( Metrotvnews.com, Kamis 13 April 2006 )
Pengadilan Negeri di Kota Jodhpur, wilayah barat India, Senin (10/4) kemarin, menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap bintang Bollywood, Salman Khan. Hukuman juga dijatuhkan satu tahun penjara untuk pembantunya. Keduanya terbukti menembak rusa langka Chinkara tahun 1998.
Khan yang dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar juga dikenai denda 25 ribu rupee atau sekitar 56o dolar. Sesuai dengan peraturan undang-undang, Khan langsung dipenjara karena vonis hukuman penjara yang dijatuhkan kepadanya lebih dari tiga tahun.
Pada Februari lalu, Khan juga divonis hukuman satu tahun penjara untuk dakwaan yang berbeda terkait perburuan rusa yang dilakukannya. Namun, karena vonis hukuman penjara tersebut kurang dari tiga tahun, Khan tidak langsung dipenjara. Khan yang didakwa menembak rusa di sela-sela istirahat pengambilan gambar film yang dibintanginya divonis bersalah setelah sedikitnya 80 orang memberikan kesaksian yang memberatkan dirinya di pengadilan. (***)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP