( Cenderawasih Pos, Selasa 11 April 2006 )
Tim pengendalian dan pemberantasan penyakit avian influenza akan lebih memperketat pengawasan pemasukan unggas dan produknya ke Kabupaten Manokwari, baik melalui.pelabuhan laut maupun udara. Langkah tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2065. Pengawasan tersebut akan dilakukan oleh aparat karantina dan dibantu satuan polisi pamong praja.
Hal tersebut disepakati dalam rapat koordinasi penanggulangan flu burung yang dilaksanakan di Sasana Karya, kemarin. Selain itu, dalam penanggulangan juga akan mengintensifkan kegiatan sosialisasi penyakit flu burung baik pada unggas maupun pada manusia. Sosialisasi akan dilaksanakan melalui media cetak, elektronik dan tatap muka ditingkat distrik dan menggunakan mobil siar. Juga akan meningkatkan pengamatan penyakit tersebut baik di lapangan maupun melalui laboratories penyakit flu burung.
Ketika dikonfirmasi, Nimbrod mengatakan selain memperketat jalur masuk juga sosialisasi yang terpenting. Untuk itu, pihaknya merencanakan hari ini akan menggelar sosialisasi di Gedung Wanita Kartini. Sosialisasi tersebut akan menghadirkan tim dan pakar-pakar dari perguruan tinggi.
Selain itu, dalam sosialisasi tersebut juga akan menghadirkan. pembicara dari departemen kesehatan. Dari tim kesehatan akan memberikan sosialisasi tentang dampak flu burung. Terutama gejala dan penularannya pada manusia.Sehingga masyarakat mengetahuinya dengan jelas dan berusaha untuk menghindari dari serangan virus yang bisa menular pada manusia.
Dikatakan, sosialisasi tersebut akan dihadiri unsur muspida kabupaten, kepala dinas/badan/kantor/bagian, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, kalangan perguruan tinggi dan seluruh kalangan masyarakat. Untuk bisa menjangkau seluruh masyarakat yang tidak bisa hadir dalam sosialisasi tersebut, panitia mempersiapkan untuk disiarkan langsung oleh RRI cabang Manokwari.
Dalam.rapat koordinasi pihaknya mengajukan untuk dilakukan pelatihan bagi dokter dari RSUD Manokwari. Maksudnya supaya ada tenaga dokter yang memahami prosedur penanganan pasien bila ada yang terserang virus tersebut. Minimal kata Nimbrod satu atau dua orang sudah cukup. Tetapi selanjutnya dokter tersebut harus memberikan pelatihan kepada tenaga dokter lainnya. (sr)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP