Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

01 July 2006

Alamku : Kepedulian Tukang Ledeng untuk Kepuasan Pelanggan

( Cenderawasih Pos, Selasa 30 Juni 2006, Alamku Edisi XXXVII )
"Menjaga komitmen dan kesepakatan karyawan merupakan pilar bangunan yang diperlukan dalam sukses organisasi segala lini".

Menciptakan kepuasan pelanggan adalah strategi yang harus dilaksanakan dalam rangka pencapaian visi dan misi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura diusianya yang ke empat belas (20/6) telah dilaluinya, merupakan momen­tum untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam rangka mewujudkan tujuan perusahaan, momen ini diharapkan menjadi sarana yang kondusif bagi pemberdayaan juga peningkatan pemberlakuan prinsip " Good Corporate Gov­ernance " serta acuan dari "Cor­porate Plan " yang telah disusun oleh direksi bersama staf dapat memberikan arah yang jelas bagi manejemen PDAM sebagai Ba-dan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Diharapkan kedepan PDAM Jayapura dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), demikian agenda kerja tahun 2006 direktur utama PD­AM ( Ir.Gading Butar-Butar ) Kerja keras melayani konsumen. dalam jumpa persnya seusai upacara HUT dihalaman kantor PD­AM Jayapura.

Disisi lain kata dirut ",segala permasalahan agar diselesaikan secara rinci dan terpadu agar tetap eksis dan mampu mengatasi segala rintangan perkembangan sesuai harapan publik, termasuk sasaran lima tahun kedepan khususnya terhadap perlindungan daerah tangkapan. Diharapkan adanya perlindungan hukum di "water cathment area melalui kerjasama antara Pemda Kota dan Pemda Kabupaten Jayapura dalam penegakan hukum perlindungan kawasan pegunungan Cycloop.

Dilain pihak, era desentralisasi menuntut adanya perubahan paradigma perencanaan, pengelolaan dan pelayanan PDAM terhadap konsumen. Untuk mendukung komitmen dan kesepakatan stakeholder juga karyawan, manajemen PD­AM optimis dapat melaksanakan apabila sungguh-sungguh memperhatikan peluang dan kesempatan yang tersedia, misalkan :
1. Undang-undang otonomi khusus yang memungkinkan melibatkan Pemerintah Daerah dalam pembiyaan proyek-proyek air bersih.
2. Peraturan Pemerintah NO. 16 tahun 2002,bahwa tarif air minum dapat ditinjau duakali berdasarkan inflasi dan suku bunga pinjaman .
3. Peraturan Pemerintah NO. 16 Tahun 2005 tentang pengembangan system penyediaan air minum yang menghasilkan air minum ditetapkan langsung oleh kepala daerah, berdasar­kan usulan direksi dan persetujuan dewan.
4. Permendagri NO.21 tahun 1996 terbukanya keempakatan PDAM melakukan kerjasama atau program kemitraan pihak swasta / investor local maupun asing. Sedangkan pemberlakuan undang-undang NO.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen merupakan salah satu motivasi bagi inter­nal manajemen PDAM untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang dianggap dibawah standar.

Dalam usianya yang ke 14 ta­hun ini, selain melakukan koreksi internal, PDAM Jayapura juga melakukan kegiatan-kegiatan pembersihan intake, memberikan bantuan pendidikan kepada putra-putri tukang ledeng, gerak jalan santai dan kegiatan sosial lainnya.