Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

10 December 2008

Sorong : Tiga Nelayan Ditangkap

(www.radarsorong.com, 09-12-2008)
Ricardo Umkeketony, S.STP : Mereka Ini Orang-Orang Lama

SORONG – Tiga nelayan yang merupakan warga pulau Raam, distrik Sorong Kepulauan (Sorkep), masing-masing La Edi, La Saimu dan Lasimin diamankan aparat distrik Selat Sagawin kabupaten Raja Ampat karena menggunakan bom ikan di laut.

Ketiga warga tersebut diamankan pada Sabtu lalu (6/12) sekitar pukul 07.30 WIT di sekitar kampung Tua -wilayah kampung Yenanas- dimana dari ibukota distrik ditempuh sekitar 30 menit perjalanan dengan menggunakan motor temple 15 PK.

Menurut Kepala Distrik (Kadistrik) Selat Sagawin, Ricardo Umkeketony, S.STP, ketiga nelayan yang menggunakan satu perahu tersebut diamankan pihaknya dibantu dua staf distrik Selat Sagawin dan dua hansip kampung Yenanas-bukota distrik Selat Sagawin.

Saat dipergoki oleh tim yang dipimpin oleh Kadistrik Selat Sagawin, diperkirakan ketiganya baru sekitar 30-an menit selesai mengumpulkan ikan hasil bom. Selain menangkap pelaku, pihaknya kata Ricardo juga mengamankan barang bukti (BB) berupa ikan hasil tangkapan satu karung lebih, bom ikan yang dikemas dalam botol berbagai ukuran, bahan-bahan pembuat bom ikan, alat dan perlengkapan untuk menyelam seperti kompresor, kacamata molo dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kepada Koran ini melalui telepon selulernya tadi malam, Ricardo Umkeketony yang akrab disapa Rico lebih lanjut mengatakan,
setelah mengamankan pelaku, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan di TKP (tempat kejadian perkara).

Saat itu ditemukan ikan hasil bom satu karung, dan barang bukti lain yakni bom ikan kurang lebih 13 buah yang terdiri dari ukuran botol bir besar 2 buah, bom ikan ukuran bir kecil 3 buat dan botol kratindaeng 6 buah.

Selain itu juga ditemukan alat dan bahan pembuat bom ikan yang disimpan di botol aqua.
Setelah merinci barang bukti yang diamankan tersebut, ketiganya kemudian dibawa ke kampung Yenanas, ibukota distrik Selat Sagawin.

Guna memberikan efek jera kepada ketiga pelaku pemboman ikan itu, sebelum diserahkan ke Polair Polres Raja Ampat, menurut Kadistrik Selat Sagawin, pihaknya sempat memberikan hukuman fisik dengan minta pelaku jungkir dan berguling-guling di tanah.
“Dari hasil interogasi guna mengetahui apakah mereka ini pelaku utama atau ada orang di belakang mereka, setelah dicek ternyata mereka ini orang-orang lama, La Edi, La Saimu dan Lasimin. Dari ketiganya ini, La Edi ini sudah pernah ditangkap di Saonek dulu, tapi belum jera-jera juga,”urai Rico.

Saat diinterogasi, La Edi mengaku menggunakan bom ikan sejak tahun 2006. Setiap minggunya dia ke wilayah Batanta dan mencari dengan menggunakan bom ikan.

“Pengakuannya jika setiap minggu dia bisa habiskan 6 botol bom ikan, bisa dibayangkan jika setiap minggu 6 sampai 7 botol misalnya dikali berapa bulan dikali berapa tahun, sudah berapa banyak karang yang patah, karang yang rusak akibat bom, kemudian sudah berapa banyak ikan dan telur ikan yang punah,”tandas Rico sambil menegaskan bahwa memang harus ada efek jera supaya pelaku-pelaku ini tidak lagi melakukan aktifitas pencarian ikan yang merusak lingkungan.

“Mereka harus diproses hukum, tidak boleh setengah-setengah, makanya saya minta teman-teman di CI untuk kita sama-sama dampingi proses hukum biar sampai tuntas, jangan setengah-setengah,”ujarnya. (ian)