( Cenderawasih Pos, Sabtu 11 Maret 2006 )
Draf rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) lingkungan hidup Provinsi Papua, sudah rampung dan tinggal disahkan. Bahkan menurut Kepala Bapedalda Provinsi Papua Drs. DF Dimara, MM, draf Raperdasus lingkungan hidup ini sudah pernah diajukan ke DPRP namun masih dipending.
"Draf Raperdasus sudah ada dan tinggal disahkan. Pada Agustus 2005 sudah pernah diajukan tapi masih dipending, kami berharap dalam sidang berikutnya bisa ditetapkan sehingga pengelolaan lingkungan dapat terarah secara baik,"ujarnya kepada Cenderawasih Pos saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/3) kemarin.
Menurutnya, dalam pra rancangannya, draf Raperdasus itu sebelumnya sudah melalui uji holistrik. Tak hanya itu, draf Reperdasus itu juga dirancang bersama dengan pusat penelitian dan lingkungan. Artinya draf Raperdasus lingkungan hidup yang sudah ada ini benar-benar sudah melalui kajian ilmiah.
Adapun isi dari draf Raperdasus ini adalah tentang pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan. "Intinya dalam isi Raperdasus itu adalah pembangunan yang berkelanjutan dengan tetap menghargai hak-hak dasar masyarakat setempat. SDA sudah ada, namun diharapkan pengelolaannya
dilakukan sebaik-baiknya tanpa mengakibatkan dampak lingkungan,"ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, juga diharapkan agar kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah ke depan benar-benar memperhatikan masalah dampak kerusakan lingkungan. "Yang diharapkan tentunya bagaimana supaya pembangunan yang dibuat adalah pembangunan yang berkelanjutan," tandasnya. (ito)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP