( Cenderawasih Pos, Sabtu 28 Januari 2006 )
Diduga tidak memiliki surat-surat yang lengkap, puluhan meter kubuk kayu besi yang dimuat di 5 mobil truk diamankan anggota Pokes Manokwari Kamsi kemarin. Kayu milik salah satu pengusaha tersebut ditahan pada saat akan membongkar muatan di pelabuhan Manokwari.
Kayu-kayu olahan tersebut, rencananya akan dimasukkan di dalam kontainer. Namun belum diketahui secara jelas akan dikirim ke daerah mana. Tetapi yang pasti kayu olahan tersebut siap untuk dikirim kedaerah lain. Sebab sudah dalam bentuk potongan pendek.
Berdasarkan keterangan sopir truk yang berhasil dihimpun Manokwari Pos (group Cenderawasih Pos) menyebutkan kayu olahan tersebut yang kini berada ke halaman Mapolres Manokwari milik dua orang pengusaha. Namun, nama pemiliknya ia tidak tahu secara jelas. Sebab, dirinya hanya ditugaskan mengangkut dari Ransiki dan membawanya ke pelabuhan untuk dimasukkan kedalam kontainer.
Sopir itu mengaku mengetahui kayu tersebut diangkut dari perusaha-an Sawmil di Ransiki. Karena kayu ukuran antara 50 cm hingga 1 m tersebut diangkut dari perusahaan tersebut. Sementara, tiga truk lainnya yang juga ikut ditahan memuat kayu dari Prafi dengan ukuran yang sama.
Sebelum dibawa ke Polres Manokwari sempat dilakukan pemeriksaan mengenai kelengkapan surat-surat oleh Polsek KP3 Laut. Data yang dihimpun atas hasil pemeriksaan menyebutkan, kayu maupun kendaraan tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap. Sehingga pihaknya langsung menghentikan pembongkaran dan langsung mengiring kayu tersebut ke Polres Manokwari. Sampai sore hari, lima buah mobil yang mengangkut kayu sekitar 20 kubik tersebut ditahan di Polres Manokwari. (sr)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP