(www.cenderawasihpos.com, Senin 2 Juli 2007)
MERAUKE- Kekayaan Laut Indonesia yang begitui melimpah sangat perlu untuk dijaga dari berbagai aksi kekayaan alam di laut seperti aksi pencurian ikan baik oleh nelayan dalam negeri terlebih dari Negara lain yang sangat merugikan negara terlebih masyarakat. Hal itu, diungkapkan Kalakhar Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) RI Laksdya TNI Djoko Sumaryono, ketika memberikan sosialisasi Bakorkamla di Merauke, Sabtu pekan kemarin.
Sosialisasi Bakorkamla yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2005 tentang Bakorkamla itu, dilaksanakan di Aula Pangkalan TNI AL Merauke Jalan Trikora Merauke. Selain dihadiri unsur TNI (darat, laut, udara), juga unsure Polri, Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan dan unsure lainnya. Djoko mengungkapkan, untuk Laut Arafura saja, jumlah kapal yang beroperasi di laut tersebut sebanyak 7.000 kapal. ‘’Dari Departemen Kelautan Perikanan mencatat telah mengeluarkan ijin 7.000 kapal di Laut Arafura. Dibandingkan Laut China Selatan, kapal yang beroperasi hanya 2.000 kapal. Bayangkan, betapa laut kita di Arafura itu dikeroyok. Belum termasuk yang illegal,’’ kata Jenderal berbintang tiga tersebut.
Kerugian yang dialami pemerintah maupun masyarakat, lanjut Djoka Sumaryono, akibat terjadinya illegal fishing dalam jumlah yang cukup besar. Djoko mengungkapkan, berdasarkan data yang dikeluarkan DKP, kerugian yang dialami akibat pencurian ikan di Laut Arafura tersebut mencapai 5 miliar Dollar Amerika Serikat setiap tahunnya.
Diungkapkan, selain illegal fishing tersebut, luasnya laut Indonesia yang mencapai 75 persen darui luas seluruh Indonesia sangat rawan terhadap penyelundupan, terjadinya illegal logging dan sebagainya. ‘’Beberapa daerah yang saya kunjungi di Papua dalam kunjungan kerja saya ini mulai dari Teluk Bintuni, saya melihat bahwa sebagian hutan kita rusak akibat illegal logging,’’ katanya. Karena berbagai persoalan tersebut, lanjut Djoka Suaryono, maka Pemerintah berketetapan untuk mengamankan Laut Indonesia dengan membentuk Bakorkamla melalui Kepres 81 tahun 2005 tanggal 29 Desember 2005, dengan visi terwujudnya upaya penciptaan keamanan, keselamatan dan penengakan hokum dalam wuilayah perairan Indonesia secara terpadu.
Bakorkamla sendiri terdiri dari beberapa Menteri, yakni sebagai ketua Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dengan anggota Menteri Luar Negeri, Mendagri, Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Jaksa Agung, Panglima TNI Kapolri, Kepala BIN dan Kepala Staf TNI AL. (ulo)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP