JAYAPURA (PAPOS) –Seperti ditelan bumi kasus-kasus Illegal Loging di Papua sepi dari pemberitaan, namun dugaan kasus Illegal Loging ini gelagaknya mulai kembali terkuak dengan ditangkapnya dua kapal bermuatan Kayu Log Pon oleh KRI Poija. Dua kapal milik PT Salaki dari Sarmi dipergoki KRI Poija yang sedang melintas diperairan Biak dalam patroli menjaga keamanan wilayah timur membawa Kayu Log Pon dengan tujuan Sorong, Minggu (7/9) kemarin.
Danlantamal X Brigadir Jendral Marinir Giyarto ketika dikonfirmasikan Papua Pos semalam membenarkan adanya penangkapan dua kapal bermuatan Kayu Log Pon oleh kapal perang milik TNI AL di Biak.
“ Betul penangkapan kapal bermuatan kayu log pon itu milik PT Salaki dari Sarmi kini sedang diamankan di Biak, dan kemungkinan pagi besok (hari ini, red) akan diberangkatkan ke Sorong,” jelasnya kepada Papua Pos, Minggu (7/9) kemarin melalui ponsel.
Sayangnya Jenderal Bintang Satu itu tidak menyebutkan berapa jumlah kubik kayu yang dibawah dua kapal tersebut. Giyarto hanya menerangkan bahwa kapal-kapal tersebut sementara diamankan di Biak sebelum melanjutkan perjalanan ke Sorong.
Disinggung kelengkapan dokumennya, Ia menjelaskan, mengenai kelengkapan dokumen yang dilaporkan ke dirinya, kalau kapal bermuatan Kayu Log Pon tersebut cukup lengkap.
Izin kayu dikeluarkan Dinas Kehutan Kabupaten Sarmi untuk PT Salaki tujuan Sorong, demikian juga dengan izin mengangkutan kayu milik PT Bina Balantak Utama lengkap dengan tujuan Sorong.
“ Mengenai surat kelengkapan informasi yang saya terima baik dari Sarmi maupun Biak, cukup lengkap ke dua kapal bermuatan kayu ini akan dibawa ke Sorong. Sehingga kapal bermuatan kayu ini akan ke Sorong,” timpalnya.
Berdasarkan data yang didapat, Rabu (3/9) lalu, PT. Salaki, memuat Kayu Jenis Log Pon untuk indutri ke dalam dua kapal. Sedangkan izin Kayu Log Pon ini dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sarmi.
Pemeriksaan dokumen yang dilakukan, Laksama Sukamto di Biak, jelas Giyarto, setelah diperiksa ternyata dokumen kelengkapan mulai dari izin kayu maupun izin penganggkutan cukup lengkap.
Tertangkapnya, kapal bermuatan kayu log ini ketika KRI Poija milik TNI AL melakukan patroli di wilayah timur Indonesia. Kemudian, Kamis (4/9) lalu, kayu yang akan dikirimkan ke PT. Bina Balantak Utama tersebut dikabarkan akan dibawa ke Sorong juga tertangkap oleh KRI Poija pada saat patroli.
“ Kapal ini juga lengkap dokumennya,” terang Danlantamal X. (feri)