( Cenderawasih Pos, Rabu 22 Maret 2006 )
Dua kapal yang berhasil ditangkap oleh jajaran TNI Angkatan Laut beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil digiring ke Merauke untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Dua kapal tersebut adalah KM Kompak 215 dan Km Amampure Jaya 10. Keduanya kini, sedang ditahan di sekitar Pelabuhan Kelapa Lima Merauke.
Danlanal Merauke Letkol Laut Pelaut Ken Tri Basuki. ketika ditemui di ruang kerjanya Selasa kemarin mengungkapkan, kedua kapal yang telah digiring ke Merauke tersebut ditangkap KR1 Layang 805 pada 10 Maret 2006 lalu di Laut Arafura.
Sesuai laporan yang diterima dari KRI Layang 805 tersebut, lanjut Danlanal, Kedua kapal berbendera Indonesia itu diduga menggunakan alat tidak dengan aturan. "Alat tangkap yang dipergunakan sudah ada aturannya, ya minimal besaran lubang 5 cm. Kalau alat tangkap ini tidak sesuai dengan aturan, maka akan membahayakan bibit-bibit ikan kita,"terangnya.
Dengan digiringnya kedua kapal tersebut ke Merauke, maka jumlah kapal tangkapan yang diamankan di Merauke sebanyak 15 buah. Dimana sebelumnya 13 kapal telah berhasil diamankan ke Merauke. Disinggung proses hukum terhadap kapal-kapal yang telah diamankan tersebut, maka menunrut Danlanal, 6 diantaranya sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses hokum selanjutnya. Enam kapal yang telah diserahkan itu, yakni Deeh Alsum 05. Haiwang 69, Fu Yuan Yu 325, Qiong Yuan Yu 01, Qiong Yuan Yu 02, dan KM Gra Pratama 01. (ulo)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP