( Cenderawasih Pos, Kamis 06 Juli 2006 )
Jajaran TNI AL Khususnya yang berada di wilayah Lantamal V Jayapura telah menangkap 68 kapal ikan yang diduga melakukan kegiatan illegal fishing. Komandan Lantamal V Brigjen TNI (Marinir) O Sumantridipraja yang ditemui wartawan di VIP Room Bandar Udara Frans Kaisiepo Rabu (5/7) kemarin mengatakan dari 68 kapal ikan yang ditangkap selain berbendera asing ada juga kapal berbendera Indonesia.
Dikatakan, 68 kapal ikan yang diduga melakukan kegiatan illegal fish pada umumnya ditangkap di wilayah perairan Selatan Papua yaitu sekitar daerah Merauke dan Timika.Selain kapal asing adapula kapal berbendera Indonesia.
Kalau kapal asing kebanyakan berasal dari Filipina dan Republik Rakyat China. "Mereka yang kita tangkap ini tentunya diproses sampai ke pengadilan dan kami sudah berkoordinasi dengan parat penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Pengadilan agar para pelaku diberi hukuman yang berat untuk memberikan efekjera,"ujar Danlantamal.
Selain memberikan sangsi yang berat terhadap para pelaku, menurut Danlantamal untuk mengurangi terjadinya kegiatan illegal fishing dan kegiatan illegal lainnya di wilayah laut, Lantamal V saat ini terus melakukan kegiatan pengawalan dan pengawasan di seluruh Lantamal V. Untuk mengurangi kegiatan tersebut menurut Danlantamal, TNI AL terus meningkatkan kegiatan patroli serta membangun beberapa pos TNI AL pada beberapa daerah yang dianggap rawan.
"Selain mendirikan pos untuk memudahkan pengawasan, dalam waktu dekat kami juga akan melakukan survey, untuk membentuk satu pangkalan lagi di daerah Kaimana,"tambahnya. (nat)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP