Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

21 September 2006

Nabire : Kapolres Paniai Keluarkan Himbauan

( Cenderawasih Pos, Rabu 20 September 2006 )
Karena sering terjadi masalah ataupun rawan konflik antara masyarakat pribumi dan pendatang di wilayah pendulangan emas di Paniai, maka Kapolres persiapan Paniai AKBP Anthonius Diance, SH, mengeluarkan himbauan kepada para pengusaha dan penambang emas yang beroperasi di wilayah Distrik Bogobaida Kabupaten Paniai.

Surat himbauan tersebut ditanda-tangani Kapolres Paniai selaku Ka.babinkammas wilayah hukum Polres Persiapan Paniai dengan Nomor Polisi, No Pol:B/84/IX/2006/ Bag Bina Mitra tanggal 18 Septem­ber 2006 tentang himbauan kepada para pengusaha dan penambang emas di Bogobaida.

Kepada wartawan Senin,(18/9) kemarin di kediamannya, Kapolres persiapan Paniai AKBP Anthonius Diance, SH mengatakan himbauan tersebut terdiri dari dua bagian masing - masing untuk pengusaha terdiri dari 9 poin himbauan sedangkan untuk para penambang terdiri dari 7 poin himbauan.

Himbauan bagi para pengusaha itu antara lain, pertama, perlu senantiasa mengindahkan aturan - aturan yang diatur dalam undang - undang tenaga kerja. Kedua, perlu memahami hak - hak kepemilikan tanah sebagaimana diatur dalam undang - undang pertanahan. Ketiga, Perlu memahami aturan - aturan sebagaimana yang dia­tur dalam undang - undang lingkungan hidup. Keempat, dalam berusaha perlu memahami wilayah tempat usaha, kaitannya dengan pengurusan perizinan. Kelima, senantiasa memperhatikan dan berupaya serta bertanggungjawab atas keselamatan bagi para pekerjanya. Keenam, wajib ikut menciptakan situasi keamanan dan ketertiban dilingkungan wilayah kerjanya. Ketujuh, menjaga hubungan baik dan bersaing secara sehat dengan sesama pengusaha lainnya. Kedelapan, senan­tiasa menghindari dan ikut mencegah munculnya konflik/sara di tempat usaha."Dan yang kesembilan, senantiasa berkordinasi dengan aparat keamanan di wilayah serta mendukung upaya - upaya terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,"jelasnya.

Sedangkan himbauan bagi para pendulang emas, pertama, Memahami upaya-upaya guna tetap terpeliharanya situasi kemanan dan ketertiban masya­rakat dimana tempat bekerja. Kedua, senantiasa mengutamakan keselamatan dalam beraktifitas.sehingga dapat mencegah hal-hal yang dapat membahayakan bagi dirinya sendri dan bagi orang lain. Ketiga, senantisa menjalin hubungan harmonis dan kerjasama yang baik dengan sesama pekerja yang lain sehingga suasana kedamaian tetap terpelihara. Keempat, berupaya menghindari hal-hal atau tindakan yang mengarah pada tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kelima, wajib ikut membantu dan mendukung terciptanya siatuasi kemanan dan ketertiban diwilayah tempat bekerja. " Keenam bila terjadi masalah agar tidak main hakim sendiri, tetapi wajib melaporkan kepada petugas atau pimpinan perusahaan yang dituakan guna mencari solusi penyelesaian dan yang terakhir, dilarang menjual miras yang dapat menimbulkan kekacauan,"tegasnya.

Ditambahkan, demi terciptanya situasi kemanan dan ketertiban di wilayah pendulangan maka mulai Senin(18/9) kemarin himbauan itu pihaknya kirim kepada para pengu­saha dan penambang emas agar dapat dilaksanakannya. (jon)