( Cenderawasih Pos, Sabtu 29 April 2006 )
27 truk bermuatan kayu balok yang sebelumnya ditahan (diamankan) di Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Papua, 10 diantaranya yang bermuatan kayu balok milik PT. Victoria Cemerlang akhirnya
dilepas karena sudah melengkapi surat-suratnya, sementara 15 truk lainnya milik PT. Karya Irian Agung Utama, muatannya masih ditahan, sementara truknya dilepas.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Papua I, Ir Ben G Saroy saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan dilepasnya 10 truk itu . " PT Victoria Cemerlang sudah melengkapi surat-suratnya, sehingga 10 truk bermuatan kayu balok akhirnya kami izinkan keluar, sementara yang lainnya masih ditahan untuk proses lebih lanjut,"tandasnya.
Ben Saroy juga mengungkapkan, selain, ada juga truk milik masyarakat adat sementara masih ditahan. Dikatakan, pihaknya tidak bermaksud menyita kayu milik masyarakat adat tersebut, tetapi ini suatu langkah pembinaan yang diambil, agar masyarakat bisa mengetahui bahwa apa yang dilakukan pihaknya semata-mata bertujuan untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia dan alam sekitarnya. Alumni Faperta Uncen ini juga menegaskan, apa yang dilakukan Tim Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat ( SPORC ) adalah bagian dari tugas menjaga hutan di Papua dari kegiatan ilegal logging, sehingga ke depannya masyarakat Papua secara turun temurun dapat menikmati hasil hutan ini.
Menyikapi penangkapan beberapa truk yang diduga mengangkut kayu tanpa dokumen lengkap, pihak Polda Papua juga proaktif untuk melakukan cek dan ricek terhadap kasus itu. "Kami pro aktif untuk melakukan cek dan ricek. Prinsipnya jika ada pelanggaran hukum maka kami bantu proses penanganannya,"ungkap Direktur Reskrim Polda Papua AKBP Drs. Paulus Waterpauw kepada wartawan kemarin.
Dikatakan, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang ada, pihaknya sebagai coordinator pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) diminta atau tidak diminta wajib hukumnya untuk memberikan saran hokum terhadap masalah yang ditangani PPNS. "Sudah dua hari ada kegiatan itu, sehingga saya perintahkan anggota untuk berkoordinasi dan penyidikan tetap ditangani oleh mereka. Kecuali jika diminta untuk membantu proses penyidikan, maka akan kami bantu,"terangnya.
Ditambahkan, dari hasil laporan anggotanya yang telah melakukan koordinasi, 10 truk telah dilepaskan, karena dokumennya sudah lengkap. Sedangkan 19 truk lainnya masih diamankan. (yom/fud) .
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP