(www.papuapos.com, 13-09-2008)
TIMIKA(PAPOS)- Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Kabupaten Mimika, Jumat (12/9) kemarin, memusnahkan 2 ekor Ayam jantan dan 104 bibit jeruk jenis Sultom yang didatangkan dari Malang Jawa Timur. Pasalnya, hewan dan tumbuhan tersebut tidak memiliki dokumen kesehatan dan tidak dilengkapi CPPD (Citrus Pein Phloin Degeration).
Pemusnahan hewan dan tumbuhan tersebut dilakukan di sekitar halaman Kantor Balai Karantina Hewan, sekitar pukul 10.00 Wit, Jumat (12/9) kemarin. Sebelumnnya juga telah dilakukan pemusnahan sebanyak 7 ton daging Ayam potong yang berlokasi di mile 38 diarea PT Freeport Indonesia.
Hewan dan tumbuhan yang dimusnahkan tersebut didatangkan tanggal 27 Agustus 2008 dari Malang, Jawa. Pemusnahan dilakukan karena tidak memiliki dokumen-dokemen kesehatan dan tidak dilengkapi CPPD (Citrus Pein Phloin Degeration).
Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Timika, Abdulrahman,SP kepada wartawan usai pemusnahan Jumat 12/9 mengatakan, Balai Karantina Hewan akan terus melakukan pengawasan terkait masuknya hewan dan bahan pertanian di pelabuhan dan bandara, walaupun jumlahnya yang dimasukkan hanya sedikit.
Menurut Rahman, pemusnahan dilakukan merupakan sebuah komitmen dari Karantina Hewan guna membeaskan Timika dari berbagai penyakit, pemusnahan dilakukan sudah ke empat kali dilakukan oleh Karantina Hewan.
Disampaikan Rahman, sebelumnya juga dilakukan pemusnahan 7 ton Ayam potong yang dilaksanakan di mile 38 milik PT Hero. Ayam potong milik PT Hero tersebut disebabkan karena ayam potong tersebut dalam kondisi membusuk . Ayam potong tersebut busuk (beku) karena freceer mengalami kerusakan, sehingga tak layak untuk dikonsumsi.
"Dalam pemusnahan Ayam potong milik PT.Hero tersebut, disaksikan oleh Perwakilan Dinas Peternakan, Pengelola Bandara dan petugas Karantina serta disaksikan oleh beberapa wartawan,"ungkap Rahman.
Balai Karantina melakukan pengawasan didukung atas SK Gubernur Papua terkait pelarangan memasukkan unggas ke Papua. Sejauh ini pengawasan masuknya unggas atau tumbuhan ke Timika perlu mendapat dukungan serta peran serta dari lembaga atau instansi terkait lainnya serta masyarakat umum.
Juga diharapkan kepedulian masyarakat bisa ada temuan menyangkut unggas atau tumbuhan yang ilegal.(husyen)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP