( Kompas, Jumat 19 Mei 2006 )
Lebih dari 60 negara sepakat melarang pembunuhan ikan-ikan hiu untuk diambil siripnya di Samudra Atlantik, suatu langkah yang diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap spesies-spesies hiu langka di seluruh dunia.
International Commission for the Conservation of Atlantic Tunas (ICCAT), suatu kelompok yang mengelola dan mengamati spesies-spesies ikan di Atlantik, menyetujui kesepakatan itu dalam pertemuan tahunan mereka di New Orleans, AS, hari Minggu kemarin (21/11).
Dalam kesepakatan itu mereka melarang praktek 'shark finning' dimana para nelayan seringkali memotong sirip-sirip hiu lalu melemparkan hiu hidup-hidup tanpa sirip ke laut. Hiu biasanya akan mati perlahan dan hal ini dianggap sebagai sesuatu yang sadis oleh para penyayang binatang.
Sup sirip hiu sendiri dianggap sebagai hidangan lezat di banyak negara Asia, walau sebenarnya yang memberi rasa adalah kaldu ayam yang dicampurkan dalam sup. Namun karena mitos dan gengsi yang menyertai hidangan ini, sup sirip hiu laku lebih dari 100 dollar AS di Singapura, demikian menurut kelompok lingkungan WildAid.
"Ini adalah larangan shark finning internasional pertama di dunia dan diharapkan akan menjadi langkah signifikan untuk menjaga populasi hiu yang makin langka," kata Sonja Fordham, seorang anggota konservasi hiu di The Ocean Conservancy.
ICCAT yang beranggotakan 63 negara, juga sepakat untuk mengumpulkan lebih banyak data mengenai penangkapan hiu dan mengidentifikasi wilayah-wilayah pembesaran hiu.
Menurut data PBB, lebih dari 100 juta ikan hiu dibunuh tiap tahun. Sementara, suatu penelitian oleh ilmuwan-ilmuwan Universitas Dalhousie tahun lalu memperkirakan bahwa 90 persen ikan-ikan besar di dunia termasuk hiu telah lenyap sejak tahun 1950.
"Padahal hiu adalah ikan yang pertumbuhannya lambat dan mereka butuh bertahun-tahun agar populasinya berkembang lagi bila jumlahnya menyusut," kata Fordham. Perlu pula diketahui bahwa hiu sudah ada sejak jaman dinosaurus, sehingga sangat disayangkan bila ikan-ikan ini punah dalam beberapa tahun saja karena keserakahan manusia.
Yang jelas, mencegah orang-orang memburu ikan hiu bukanlah hal mudah, mengingat harga siripnya yang memang mahal. Namun bila kita ingin anak cucu kita masih bisa melihat hiu hidup, kita bisa membantu mengurangi perburuan dengan tidak mengkonsumsi sirip ikan hiu. Ingat, bila kita tidak membeli, maka pedagang tidak akan menjual, permintaan akan turun, dan perburuan pun berhenti. (AP/wsn)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP