(www.kompas.com, Sabtu 22 April 2006)
Departemen Kehutanan segera mengaudit total produksi dan semua operasional yang dilakukan perusahaan pemegang hak pengusahaan hutan atau HPH di Papua. Audit total ini terkait dengan temuan Green Peace menyangkut penebangan liar di wilayah Papua akhir-akhir ini.
Menteri Kehutanan MS Kaban kepada pers seusai menyampaikan orasi ilmiah dalam rangka Dies Natalis Ke-24 Universitas Bengkulu (Unib), Jumat (21/4) di Bengkulu, mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan rinci dari organisasi peduli lingkungan internasional Green Peace menyangkut bukti-bukti pembalakan liar di Papua.
"Saya sudah mengirim tiga staf khusus ke Papua. Tugas mereka menindaklanjuti, mengumpulkan data, serta menyelidiki di lapangan terkait dengan sejumlah fakta yang disampaikan oleh Green Peace," ujar Kaban.
Dalam orasi ilmiah di depan sivitas akademika Unib, MS Kaban kembali menggambarkan betapa aktivitas pembalakan liar sangat memprihatinkan karena meningkat secara signifikan sejak tahun 1997. Pembalakan liar terjadi hampir di seluruh hutan produksi di dalam maupun di luar areal HPH, dan kini bahkan telah menjangkau kawasan hutan lindung, taman nasional, dan hutan konservasi lainnya di berbagai wilayah di Indonesia.
Dari segi finansial, diperkirakan kerugian negara akibat penebangan liar sekitar Rp 83 miliar per hari atau sekitar Rp 30 triliun per tahun.
Menurut Kaban, vonis pengadilan yang dijatuhkan selama ini ternyata belum memberikan dampak jera bagi para pelaku penebangan liar.
Hutan rawa gambut
Sementara itu, kerusakan parah hutan rawa gambut di Riau mengundang kecaman dan seruan agar dilakukan upaya pelestarian sedini mungkin. Data dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menunjukkan, kawasan hutan di Riau hanya tersisa kurang dari sejuta hektar, sebagian besar di antaranya adalah hutan rawa gambut. Namun, keberadaannya terus dirongrong aksi perusakan oleh penebang dan perambah liar serta tumbuhnya industri kertas.
Koordinator Jikalahari, Zulfahmi, Jumat, mengatakan, saat ini salah satu dari hutan gambut tropis terbesar di dunia terancam hilang akibat perusakan yang sistematis. "Hutan rawa gambut di Semenanjung Kampar harus ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi," kata Rully Syumanda, Forests Campaigner dari Friends of the Earth Indonesia. (ZUL/nel)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP