( Cenderawasih Pos, Sabtu 22 Juli 2006 )
Wakil Ketua Komisi B DPRP Drs. Paulus Sumino.MM menegaskan, bahwa pengelolaan potensi perikanan dan kelautan yang hingga kini belum dikelola secara optimal. Hal ini disebabkan tidak adanya regulasi, khusus dari pemerintah daerah yang mengatur tentang pengelolaan, potensi kelautan.
"Untuk mensejahterakan masyarakat nelayan dan mengoptimal sumber pendapatan dari sektor perikan dan kelautan di daerah ini, maka pemerintah daerah harus membuat/merevisi kebijakan yang sudah ada dan melaksanakan kebijakan tersebut secara baik yang disertai sistem pengawasan yang baik pula. Kebijakan pengelolaan potensi perikanan itu bisa dibuat dalam satu peraturan daerah, apakah dalam bentuk Perdasi/Perdasus sebagaimana amanat UU.No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus),"jelasnya kepada Cenderawasih Pos.
Hal ini mengingat, walau dalam beberapa tahun terakhir ini pemerintah daerah melalui Dinas Perikan dan Kelautan sebagai instansi teknis mempunyai sejumlah peraturan daerah, namun belum berjalan secara optimal I mengingat adanya perubahan-perubahan peraturan pengelolaan potensi perikanan dan kelautan yang berada secara nasional, dan terkadang tidak disesuai kondisi di daerah. "Untuk itu pemerintah daerah berkewajiban melakukan revisi peraturan daerah yang telah ada dengan disesuaikan peraturan yang baru, terlebih tentunya perda itu harus disesuaikan kondisi dan kebutuhan daerah ,"jelasnya.
Ditambahkan, untuk itu dalam rangka peningkatan dan pengoptimalan potensi perikanan dan kelautan di daerah ini, maka pemerintah daerah bersama dewan akan berupaya menyusun sebuah perdasi/perdasus pengelolaan potensi perikanan yang disesuaikan dengan semangat Otsus.(and)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP