(Tempo Interaktif, 03 Maret 2006 )
Sepuluh pejabat diduga terlibat kasus pembalakan liar. Indikasi keterlibatan ini diketahui dari aliran dana ke rekening pejabat tersebut dari para pengusaha kayu ilegal. Sepuluh pejabat ini berasal dari berbagai instansi.
"Ada sipil, militer maupun polisi," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein di Jakarta, Kamis (2/3), usai mengikuti rapat Operasi Hutan Lestari III di Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Rapat ini juga dihadiri Kepala Kepolisian Jenderal Sutanto dan Menteri Kehutanan Malam Sambat Ka'ban.
Yunus menolak menyebut identitas sepuluh pejabat ini. Nilai transfernya bervariasi, "Dari jutaan hingga satu, dua miliar rupiah," katanya. Aliran dana ini, menurut dia, telah dilaporkan ke polisi dan kejaksaan agung. Laporan ini merupakan bagian dari 14 kasus aliran dana hasil pembalakan liar yang dilaporkan PPATK. Selain aliran dana ke rekening di dalam negeri, kata dia, juga ada yang mengalir ke rekening di negara jiran.
PPATK berhasil menyimpulkan bahwa aliran dana yang masuk ke rekening sepuluh pejabat ini berasal dari hasil pembalakan liar. Menurut Yunus, ini didasarkan peta jaringan transfer yang dimilikinya. "Pejabat tersebut merima dari pengusaha kayu. Pengusaha kayunya bermain, pejabat terima dari pengusaha yang main. Berarti ikut bermain kan? Masak tidak ada kaitan?" katanya.
Kepala Kepolisian Jenderal Sutanto mengaku pihaknya tengah menyusun strategi untuk dapat menindak para pelaku pembalakan liar, baik yang di lapangan maupun para cukong. Sutanto berharap dapat membasmi kegiatan ini pada tahun 2006.
Para cukong yang menjadi otak pembalakan liar itu, menurut Sutanto, merupakan para pengusaha besar yang sudah dikenal masyarakat. "Selama ini yang ditangkap hanya penebang, supir dan orang yang berada di lapangan. Sedangkan cukongnya tidak kelihatan," ujar Yunus. Dimas Adityo
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP