(www.antara.co.id, 13-09-2008)
Malang (ANTARA News) - Sedikitnya 15 ribu hektar dari 127 ribu hektar hutan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dalam kondisi kritis karena penebangan liar.
Menurut Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Malang, Zen Achmad, Sabtu, luas hutan rusak itu berkurang setelah pemerintah setempat secara bertahap merehabilitasi. Awalnya hutan kritis di daerah itu mencapai 35 ribu hektar.
"Untuk mengembalikan lahan hutan kritis ini kita butuh waktu sekitar 10 tahun, dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat di sekitar hutan maupun LSM yang konsen terhadap lingkungan," katanya di Malang.
Ia mengakui, pihaknya tengah mendata ulang seluruh lahan kritis di wilayah Kabupaten Malang dan hasil sementara hutan yang kritis itu berada di Kecamatan Gedangan, Pagak, Bantur dan Kalipare atau wilayah di bagian selatan Kabupaten Malang.
Menurut Zen, kerusakan hutan cukup parah dan tidak terkendali di daerah itu disebabkan adanya reformasi tahun 1998 lalu, dimana masyarakat menebang pohon dengan cara membabi buta untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang berakibat terjadinya bencana tanah longsor dan banjir pada tahun 2007 lalu.
Berdasarkan data yang ada di Dinas Kehutanan Kabupaten Malang, luas hutan di wilayah itu mencapai 127.089 hektar terdiri dari hutan produksi 44.180 hektare, hutan lindung 46.207 hektare, hutan konservasi 28.811 hektare, dan taman hutan raya 7.891 hektare.
Untuk mengembalikan kondisi hutan yang tergolong kritis itu, katanya, pihaknya juga telah menanam tanaman keras seperti mahoni, sengon dan pohon buah-buahan yang umurnya tidak terlalu panjang.
"Kami rencanakan untuk melakukan penghijauan secara besar-besaran pada bulan November mendatang, bertepatan dengan bulan Indonesia Menanam yang dipusatkan di Kecamatan Kalipare, agar target 10 tahun hutan Kabupaten Malang sudah pulih akan tercapai," katanya menambahkan.
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP