Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

28 September 2008

Nasional : Perkebunan Monokultur Skala Besar Mengancam

(www.suarapembaruan.com, 27-09-2008)
[JAKARTA] Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan, pembangunan perkebunan monokultur skala besar akan menjadi ancaman bagi kehidupan rakyat pada masa depan. Perkebunan monokultur ini akan menghadirkan peningkatan bencana ekologis dan hilangnya sumber-sumber kehidupan rakyat karena hutan yang selama ini memberikan layanan ekologis dan menopang kehidupan rakyat, secara perlahan semakin menghilang.

Demikian dikatakan Kepala Departemen Kampanye dan Advokasi Walhi, Teguh Surya, di Jakarta, Kamis (25/9). Teguh mengatakan, hingga saat ini luas perizinan yang telah diberikan pemerintah untuk hutan tanaman industri (HTI) kepada 248 unit telah mencapai 10.226.374 juta hektare, sementara yang ditanam baru seluas 2.882.575 juta hektare.

Celakanya, kata Teguh, sebagian besar lokasi tersebut diberikan izin pada kawasan dengan potensi kayu lebih dari 20 meter kubik setiap hektarenya.

Kondisi ini, menurut Teguh, menunjukkan perluasan kebun kayu monokultur hanya mencapai 7.100 hektare/tahun belum mampu menjawab hilangnya 2,72 juta hektare kawasan hutan Indonesia setiap tahunnya.

Menurutnya, hutan bukanlah semata-mata persoalan kayu. Produksi kayu dari kawasan hutan, jelasnya, hanyalah 5 persen dari bagian fungsi hutan.

Namun, fungsi ekologi dan sosio-kultur dari hutan, jauh lebih memberikan topangan kehidupan bagi manusia yang ada saat ini di dunia. "Hutan sebagai rumah kehidupan, area belajar, apotek raksasa, penyedia air dan udara bersih dan beragam manfaat ekologis, serta sosial-budaya lainnya, harus terus dipertahankan keberadaannya," ujarnya.

Dia melanjutkan, rencana pemerintah untuk melakukan percepatan hutan tanam-an, merupakan sebuah langkah yang bisa jadi semakin mendorong pengelolaan hutan Indonesia ke arah jurang terdalam.

Teguh menilai, orientasi pembangunan kehutanan yang tetap saja menekankan produksi kayu, hanya akan semakin menjauhkan cita-cita menuju kesejahteraan rakyat.

Walhi meminta kepada pemerintah agar negara mengakui sistem pengelolaan hutan oleh komunitas lokal/adat, yang telah terbukti mampu memberikan kesejahteraan rakyat daripada kelompok yang datang dengan modal dana yang besar yang justru malah menghancurkan kehidupan sosial-budaya masyarakat.

Untuk menjamin, terpenuhinya hak-hak masyarakat tersebut, Walhi mendesak pemerintah segera melahirkan peraturan perundang-undangan yang memberikan jaminan terhadap ekologi penting dan mengakui sistem kelola rakyat. [E-7]