(www.kompas.com, 30-12-2008)
JAKARTA, SELASA — Saat ini laju deforestasi atau kerusakan hutan di Indonesia masih di atas 1 juta hektar per tahun. Kemudian dilaporkan pemerintah, ada 24 pulau tenggelam dalam periode 2005-2007 serta kejadian banjir dan longsor yang hampir merata di semua daerah. Hal itu menunjukkan bahwa negara memimpin perusakan Ibu Pertiwi melalui berbagai kebijakan yang dikeluarkannya. Demikian disampaikan Ketua Institut Hijau Chalid Muhammad, Senin (29/12) di Jakarta.
”Pada akhir 2008 bahkan negara memberi dua kado berupa pengesahan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang mempercepat eksploitasi tambang dengan menjual murah serta kado pembebasan perkara pembalakan liar hutan oleh 13 dari 14 perusahaan,” kata Chalid.
Belum lagi, adanya penyimpangan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2008 yang membatasi pemanfaatan hutan lindung untuk usaha pertambangan, meskipun itu berupa pengalihan fungsi hutan hanya untuk sarana dan prasarana tambang. Diungkapkan Chalid, seperti di Morowali, Sulawesi Tengah, pemerintah selama 2008 ini mengizinkan pembukaan pelabuhan usaha tambang di kawasan hutan lindung. ”Kemudian di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, masih diizinkan usaha tambang mangan di kawasan hutan lindung pula,” kata Chalid.
Kemudian fakta lain, sebanyak 263 warga dalam setahun ini meninggal akibat bencana ekologis, seperti banjir dan longsor. Ada lagi berupa perizinan pemerintah untuk pengalihan fungsi hutan seluas 4 juta hektar untuk perkebunan sawit di Papua, yang juga menjadi bagian peran negara dalam merusak Ibu Pertiwi.
Chalid juga mengemukakan hal-hal tersebut dalam suatu pertemuan Evaluasi 2008 dan Outlook 2009 Pergerakan Kaum Muda Indonesia kemarin di Jakarta. Tidak hanya bidang lingkungan yang disajikan, tetapi juga meliputi masalah hak asasi manusia, politik, kelautan, dan sosial-budaya.
Nawa Tunggal
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP