( Cenderawasih Pos, Jumat 07 Juli 2006 )
Sistem pengganggaran untuk operasional Taman Burung / Taman Anggrek yang berlokasi di Kabupaten Biak Numfor tampaknya harus ditinjau kembali. Sebab alokasi dana operasional TB/TA dalam bentuk proyek yang dilakukan Pemprov Papua selama ini menurut Kasubdin Konservasi, Keamanan dan Penyuluhan Dinas Kehutanan Biak Numfor, Ir.Achmad Musyawir, kurang efektif.
Dikatakan, alokasi dana bagi operasional TB/TA Biak dalam bentuk Proyek yang selama ini dilakukan Pemprov.Papua selaku pemilik aset menurutnya seringkali menghambat kegiatan operasional akibat lambatnya pencairan dana. "Kondisi seperti ini setiap tahun terjadi. Sebaiknya untuk operasional Taman Burung/ Taman Anggrek, dananya dimasukan dalam kegiatan rutin bukan proyek seperti yang selama ini terjadi,"ungkapnya kepada wartawan Kamis kemarin.
Lambatnya pencairan dana operasional menurut Achmad Musyawir Seringkali menimbulkan persoalan dalam pengoperasian TB/TA diantaranya keterlambatan pembayaran honor karyawan dan pembayaran pakan burung kepada rekanan. "Bahkan sejak bulan Juni kemarin, aliran listrik ke Taman Burung dan Taman Anggreek sudah diputus karena menunggak pembayaran rekening listrik. Selain itu sampai saat ini honor bagi karyawan belum dibayar termasuk biaya penyediaan pakan burung kepada pihak rekanan,"'terangnya.
Apabila masalah penganggaran bagi operasional Taman Burung / Taman Anggrek Biak tidak segera mendapat perhatian dari Pemprov.Papua dalam hal ini Dinas Kehutanan, keberadaan Taman Burung / Taman Anggrek di Biak pada tahun-tahun mendatang akan sulit dipertahankan. (nat)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP