( Cenderawasih Pos, Selasa 24 Januari 2006 )
Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pembangunan (LP3) dan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP.IPPNU) mendesak agar Kapolri dapat mengusut tuntas kasus pengrusakan Kawasan Cagar Alam yang dilakukan oleh PT. Thiberhyas Mulia Abadi Sorong, di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi IJB.
Demikian disampaikan Ketua LP3 Dayan Renleuw dan Ketua PP.IPPNU Esa M Divinubun, melalui press releasenya yang dikirim ke redaksi Cenderawasih Pos, Senin (23/1 ) kemarin. Dikatakan, pihak kepolisian hendaknya dapat mengusut hingga tuntas kasus pengrusakan kawasan cagar alam di Pulau Batanta Kabupaten Raja Ampat itu, karena kegiatan eksploitasi yang dilakukan, selain telah mengakibatkan perubahan zona lingkungan, antara lain kenaikan frekuensi dan ukuran banjir, kenaikan erosi permukaan dan alur serta tanah longsor, juga telah mengganggu ekosistem lainnya yang mendukung kawasan cagar alam tersebut
"Untuk itu, kami secara tegas dan keras menghimbau agar para pelaku pengrusakan ini, harus diproses secara baik dan benar, hingga ke pengadilan, dan dengan melihat dampak kerusakan yang diakibatkan oleh kegiatan tersebut, maka sewajarnya mereka dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,"ujar Dayan. (yom)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP