Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

17 September 2006

Jakarta : Produsen Kulit Keluhkan Maraknya Pungli Karantina Hewan

( Papua Pos, Sabtu 16 September 2006 )
Kalangan produsen penyamakan kulit mengeluhkan maraknya pungutan liar (pungli) di karantina hewan yang menyebabkan lamanya proses karantina kulit sehingga mengganggu kelancaran proses produksi. "Lamanya proses karantina impor kulit dapat mencapai 10 hari sampai tiga bulan, tergantung berapa kita berani bayar," ujar Sekjen Asosiasi Penyamakan Kulit (APKI) Agit Punto Yuwono di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan banyak pungli yang harus dikeluarkan pengusaha agar kulit impor yang kebanyakan kulit setengah jadi (wet blue) dan kulit jadi, yang sebenarnya sudah diolah dan bebas dari berbagai kemungkinan penyakit. Ia mencontohkan berdasarkan peraturan pungutan berupa PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) untuk impor kulit hanya Rp l000 per lembar, tapi kenyataaannya dihitung sebesar Rp 200 per meter kaki (SF). "Padahal satu lembar kulit bisa mencapai 30 SF, sehingga satu lembar kulit yang harus dibayar mencapai Rp 6.000,"ujarnya..

Menurut dia, tidak hanya soal pungli, akibat lamanya proses karantina yang cenderung mengada-ada seperti harus ada surat ijin pelepasan dari Ditjen Peternakan menyebabkan waktu karantina menjadi lama. "Akibatnya terjadi demorage (kerusakan). Kadang bagi kami dari pada kulit tersebut rusak, dan kebutuhannya mendesak, berapa pun kami bayar,"kata Agit.

Karena itu, ia tidak bisa memperkirakan berapa rata-rata biaya yang harus keluar untuk mengeluarkan impor kulit dari Instalasi Karantina Hewan Sementara (IKHS). "Tidak bisa diprediksi (biaya karantina). Itu sangat tergantung, pada situasi. Kalau sudah mentok dan mendesak, segala cara kami lakukan,"ujarnya. Ia mengatakan saat ini dari sekitar 100 perusahaan penyamakan kulit hanya mampu berproduksi sekitar 50 persen dari kapasitas terpasang yang mencapai 140 juta SF per tahun.

Agit mengatakan dari 70 juta ton kulit yang diproduksi sekitar 28 juta SF kebutuhan bahan baku kulit masih diimpor dari berbagai negara yang jumlahnya juga terbatas, karena adanya larangan impor dari negara yang belum bebas penyakit kuku dan mulut (PMK) maupun sapi gila. **