(www.cenderawasihpos.com, 24-03-2008)
MERAUKE- Dinas Peternakan Kabupaten Merauke secara tegas melarang melarang para pengusaha peternakan ayam di Merauke mendatangkan DOC atau anak ayam dari Makassar. Larangan itu menyusul ditemukannya flu burung di Kabupaten Pare-Pare, Provinsi Sulawesi Selatan.Larangan ini disampaikan langsung Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Merauke Ir. Bambang Dwiatmoko, M.Si, saat pertemuan dengan para pengusaha peternak ayam di Merauke, akhir pekan kemarin.Selama ini, sebagian besar DOC yang dikembangkan para peternak ayam potong di Merauke didatangkan dari Makassar. ‘’Bagi yang selama ini mendapatkan DOC dari Makassar untuk sementara kita hentikan,’’ kata Bambang sambil menjelaskan alasan larangan tersebut. Bambang menyarankan untuk kesinambungan usaha tersebut pengusaha mendatangkan DOC itu dari Surabaya.‘’Larangan ini tidak seterusnya, tapi kita akan ikuti perkembangannya dengan berkoordinasi dengan pihak Lab Maros. Dan bila aman maka bisa didatangkan lagi dari daerah tersebut (Makassar,red),’’ jelasnya.
Ditambahkan, adanya temuan tersebut perlu diwaspadai secara dini. Sebab, sampai saat ini Kabupaten Merauke masih dinyatakan bebas dari flu burung.Selain masalah DOC, hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut menyangkut pakan ternak. Bambang berharap, dalam hal mendatangkan pakan agar ada koordinasi antara pengusaha peternak ayam dengan Dinas Peternakan, sehingga pengusaha peternak tidak kesulitan dalam hal ketersediaan pakan. ‘’Kita bisa koordinasikan dengan Kapal Muli Anim (Kapal Cargo), sehingga ada kesinambungan. Jangan sampai terjadi kekosongan pakan yang dampaknya pada peternak itu sendiri,’’ jelasnya.Bambang juga berharap para pengusaha ayam beku selama ini agar mulai berubah paradigma secara pelan-pelan dengan mengurangi mendatangkan ayam beku maupun telur dari luar dengan meningkatkan produksi lokal. ‘’Saya harap supaya berapa produksi telur setiap bulannya untuk dilaporkan. Karena terus terang, kita dalam menentukan kuota masih meraba-raba. Nah, kalau sudah ada laporan, maka dengan data itu kita bisa menentukan kuota dari luar,’’ jelasnya.Sejak sistem kuota diterapkan, setiap bulannya Dinas Peternakan memberikan kuota telur 7 kontainer atau kurang lebih 1 juta butir telur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Merauke dan 3 kabupaten lainnya dalam sebulan.Sementara itu, Ketua Asosiasi Peternakan Ayam Yusuf Efendi mengaku pihaknya tidak akan ragu-ragu lagi dalam mengembangkan usahanya baik ayam petelur maupun potong dengan adanya jaminan pemasaran. Sebab selama ini, pengusaha lokal mengalami kendala soal pemasaran.(ulo)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP