Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

05 February 2006

Jayapura : Diminta Menseriusi Permasalahan Tersebut

( Cenderawasih Pos, Sabtu 04 Febuari 2006 )
Ketua Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Adat Demta yang juga Kepala Desa Muris Kecil Distrik Demta Dicky H.N.Yakore meminta agar masalah pertengkaran kleim - mengkleim tanah ulayat milik masyarakat yang digunakan oleh kedua perusahaan yakni antara PT.You Lim sari dan PT.Gizan Putra Abadi segera diselesaikan. Pasalnya, jika tak diselesaikan akan berdampak pada masyarakat karena 2 perusahan tersebut selama 6 bulan ini tidak lagi beroperasi. "Para karyawan yang rata -rata masyarakat Demta saat ini hidupnya terkatung - katung sebagai akibat dari tidak beroperasinya lagi kegiatan kedua perusahaan ini, bagaimana para karyawan ini dapat menghidupkan keluarga mereka jika perusahaan tidak membayar gaji mereka,"pintanya.

Oleh karena itu sekali lagi pihaknya meminta agar pemerintah Kabupaten Jayapura terutama Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten untuk menyikapi persoalan kleim mengkleim tanah dari kedua perusahaan ini dapat diselesaikan dengan cepat dan baik sehingga persoalan ini tidak meimbulkan dampak yang lebih buruk lagi bagi masyarakat.

Dikatakan, sebagai bentuk keprihatian masyarakat pemilik hak ulayat tanah terhadap sikap kedua perusahaan tersebut, maka para tokoh adat, agama, pemuda dan tokoh masyarakat Demta telah mengeluarkan pernyataan sikap yakni membatalakan jual beli tanah terhadap PT.You Lim Sari yang dibuat tanggal 23 Desember 1984, mengusir PT.You Lim sari dan PT.Gizan Putra Abadi dari Demta, semua aset yang berada disana tidak boleh dipindah tangankan kepada pihak manapun untuk dijadikan jaminan pembayaran hutang - hutang kedua perusahaan tersebut kepada masyarakat termasuk para pekerja, bilamana sampai tanggal 5 Februari 2006 mendatang tidak ada pembyaran hutang - hutang ini, maka aset -aset tersebut dijual untuk mem­bayar hutang - hutang tersebut, dan semua kegiatan apapun tidak diperbolehkan selain persetujuan tertulis dari adat. (and)