberapa pekan terakhir ini akhirnya berhasil membekuk dan menggiring kapal MV Jin Feng berbendera Hong Kong.
Kapal asing berbendera Hong Kong yang digiring kapal patroli TNI AL itu tidak dapat menghindar dari incaran kapal patroli TNI AL dan dari hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, kapal asing MV Jin Feng terbukti tidak mengantongi kelengkapan administrasi izin masuk ke wilayah perairan Nusantara. Berselang beberapa jam kemudian, kapal patroli Guskamlatim TNI AL itu menangkap lagi kapal penarik (tugboat) dan tongkang yang memasuki wilayah perairan Papua Barat secara illegal.
Komandan Guskamlatim TNI AL, Laksma TNI Sugeng Supriyanto mengakui kalau kapal patroli Guskamlatim telah berhasil menangkap kapal asing berbendera Hong Kong yang diduga membawa ribuan ton nikel keluar wilayah perairan Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat. "Benar, kapal patroli TNI AL telah berhasil mengamankan kapal asing berbendera Hong Kong yang masuk ke perairan Provinsi Papua Barat secara illegal namun saya belum menerima laporan secara rinci atas kasus tersebut," katanya.
TNI AL tidak akan mentolerir kapal-kapal yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia secara illegal, apakah itu kapal berbendera asing ataukah kapal-kapal Indonesia. Apa yang dilakukan TNI AL semata-mata demi tegaknya hukum di wilayah teritori Indonesia dan tegaknya kedaulatan Bangsa dan Negara Republik Indonesia.(ANT/ROY)