(www.cenderawasihpos.com, Kamis 28 Juni 2007)
JAYAPURA-Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Jayapura, Drs. Hendrik Hamadi, mengatakan, sesuai hasil temuan pihaknya di lapangan, banyak usaha galian C, seperti pasir, kerikil batu ilegal. Dikatakan ilegal, sebab usaha bersangkutan izinya sudah habis masa berlakunya namun masih tetap menjalankan usahanya, ada juga yang tidak punya izin, termasuk tidak membayar pajak dan retribusi daerah yang merupakan kewajibanya. Bukan itu saja, ada yang menjalankan usahanya tidak sesuai dengan izin yang diberikan dalam hal ini aktivitasnya tidak boleh merusak lingkungan, tapi harus melakukan penyelamatan dan memperindah lingkungan.
"Retribusinya tidak dipenuhi, proses pembayaran adminstrasinya juga tidak dilaksanakan serta kompensasi lingkungan lainnya diabaikan. Ini kan jelas ilegal,"ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu, (27/6) kemarin.Ironisnya lagi, banyak usaha galian C yang membuka usahanya sudah tanpa izin dan menjalankan usahanya sampai beberapa bulan, lalu pergi dengan meninggalkan berbagai kerusakan. Contohnya galian C yang terletak di jalan baru, tepatnya di belakang Kantor Dinas Otonom Kotaraja.Akibat ulah oknum yang melegalkan usahanya tanpa taat pada aturan yang ada, menyebabkan kerugian puluhan miliaran rupiah. Sebab, usaha ilegal tersebut beroperasi sudah sekian tahun lamanya.
"Sementara hasil kajian terhadap kelayakan hotel, kami masih menghimpun data-datanya," paparnya.Untuk masalah lingkungan ini, ia menyatakan, semua orang harus mempunyai tanggung jawab untuk memeliharanya, jangan hanya satu dua orang saja dibebankan. Sebab pemerintah dalam melakukan penanganan, tentunya memiliki keterbatasan baik dana maupun tenaga."Minimal setiap individu harus melakukan penanaman pohon di lingkunganya masing-masing, sesuai peruntukan lokasinya itu. Sebab pohon itu menghasilkan oksigen yang sangat berguna bagi kelangsungan hidup manusia di muka bumi ini,"tandasnya. (nls)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP