( Cenderawasih Pos, Jumat 03 Maret 2006 )
Genderang perburuan terhadap cukong illegal logging ditabuh. Polri dan Departemen Kehutanan menargetkan memberantas habis semua dalang pembabat hutan pada tahun ini juga. Ada 38 nama yang jadi incaran. Jika mereka berhasil dibekuk maka triliunan rupiah uang negara akan bisa terselamatkan.
Untuk memuluskan target ini, tak hanya bekerja sendiri, kedua institusi ini menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dart Ditjen Pajak. Kedua lembaga terakhir itulah yang akan diminta bantuan untuk mengendus keberadaan setoran-setoran terkait penebangan kayu ilegal yang mengarah pada para cukong.
Hal ini terungkap usai pembukaan Raker Pemberantasan Illegal Logging yang digelar di Bareskrim Mabes Polri kemarin. Raker ini dibuka oleh Kapolri Jenderal Pol Sutanto dan Menteri Kehutanan M.S Kaban sena juga dihadiri oleh Kepala PPATK Yunus Husein dan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Peserta raker yang berlangsung hingga hari ini adalah para Kapolres dan jajaran Polisi Air di seluruh Indonesia yang wilayahnya rawan penebangan liar. "Pokoknya tahun 2006 ini, semua kasus illegal logging harus tutup dan cukong-cukongnya akan dikejar. Tak ada ampun,"tegas Kaban. 38 cukong yang masuk daftar buruannya terdiri dari warga Indonesia dan juga asing. Perburuan itu akan dilakukan dalam gelar Operasi Hutan Lestari III yang dikomandoi Kabareskrim Komjen Pol Makbul Padmanagara.
Kaban juga menerangkan alasan menggandeng PPATK dan Ditjen Pajak. Yakni untuk mengusut kasus-kasus illegal logging tidak pada hanya pada tataran pelaku lapangan, tapi juga mengusut kemanakah larinya uang haram tersebut. "Karena selama ini menjerat cukong susah,"imbuhnya. Pasalnya para cukong berada di balik layar dan mengendalikan bisnis mereka dari Malaysia dan Singapura.
Lalu bagaimana juga dengan masalah administratif, misalnya Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) yang mudah dipalsu? Kaban menjawab,"Sebenamya sudah tiga kali kita mengubah format SKSHH. Tapi jangan lupa, uang dollar dan rupiah saja bisa dipalsukan, apalagi SKSHH."
Sementara saat ditanya terobosan yang akan dilakukan Polri, Kapoiri mengatakan jika pihaknya memang menyiapkan sejumlah starategi untuk membabat habis para cukong tersebut. "Tapi jangan saya sampaikan di sini karena mereka bisa saja menghindar,"pintanya.
Dari 38 nama cukong tersebut, Kapolri mengaku sebagian sudah dikenal polisi. Namun Kapoiri tidak mengeksplorasi lebih lanjut siapakah nama-nama tersebut dan yang jelas, siapapun yang terlibat akan ditahan. Apa itu polisi, pihak kehutanan, maupun lainnya akan ditangani,"tambahnya.
Ditambahkan oleh Ketua PPATK Yunus Husein jika pengawasan transaksi mencurigakan terkait illegal logging sudah dilakukan PPATK meski tanpa permintaan khusus sekalipun. Hasilnya pun sudah pernah disetorkan pada Direktorat II/Tipiter Mabes Polri pada akhir tahun lalu. "Karena hanya dengan cara ini cukongnya akan kentara. Kita memang menawarkan penegakan hukum gabungan, sehingga tidak hanya sopir dan penebang kayu yang kena, tapi cukong juga kena,"ujar Hussein.
Ada 14 transaksi mencurigakan yang pernah dilaporkan PPATK ini. Transaksi itu terkait dengan rekening milik WNI dan warga asing. "Dari 14 transaksi itu ada pejabatnya. Baik sipil, polisi dan militer. Untuk pejabat ada 10 transaksi,"lanjutnya. PPATK berhasil mencium adanya kejanggalan-kejanggalan itu setelah menemukan adanya setoran dari para pengusaha kayu pada para pejabat tersebut. Ditanya secara terpisah, Direktur H/Tipiter Mabes Polri Brigjen Pol Suharto mengatakan pihaknya sudah menginventarisir 38 cukong tersebut. "Kita tidak ingin cukong besar dengan sistem terputus itu lepas lagi. Untuk itu kita merangkul semua pihak seperti saat ini (Raker, Red)," ujarnya dan menolak untuk menyebutkan daftar cukong tersebut. (jpnn)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP