Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

10 October 2006

Biak : Nahkoda KM Bintang 19, Resmi Ditahan

( Cenderawasih Pos, Senin 09 Oktober 2006 )
Nahkoda KM Bintang 19 yang diduga telah melakukan penimbunan Minyak tanah sebanyak 600 liter, saat ini secara resmi menjadi tahanan Polres Biak Numfor setelah dinyatakan sebagai tersangka. Selama proses penyidikan, tersangka AR (48 tahun) rencananya ditahan di rumah tahanan Mapolres Biak Numfor.

Kapolres Biak Numfor AKBP.Drs.Kristono didampingi Kasat Reskrim AKP Stevanus Konyep yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos Sabtu (7/10) mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka, AR sejak Jumat (6/10) secara resmi menjadi tahanan Polres Biak Numfor untuk kepentingan penyidikan.”Tersangka secara resmi kami tahan dan saat ini kami masih melakukan penyidikan,”ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap AR setelah dinyatakan secara resmi sebagai tersangka menurut Kapolres, tersangka mengaku baru kali ini melakukan penimbunan minyak tanah. Minyak tanah yang dibeli dalam jumlah yang cukup besar tersebut menurut Kapolres rencananya akan dibawa ke Wasior.”Minyak tanah tersebut menurut pengakuan tersangka di beli dari beberapa pangkalan minyak tanah yang ada di Biak. Tersangka juga mengaku dirinya tidak memiliki ijin,”tambahnya.

Disinggung tentang kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, Kapolres mengaku sampai saat ini polisi belum menemukan adanya indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Meskipun demikian polisi kata Kapolres masih terus melakukan pengembangan penyidikan.”Kita masih akan terus melakukan pengembangan penyidikan dan hasilnya masih kita tunggu,”terangnya. (nat)