(www.conservation.or.id)
Kawasan Konservasi Laut (KKLD) Teluk Triton yang terletak di Papua Barat, seluas 700,000ha, telah dideklarasikan secara adat. Kawasan ini terletak di Kabupaten Kaimana, yang mencakup dua kepulauan yang mempunyai makna penting sebagai habitat penyu hijau dan penyu belimbing. Disamping itu, kawasan ini juga penting sebagai stok ikan dengan kekayaan terumbu karang yang baik.
Menteri Kelautan dan Perikanan (DKP), Freddy Numberi mendukung peruntukan wilayah laut Kaimana bagi kawasan konservasi laut daerah. Beliau juga mendorong supaya pengaturan KKLD itu diakomodasi dalam bentuk peraturan daerah. Menteri DKP menginginkan pengembangan Kaimana sebagai model tidak hanya dalama melindungi ekosistem di Teluk Triton, tetapi juga perairan di seputarnya.
Kewenangan adat ini dimulai dengan audiensi Bupati Kaimana Hasan Achmad yang mempresentasikan hasil deklarasi masyarakat adat pada delapan suku besar di Kaimana 14 April 2008 di Pulau Umbrom. Masyarakat adat menyerahkan kewenangan pengelolaan kepada pemda agar kekayaan laut setempat diolah dengan basis konservasi bagi masyarakat setempat. Pasalnya, mereka telah terganggu dengan kehadiran kapal dari luar Papua yang mengeruk kekayaan alam setempat.
Saat, usai deklarasi adat, Bupati Hasan Achmad mengatakan deklarasi adat akan ditata melalui keputusan bupati. Adapun soal penyusunan perda, ia mengatakan akan merumuskannya jika masyarakat menghendaki. Kaimana Corridor Program Manager, Elisabeth Pasapan berharap terbentuknya KKLD dibarengi pula dengan peningkatan pengawasan. Ia berharap pemerintah mau berpartisipasi mendukung deklarasi ini.
Kabupaten Kaimana adalah kabupaten baru dengan luas wilayah sebesar 18.500 km2. Kawasan ini menyimpan potensi wisata laut dan darat yang tidak kalah menariknya bila dibandingkan dengan tempat-tempat lain di Indonesia bahkan di dunia.
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP