pip( Cenderawasih Pos, Selasa 19 September 2006 )
Branc Manager PT Sucofindo Ir Suprapto mengatakan, penanganan lingkungan hidup khususnya terkait ilegal logging harus ditangani seraca serius, terpadu, dan konsekwen serta adanya penegak hukum yang handal. Hal ini diungkapkan pada kegiatan training Sucofindo dan IASTP (Indonesia Australia Specialised Training Project) tentang penegakan hukum lingkungan di Hotel Sentani Indah, Senin kemarin
Menurut Suprapto, selama ini banyak permasalahan lingkungan yang sering kali terbentur oleh lemahnya penegakan hukunr."Satu hal yang tentang tentang wawasan lingkungan tidak akan mudah terwujud jika penegakan hukum lingkungan tidak berjalan secara baik.Untuk itu diperlukan pembekalan yang memadai baik terhadap aparat penegak hukum untuk mensikapi dari aspek yuridis maupuh teknis yang diperlukan,"jelasnya.
Sementara itu Rudy Rosadi selaku Senior Project manager IASTP mengatakan, pelatihan ini dapat mengintegrasikan tiga hal pokok yakni pemerintahan yang baik, kesadaran gender, dan perubahan managemen ke dalam proses implementasi penegakan hukum lingkungan Indonesia. "Disini kami mengajarkan
bagaimana tehnik investigasi soal bagaiman mencari data yang akurat dan kredibel soal penegakan hukum lingkungan dimana nantinya hasil dari investigasi tersebut akan diberikan sebagai masukan untuk ditindaklanjuti pihak terkait dan yang jelas .Kegiatan training ini mengambil peserta dari hakim, jaksa, polisi, dan pegawai Bapedalda serta perwakilan akademisi dan LSM lingkungan. (ade)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP