(www.cenderawasihpos.com, 02-12-2008)
SENTANI-Aktivitas oknum-oknum masyarakat yang mekukan perambahan di sepanjang kawasan penyanggah daerah aliran sungai pada lereng pegunungan Robongsolo (Cyclops red) merupakan aksi kejahatan.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kabupaten Jayapura Drs Nikolas Yaung saat ditemui belum lama ini pada acara seminar sehari perubahan nama pegunungan Cycloops menjadi Robongsolo, yang dicetus oleh Club Pecinta Alam Hirosi.
Aksi para perambah hutan tersebut menurutnya harus diperangi oleh pemerintah.Karena kegiatan perambahan yang dilakukan akan sangat berpengaruh sekali terhadap kehidupan manusia yang akan mengarah kepada kematian global masyarakat yang menaruh harapan hidup dari kawasan pegunungan Robongsolo ini.
Karena seperti diketahui kawasan pegunungan Robongsolo saat ini menuju ke arah kerusakan fatal, apabila kelakuan oknum-oknum perambah hutan ini masih terus berkeliaran di kawasan pegunungan Robongsolo. Sebab dari data sementara yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura bahwa sekitar 6 Ribu orang tiap harinya melakukan perambahan disepanjang kawasan pegunungan Robongsolo atau yang sering disebut juga oleh masyarkat pantai utara dengan sebutan Deponsero.
Untuk itu Nikolas Yaung berharap agar pemerintah segera melibatkan aparat baik TNI/Polri agar segera memerangi para perambah ini. Karena kegiatan perambahan yang dilakukan oleh mereka kini membuat masyarakata baik yang berada di kabupaten dan Kota Jayapura kesulitan air bersih. Selain itu bencana banjir dan longsor juga siap menanti.
Bukan itu saja sejumlah populasi hewan-hewan endemic (hewan lokal red), dan hewan lainnya menuju kearah kepunahan. Sehingga secara perlahan-lahan masyarakat di Kota Sentani juga terancam kesulitan air bersih yang tentunya dapat mengarah kepada gangguan kesehatan dan kematian.(jim)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP