Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

05 September 2008

Nasional : Orangutan Dibantai di Wilayah Konsesi

(www.kompas.com, 04-09-2008)
JAKARTA, KAMIS
- Penganiayaan dan pembunuhan terhadap satwa langka yang dilindungi yakni orangutan di areal konsesi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah seharusnya diusut dan pelakunya ditindak tegas oleh Departemen Kehutanan. Hal itu diungkapkan Novi Hardianto, Habitat Program Manager Center for Orangutan Protection (COP) kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (4/9).

Ia membeberkan sejumlah kasus penganiayaan terhadap orangutan di areal konsesi PT Agro Bukit. Pada 4 Mei 2007, tim investigasi COP mendokumentasikan seekor induk orangutan yang ditangkap oleh para pekerja perusahaan itu dan dimasukkan dalam peti kayu. "Induk orangutan itu terluka parah di kepala karena diduga kuat telah dicangkul kepalanya. Dephut tak berbuat apapun untuk menegakkan hukum terhadap pelaku, baik itu di level pekerja maupun manajemen PT Agro Bukit," ujar Novi.

Selain itu dalam kasus lain, orangutan yang telah dievakuasi di areal konsesi PT Karya Makmur Bahagia, anak perusahaan IOI Group, memang dipindahkan ke lahan hutan yang belum dibabat dan diperuntukkan sebagai kawasan lindung oleh PT KMB. Tetapi pada Juli 2008, orangutan tetap dipindah dari areal kawasan lindung itu dan hutannya tetap dibabat habis.

Ia menambahkan menurut UU No 5/1990 mengenai konservasi keragaman hayati dan ekosistemnya, pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi bisa dikenai hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta. "Ini baru kejadian kecil yang kami temukan. Sementara kejadian di kawasan Bukit Sentuai, kawasan yang dilindungi adat Dayak karena dianggap keramat dan tempat hidup satwa liar tak perah dilaporkan oleh Dephut sehingga termasuk kawasan yang dibuka lahan. Ironis sekali, lalu kalau Dephut berpangku tangan, siapa lagi yang bisa menyelamatkan," tandasnya.

Ia mengimbau pemerintah agar tegas dalam penegakan hukum atas pembunuhan satwa liar, bila tidak ingin dianggap abai terhadap penyelamatan lingkungan yang semakin memprihatinkan. MYS