(www.kompas.com, Sabtu 22 April 2006)
Pangkalan TNI Angkatan Laut Merauke dalam empat bulan terakhir berhasil menangkap 25 kapal asing dan kapal Indonesia yang melakukan pencurian ikan di sekitar Laut Arafura. Kapal-kapal itu tidak memiliki dokumen pelayaran, dokumen izin penangkapan, atau sebagian izin sudah kedaluwarsa.
Komandan Pangkalan TNI AL Merauke Letkol (Laut) Ken Tri Basuki yang dihubungi di Merauke, Papua, Jumat (21/4) mengatakan, penangkapan 25 kapal asing itu atas laporan masyarakat dan hasil pantauan langsung aparat di sekitar perairan Laut Arafura.
"Ada lima KRI yang terus kami operasikan di perairan Arafura dan sekitarnya dengan jumlah personel sekitar 350 orang. Kami melakukan patroli siang dan malam untuk mengatasi kegiatan pencurian kayu, pencurian ikan, dan pelarian peminta suaka. Wilayah selatan Papua sampai perairan Maluku sangat rawan terhadap kegiatan-kegiatan ilegal tersebut," kata Basuki.
Dari 25 kapal itu, lima kapal ditangkap pada Senin lalu saat sedang menangkap ikan. Dari 25 kapal itu, 13 kapal adalah kapal asing dan 12 kapal Indonesia yang rata-rata berbobot mati 200-500 ton. Selain menangkap ikan, kapal-kapal itu sekaligus mengangkut kayu.
Saat ditangkap, jumlah tangkapan belum terlalu besar. Sementara sebagian kapal melarikan diri. "Khusus penangkapan ikan, cukup banyak kapal menggunakan pukat harimau sehingga sangat merugikan nelayan kita," katanya. Seluruh kapal itu ditahan, sementara sebagian pelaku sedang disidangkan kasusnya dan sisanya disidik.
Bupati Merauke John Gluba Gebze mengatakan, kerugian pemerintah daerah dan masyarakat Merauke setiap tahun Rp 7 triliun akibat pencurian ikan dan kayu. Di malam hari pelaku bersembunyi di perairan sekitar Papua Niugini. Jenis ikan yang ditangkap memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti tuna, arwana, udang, dan ikan ekor kuning. (KOR)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP