(www.cenderawasihpos.com, 25-03-2008)
JAYAPURA-Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Ir Marthen Kayoi, MM mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang kehutanan saat ini sedang digodok oleh tim legislasi."Tim legislasi ini bukan tim legislasi DPRP, tetapi tim legislasi yang dibentuk gubernur yang terdiri dari unsur eksekutif, legislatif dan MRP (Mejelis Rakyat Papua)," katanya kepada Cenderawasih Pos, kemarin.Menurutnya, tim ini sedang bekerja dan sudah melakukan rapat beberapa kali. "Kami harapkan dengan telah bekerjanya tim legislasi ini, maka Raperdasi itu bisa cepat diselesaikan," katanya.Saat ditanya kira-kira apakah dalam tahun ini Raperdasi itu sudah bisa ditetapkan, dirinya tidak bisa memastikannya. "Bagaimana prosesnya dan kapan selesainya, itu di tangan tim legislasi. Jadi kami sudah tidak lagi terlibat langsung di dalam proses finalisasi Raperdasi itu, sebab tim itu sudah dibentuk oleh gubernur," tandasnya.Meski begitu, sambungnya, di dalam pertemuan yang dilakukan oleh tim tersebut, pihaknya selalu dilibatkan untuk memberi input.
"Tim legislasi ini mematangkan lagi sebelum nantinya dibawa ke DPRP," lanjutnya.Sekadar diketahui, dalam kebijakan baru gubernur, yaitu kebijakan pengelolaan hutan secara berkelanjutan, mengatur bahwa hak kepemilikan sumber daya hutan di Papua dikembalikan kepada masyarakat adat, dengan maksud agar masyarakat adat memperoleh manfaat ekonomi sebesar-besarnya dari hutan tersebut.Karena itu, untuk memperjelas hak-hak rakyat atas hutan itu, perlu ada Perdasi tentang kehutanan, sehingga rakyat tidak menjadi korban oleh kepentingan para investor dalam pengelolaam hutan. (fud)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP