Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

29 March 2008

Jayapura : Amdal Harus Dipahami Secara Baik

(Cenderawasih Pos, 28-03-2008)
JAYAPURA-Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH mengatakan, peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup khususnya tentang penerapan dokumen pengelolahan dan pemantauan lingkungan hidup dan beberapa aturan lainnya, perlu disosialisasikan secara baik sehingga bisa membangun pemahaman atau persepsi yang sama mengenai pentingnya lingkungan hidup yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makluk hidup termasuk manusia. Hal itu diungkapkannya dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Papua, Drs YW Watken pada acara sosialisasi peraturan perundang-undangan No 12 Tahun 2007 bidang lingkungan hidup di Aula Kantor Dinas Otonom Kotaraja, Kamis (27/3).

Dikatakan, dengan berkembangnya berbagai aturan di bidang lingkungan hidup dan dalam rangka penyesuaian terhadap aturan lain di era otonomi daerah maka telah dilakukan perubahan-perubahan terhadap sistem atau mekanisme penerapan aturan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dengan maksud agar tidak terkendala dengan aturan lain yang memberikan kewenangan kepada kabupaten / kota di Papua termasuk kewenangan proses Amdal . Dijelaskan, Amdal sebagai salah satu instrumen lingkungan yang dianggap masih efektif guna menjaring berbagai rencana pembangunan yang dilaksanakan, baik pemerintah, swasta dan masyarakat yang hingga saat ini banyak mengalami kendala bahkan dianggap sebagai menghambat pembangunan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Papua, Drs Y W Watken, mengatakan, masyarakat sudah seharusnya memahami tentang dampak lingkungan hidup sebab masyarakat terkadang dalam melakukan suatu kegiatan yang terkait lingkungan hidup kurang melibatkan pihaknya, padahal kegiatan itu sangat berdampak luar biasa, untuk itu melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat bisa mengerti dan tidak salah langkah dan salah pemahaman tentang Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 12 tahun 2007 tentang Dokumen Pengelolahan dan Pemantauan Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan atau Kegiatan Yang Tidak Memiliki Dokumen Pengelolahan Lingkungan Hidup. Ketua Panitia, Roy A Rahandra menambahkan, kegiatan ini diikuti 100 orang peserta dari instansi terkait diantaranya BUMN, BUMD, LSM dan perguruan tinggi negeri maupun swasta.(nal)