( Cenderawasih Pos, Selasa 17 Oktober 2006 )
Direktur Wapoga Wood Industri Biak, Ny Susan menyesali tindakan Kejaksaan Negeri Manokwari yang menolak pihaknya ikut dalam pelelangan kayu pada tanggal 17 Oktober di Teluk Wondama. “Pengumuman pelelangan dikeluarkan Kejaksaan Negeri Manokwari adalah bersifat terbuka untuk umum, sehingga mutlak diikuti oleh siapa saja yang berminat,’’ tukasnya.
Dia menyatakan, keikutsertaan perusahaannya dalam pelelangan ini, demi kelangsungan industri kayu di Biak yang selama ini memperkerjakan hampir 200 pekerja orang Papua. Sampai saat ini, terdapat 4 calon pembeli yang mendaftar.
Aparat Kejaksaan dan petugas dari Pelelangan Sorong, serta calon pembeli sudah berada di Wasior guna melakukan lelang, kendati pelelangan tersebut belum mendapatkan persetujuan dari terdakwa Suryana dan Riyanto dari PT Wapoga Mutiara Timber yang diperkuat dengan surat permintaan penundaan pelelangan yang dikeluarkan Dinas Kehuatana Provinsi Irian Jaya Barat, kepada Pengadilan Tinggi Papua di Jayapura.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Irian Jaya Barat Ir Marthen Luther Rumadas MSi menegaskan, pelelangan kayu yang dilakukan Kejaksaan Negeri Manokwari bersama Kantor Pelelangan dan Piutang Negara harus dihentikan. Hal itu berkaitan dengan pelelangan kayu milik PT. Wapoga Muatiara Timber yang akan dilaksanakan tanggal 17 Oktober ini di Wondama.
Menurut Rumadas, kayu yang akan dilelang tersebut belum mendapatkan persetujuan dari terdakwa maupun Penasehat Hukum Wapoga, sesuai peraturan Menteri Kehutanan Nomor 48 Tahun 2005. Tegasnya, bila terpaksa Kejaksaan melakukan pelelangan, maka Dinas Kehutanan Provinsi Irian Jaya Barat, akan mengkomplain dan tidak mengijinkan kayu kayu tersebut keluar dari Teluk Wondama.
Petugas pelelangan Sorong, Kristanto mengatakan, kepada pihak Wapoga bahwa surat permohonan penangguhan pelelangan yang diterbitkan Kepala Dinas Kehuatan Kehutanan Irian Jaya Barat tidak berlaku, dan pihaknya akan tetap melakukan lelang. (cr-17)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP