Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

19 October 2006

Merauke : Sejak Januari, Australia Tangkap 250 Kapal Indonesia, Terungkap Dalam Kampanye Illegal Fishing di Merauke

( Cenderawasih Pos, Rabu 18 Oktober 2006 )
Sejak Januari, sekitar 250 Kapal penangkap ikan asal Indonesia, khusunya Indonesia Timur ditangkap oleh Pemerintah Autralia karena melakukan Illegal Fishing di wilayah negara Kanguru tersebut. Selain kapal, sekitar 2000 ABK juga diamkan. Hal ini terungkap dalam kampenye illegal Fishing kepada masyarakat nelayan yang dilakukan Pemerintah Australia bekerja sama dengan Indonesia melalui Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) di Meruake kemarin.

Sebelum bertatap muka dengan para nelayan di Merauke, kemarin, delegasi Australia dan DKP bertatap muka langsung dengan Pemerintah Kabupaten Merauke yang diterima Sekda Umar Ary Karim, S.Sos, MM. Kampanye Illegal Fishing ini, terkait dengan semakin meningkatnya penangkapan ikan illegal baik di Perairan Indonesia maupun Australia. Kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Australia tersebut akan berlangsung selama 4 tahun. ‘’Dengan kerjasama ini diharapkan mampu menekan terjadinya illegal fishing dan memberikan pemahaman kepada para nelayan akan batas wilayah negara,’’ kata Mr Bernard Lynch, Counsellor Delegasi Australia Bidang Ekonomi.

Selain Bernard Lynch, anggota delegasi lainnya Bevis Woscester (Fishing Outreach Officer), Robin Bednall (Manager Of The Political and Economic Branch Suport Unit, James Lan Cox (Fisheries Officer Australia Dicheries Managemen Authority (AFMA) dan Roy (Officer AFMA). Sedangkan dari DKP yakni Kepala Sub Bidang Pelayanan Informasi Publik Drama P. Putra.

Lynch, menjelaskan, dalam waktu 5 tahun terakhir ini, penangkapan ikan secara illegal di Laut Australia terus meningkat, dimana beberapa jenis ikan yang menjadi perburuan dalam penangkapan illegal itu hampir tidak ada lagi di laut Australia. Bernard menyebutkan, dari kapal-kapal illegal yang ditangkap oleh Pemerintah Australia hampir seluruhnya merupakan kapal ikan dari Indonesia kawasan Timur.

‘’Data kami, bahwa sejak Januari sampai sekarang hampir 250 kapal illegal yang berhasil kita tangkap. Dan hampir seluruhnya dari Indonesia dari kawasan Timur. Dari 250 kapal nelayan tersebut, sekitar 2000 ABK telah diamankan. Namun sebagian sudah dipulangkan keIndonesia,’’ kata Bernard Lynch yang fasih berbahasa Indonesia ini. Lanjutnya, Pemerintah Australia melalui kapal patroli terus meningkatkan patrolinya di daerah sekitar perbatasan terkait dengan semakin meningkatnya illegal fishing tersebut.

Salah satu ikan yang menjadi perburuan penangkap ikan tersebut yakni sisip ikan Hiu. Pada hal di Australia sendiri, ikan-ikan tersebut sudah dilarang untuk ditangkap. ‘’Nelayan Tradisional kami mengeluh, kenapa ikan sudah dilarang terus ditangkap orang dari luar. Dan tentunya, kami juga melindungi nelayan tradisional kami,’’ jelasnya.

Terkait dengan itu, lanjut, Bernard, Parlemen Australia pada bulan Juni 2006 mengeluarkan UU yang sangat tegas dan berat bagi nelayan luar yang masuk melakukan penangkapan ikan secara illegal di Australia. Bagi setiap nelayan yang tertangkap melakukan penangkapan secara illegal akan dikenakan pidana penjara antara 2-3 tahun, kapal akan dirampas dan dikenakan denda sebesar Rp 5,7 miliar. ‘’Kami tidak ingin ada masalah hukum dengan nelayan Indonesia. Tapi kalau ada yang tertangkap, pasti hukum akan ditegakkan,’’ terangnya. Bernard menambahkan, selain kerjasama dalam ilellgal fishing tersebut, kerjasama lainnya berupa penelitian penangkapan ikan yang ideal.

Sementara itu, Sekda Umar Karim menyambut baik kampanye illegal fishing dan sosialisasi tersebut. Hal ini, karena menurut Sekda Umar Karim, kondisi pengetahuan nelayan-nelayan tradisonal Indonesia masih minim baik menyangkut batas wilayah negara maupun menyangkut aturan-aturan Internasional. Delegasi Australia-Indonesia tersebut juga memberikan bantuan berupa tas sekolah dan kaos kepada siswa-siswi SDN Gudang Arang. (ulo)