(www.radarsorong.com, 05-12-2008)
MANOKWARI-Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Papua Barat Ir.Hans Arwam akan bertindak tegas terhadap perusahaaan kehutanan yang nakal. Bila tidak mampu melunasi setoran atau iuran dana reboisasi (DR) dan PSDH (provisi sumber daya hutan), maka dalam tahun anggaran 2009 mendatang tidak akan diberikan RKT (rencana kerja tahunan).
‘’Ini menjadi catatan bagi saya. Siapa perusahaan HPH atau IPHK yang belum lunas PSDH dan DR-nya maka tidak akan saya berikan RKT sebagai syarat pengoperasional. Syaratnya harus lunas dengan menunjukan bukti-bukti setoran,’’ tegas Arwam.
Sesuai laporan Depertemen Kehutanan dan Dapartemen Keuangan RI ada beberapa perusahaan HPH yang menunggak setoran DR dan PSDH. Jumlahnya sekitar Rp 22 Milyar hingga pejabat di dua departeman tersebut datang ke Manokwari guna melakukan rekonsiliasi data. ‘’Mereka sudah mengambil hasil hutan, jadi sudah menjadi kewajiban untuk membayar iuran,’’ tandasnya.
Terhadap HPH yang nakal karena tidak membayar iuran DR dan PSDH, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi lanjut Arwam tinggal membuat laporan ke Depertemen Kehutanan RI di Jakarta. ‘’Iya, kita tinggal membuat laporan saja ke pusat, bahwa ini perusahaan HPH tidak tanggung jawab. Kewajiban tidak dilaksanakan sedangkan loggingnya tetap jalan. Kalau boleh dikasih kepada perusahaan HPH baru yang punya tanggung jawab,’’ tukas mantan Dekan Fakultas Kehutanan Unipa ini.
Dinas Kehutanan dan Perkebunan telah membentuk tim untuk mengevaluasi keberadaan HPH ini. Kini tim sudah berada di Jakarta guna melakukan evaluasi. Kalau perusahaan HPH mengaku telah membayar iuran DR dan PSDH, harus ada bukti-bukti konkrit.
‘’Kalau tidak membayar saya tidak akan keluarkan ijin RKT,’’ tegasnya lagi.
Jumlah HPH dan IPKH yang beroperasi di wilayah Provinsi Papua Barat sebanyak 20 perusahaan tersebar di Sorong, Sorong Selatan, Kaimana, Fakfak, Wondama, Bintuni, Raja Ampat dan Manokwari.
’’Kalau dia melakasanakan kewajibannya, proses adminitrasinya kita tetap jalankan. Tapi kalau utangnya masih ada kita tidak berikan,’’ tambahnya.(lm)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP