( Cenderawasih Pos, Jumat 19 Januari 2007 )
Maraknya kembali kasus flu burung di beberapa daerah di Pulau Jawa, mendorong Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Biak Numfor lebih memperketat pengawasan peredaran unggas serta produk-produk unggas lainnya dari luar daerah.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Biak Numfor Absalom Rumkorem, S.Pt, MM, mengatakan, untuk mengantisipasi masuknya virus flu burung ke Kabupaten Biak Numfor, pengawasan di pintu masuk seperti pelabuhan dan Bandar udara semakin diperketat.
"Satgas yang telah kita bentuk tetap kita aktifkan untuk melakukan pengawasan di wilayah pabean bekerjasama dengan isntansi terkait lainnya seperti karantina. Dalam melakukan pengawasan tersebut kita tetap berpedoman pada SK Gubemur Nomor 158 Tahun 2004 mengenai larangan pemasukan unggas dan produk unggas lainnya,”ungkapnya saat menghadiri pencanangan penanaman sejuta pohon jarak di Biak Barat.
Selain melakukan pengawasan di wilayah pelabuhan dan Bandar udara, pemantauan di lapangan khususnya pada ternak unggas milik masyarakat tetap diintensifkan. Meskipun saat ini usaha peternakan berskala besar belum ada di Kabupaten Biak Numfor, namun pengawasan peternakan masyarakat yang bersifat usaha keluarga kata Absalom tetap dilakukan."Kedepan mungkin kita akan memprogramkan penyemprotan disinfektan untuk mengantisipasi penularan virus flu burung,"tambahnya.
Saat disinggung tentang temuan kasus yang berkaitan dengan flu burung, Absalom mengatakan sampai saat ini Dinas Peternakan belum menemukan adanya kasus yang berkaitan dengan flu burung seperti unggas yang mati mendadak.
Meskipun demikian, Absalom meminta agar masyarakat lebih tanggap terhadap munculnya gejala-gejala yang mengarah kepada flu burung dan segera melaporkannya untuk dilakukan upaya penanganan sedini mungkin. (nat)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP