( Cenderawasih Pos, Jumat 28 April 2006 )
Diduga melakukan loading, 6 buah kapal milik PT. Djarmaru yarig beroperasi di Wanam Distrik Kimaan, Merauke terpaksa diamankan petugas perikanan Kabupaten Asmat dan Kantor Navigasi Kabupaten Asmat, Rabu (26/4) kemarin. Keenam kapal tersebut diamankan karena diduga melakukan transfer .(loading) di alur masuk Agats sekitar 2,5 mil dari lampu hijau luar.
Dari keenam kapal itu, lima buah kapal ikan dan satu buah kapal induk. Kepala Kantor Station Radio (Navigasi) Kabupaten Asmat Nobertus Komana saat ditemuai di ruang kerjanya, kemarin membenarkan diamankannnya 6 buah kapal tersebut.
Menurutnya, keenam kapal tersebut, diamankan bukan karena masalah dokumennya tidak lengkap, namun karena adanya trasfer ikan di wilayah laut Asmat tanpa ada petugas pengawas. "Jadl surat-surat dan dokumennya lengkap, cuma mereka melakukan transfer ikan tanpa ada petugas yang mengawsinya" terang
Dikatakan, melakukan transfer ikan di wilayah Kabupaten Asmat harusnya ada petugas yang melihat berapa ton ikan yang transfer tersebut. "Kalau tidak ada petugas yang mengawasinya, laporan dari kapal bisa saja berbeda dengan jumlah muatan yang sebenarnya di kapal tersebut. Tentu saja disini dapat mengurangi kontribusi terhadap Pendapat Asli Daerah (PAD),"tandasnya.
Seharusnya, lanjut dia, transfer tersebut dilakukan di kolam Bandar Agats, atau jika pertimbangan BBM maka harus meminta petugas untuk masuk melihat dan mengawasi pemuatan itu. "Kejadian seperti ini sudah beberapa kali dilakukan oleh kapal penangkap ikan yang melakukan transfer di wilayah Kabupaten Asmat, hanya saja karena koordinasi yang kurang dan instansi terkait sehingga kapal-kapal melakukan loading di wilayah Asmat tersebut tidak bisa di bawah masuk,"katanya. (ito)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP