( Suara Pembaruan, Selasa 28 Febuari 2006 )
Pemerintah Malaysia memberlakukan peraturan keras dan tegas terhadap para pemilik unggas yang tidak menyerahkan binatang piaraannya untuk diperiksa. Peraturan baru itu mewajibkan sanksi berupa denda mencapai 500 ringgit (sekitar Rp 1,2 juta ) atau dipenjara selama enam bulan kepada para pemilik unggas yang dengan sengaja menyembunyikan binatang piaraannya.
Sasaran sanksi itu salah satunya adalah pekerja asal Indonesia yang menetap di kawasan Gombak, sebuah kawasan suburban di Kuala Lumpur. Di tempat itu, seminggu lalu, sekitar 40 ekor ayam tiba-tiba mati akibat terjangkit virus H2N1 atau subtipe virus flu burung.
Menurut peraturan yang baru diberlakukan itu, semua penduduk yang menempati empat permukiman di kawasan Gombak itu wajib menyerahkan semua binatang piaraan kepada otoritas untuk diperiksa, demikian harian The New Straits Times, Senin (27/2), mengutip pernyataan Abdul Aziz Jamaluddin, Deputi Dirjen Departemen Pelayanan Hewan Malaysia.
Abdul Aziz mengatakan, warga di empat permukiman itu tidak melakukan perlawanan ketika petugas datang memeriksa dan memisahkan 3.000 unggas mereka. Melihat pengalaman itu, Abdul Aziz meminta otoritas di tempat lain agar tidak ragu-ragu memberlakukan peraturan baru tersebut jika diperlukan.
"Karena fokus kami adalah memberantas unggas yang diyakini masih dipelihara secara sembunyi-sembunyi oleh pekerja asal Indonesia di tempat tinggal mereka masing-masing," katanya.
20 Rumah Sakit
Dari Hong Kong dilaporkan, otoritas setempat melarang impor unggas Prancis setelah virus flu burung menyerang negara itu. Larangan tersebut disampaikan pada saat Uni Eropa (UE) meminta negara-negara partner bisnis untuk tidak memberikan reaksi berlebihan atas penyebaran virus flu burung yang menyerang sebuah peternakan besar di Prancis.
Sebelumnya, Jepang juga telah melarang impor daging ayam dari Prancis. Jepang mengancam melakukan hal yang sama dengan Belanda. Hong Kong sangat ketat terhadap daging impor tersebut, karena kawasan itu adalah yang pertama kali diserang wabah flu burung pada 1997. Di sana, enam orang tewas seketika.
Dari Hong Kong, wabah itu merembet ke Cina dan kemudian ke seluruh dunia. Sampai saat ini, virus flu burung telah menewaskan 92 orang di Asia, Afrika dan Eropa. Sementara itu, Departemen Kesehatan Sri Lanka, Senin, mengatakan, untuk mencegah penyebaran virus flu burung ke manusia, pihaknya membangun 20 rumah sakit di seluruh negara.
Rumah sakit-rumah sakit tersebut akan memonitoring kasus-kasus penularan flu burung di seluruh negeri itu, kendati sampai saat ini belum ada kasus penularan wabah flu burung yang ditemukan.
Juru Bicara Departemen Kesehatan Sri Lanka, Dharma Wanninayake mengatakan, fasilitas laboratorium rumah sakit pun akan ditingkatkan setiap saat, sehingga mampu melakukan pemeriksaan atas berbagai kasus flu burung dengan cepat dan cermat.
Sejauh ini, otoritas Sri Lanka telah mengetes 300 unggas liar dan hasilnya negatif, dalam arti tidak satu pun terjangkit virus flu burung. Sri Lanka melakukan tindakan antisipatif setelah negara tetangganya, India, dilaporkan terserang wabah flu influenza. (AP/L-8)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP