Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

29 January 2006

Sorong : Penyidikan Kasus Illegal Mining Masuk Tahap Penyusunan Berkas

( Cenderawasih Pos, Sabtu 28 Januari 2006 )
PENYIDIKAN terkait kasus Illegal Mining (pertambangan liar) yang merupakan kasus yang pertama kali terkuak di jajaran Polda Papua ini ditindaklanjuti dengan serius oleh jajaran Reskrim Polda Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Kartono Wangsadisastra saat ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya Kamis (26/1) menyatakan, penyidikan terhadap kasus Illegal Mining di Raja Ampat ini masih terus dilakukan dan sudah mulai masuk tahap penyusunan berkas. "Untuk kasus ini sudah mulai penyusunan berkas. Meski begitu kita masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengejar kemungkinan adanya tersangka lain,"jelasnya.

Tiga orang dari PT. Tiberias Mulia Abadi Sorong yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Rutan Polda Papua ini masing-masing yang berinisial berinisial HP (Direktur Utama), YC (Direktur I) dan YAG (Direktur II). Ketiganya ditahan di Polda Papua sejak Selasa (17/1) lalu.
Sekedar diketahui, mereka ditangkap lantaran diduga melakukan kegiatan pertambangan liar (illegal mining) dengan cara mengeksploitasi batu dan pasir di kawasan cagar alam Pulau Batanta, di sepanjang aliran sungai Semsem Desa Wailebert, Distrik Samate, Kabupaten Raja Ampat Sorong.

Sementara saksi-saksi yang telah diperiksa mencapai 9 orang. Akibat perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan pasal 19 ayat 1 jo pasal 40 ayat 1 Undang-Undang Republik Indo­nesia Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam. (fud)