Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

04 February 2006

Manokwari : Ricuh, Lelang Kayu Sitaan di Kejari Manokwari, Dinyatakan Gugur, 2 Peserta Lelang Mengamuk

( Cenderawasih Pos, Jumat 03 Febuari 2006 )
Pelaksanaan pelelangan kayu sitaan hasil op­erasi illegal logging, jenis Merbau sebanyak 737 batang dengan vol­ume 2.942 m3, di Kejaksaaan Negeri Manokwari, Kamis (2/2) kemarin diwarnai keributan. Kecewa karena didiskualifikasi tak berhak mengikuti proses lelang selanjutnya, 2 dari 4 peserta lelang mencak-mencak.

Bahkan salah seorang diantaranya, yakni Direktur PT. Artha Makmur Timber, Rauf Tawang sempat berteriak dan menyatakan, lelang tersebut tidak sah dan harus dibubarkan. Ia tampak sangat kesal, tanda tak puas. Aparat keamanan membujuk Rauf untuk tenang dan kalau tidak puas menempuh jalur hukum. "Ini sudah permainan. Kami tidak terima lelang itu harus batal. Itu tidak benar," ujar Rauf sambil keluar dari ruangan.

Lelang yang digelar di Aula Kejari dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian tersebut awalnya berlangsung lancar. Namun aksi protes muncul pada saat 3 dari 4 peserta lelang yakni, PT Awani, PT Artha Makmur Timber/Harapan Utama, PT Primazeta Mandiri serta satu pengusaha dari Sorong dinyatakan tak memenuhi persyaratan sehingga tak bisa mengikuti proses lelang se­lanjutnya.

Kontan saja pada saat panitia lelang yang terdiri dari Kepala Seksi Jaksa Pidana Umum (Kasipidum) Sarifuddin SH, Kurniawan Agung Prabowo SH, Yadi Cahyadi serta 2 dari Kantor Lelang Negara Cabang Sorong menyatakan bahwa perusahaannya tak memenuhi persyaratan untuk mengikuti lelang, maka secara spontan, Direktur Artha Makmur Timber/Harapan Utama Rauf Tawang dan Felix Wilianto memprotes putusan tersebut.

Wartawan Koran ini yang meliput jalannya pelaksanaan lelang melihat bagaimana respon Rauf Tawang. Ia tampak paling marah. Dengan nada keras, ia menuding, pelelangan sudah tidak benar lagi. Sambil marah dengan emosi yang memuncak ia keluar ruangan. Saking emosinya, Rauf menya­takan ia akan menggugat para panitia lelang. Bahkan ia pun siap untuk dimasukkan di dalam tahanan bila melakukan sesuatu.

Mungkin merasa dipermainkan, Direktur PT Artha Makmur Tim­ber/Harapan Makmur ini sempat mengeluarkan air mata.sebagai tanda keprihatinan. Protes keras juga disampaikan wakil dari PT Prima Zetamandiri, Suharyadi dan Felix Willianto. Sama dengan Rauf,mereka menilai pelaksanaan lelang tidak benar.

Bahkan mereka menuding pelela­ngan ini dianggap sudah dikondisikan sedemikian rupa, sehingga hanya satu peserta yang lolos. Anehnya lagi, harga yang disetujui adalah Rp 710.000/M3. Padahal menurut Felix Wilianto, lelang di Sorong harga per M3 Rp 1.805.000. "Ini sudah permainan, tidak benar lagi. Harga yang sanggupi pemenang lelang hanya Rp 710.000/M3, padahal biasanyaRp 1.805.000/M3 untuk kayu Merbau," tegas Felix Wilianto pengusaha dari Sorong ini.

Merasa dirugikan, tampaknya belum cukup bagi Rauf. Usai mencak-mencak di Kejaksaan, Rauf melaporkan kejadian ini ke DPRD Manokwari. Ia juga akan menunjuk pengacara untuk memproses kasus ini. "Saya sudah laporkan ke Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Agung dan saya akan bertemu menteri,"tukasnya.

Untuk melengkapi persyaratan pelelangan kayu ini, PT Artha Makmur Timber sudah menyetor uang jaminan Rp 1,5 M sesuai yang diminta. Oleh panitia lelang, 3 perusahaan dinyatakan tak berhak mengikuti lelang karena salah satu pernyaratan tidak dilengkapi, yakni tidak memiliki surat dari pemilik hak ulayat. (lm)