Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

30 August 2006

Jayapura : HPH Yang Tidak Bangun Industri Dilarang Tebang di Papua

( Papua Pos, Sabtu 29 Juli 2006 )
Gubernur Papua Barnabas Suebu menegaskan pemerintah tidak akan memberikan izin kepada perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang hanya menebang kayu tanpa membangun industri pengolahan kayu.

"Perusahaan HPH yang tidak bangun industri, perizinannya dicabut. Bahkan, kami tidak akan beri izin baru," tegasnya di Jayapura, Jumat. Menurut Gubernur, sudah cukup lama dan terlalu banyak kayu dari Papua yang dirampok dan dibawa keluar Papua termasuk ke berbagai negara di Asia seperti RRC, Jepang, Korea, Malaysia dan Filipina.

"Sudah cukup," tegasnya lagi. Dalam kaitan ini, Gubernur juga mengatakan, selain lima kewenangan yang diatur pemerintah pusat dalam UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua, sektor kehutanan di atur di daerah.

Perusahaan yang selama ini memegang izin HPH, katanya akan diaudit. Jika diketahui ada perusahaan yang tidak membangun industri, maka akan dicabut ijinnya. Lima kewenaagan pusat yaitu pertahanan dan keamanan (Hankam), Deplu, Moneter, Agama serta Departemen Hukum dan HAM. Demikian halnya peru­sahaan yang mengajukan pengusulan baru penebangan kayu pun harus membangun pabrik pengo­lahan kayu di Papua. "Saya dan Wagub Aleks Hesegem akan bekerja keras untuk menertibkan. Perusahaan maupun perorangan yang menebang kayu tanpa prosedur hukum akan diproses sesuai peraturan yang berlaku,"katanya.

Gubernur juga mengingatkan aparat pcnegak hukum seperti polisi dan jaksa untuk tidak boleh main-main dengan pemain kayu liar. "Kalau terjadi permainan antara penegak hukum dengan perusahaan liar, maka pejabat tersebut akan diajukan proses melalui jalur hukum,"ujarnya. Suebu bersama Hese­gem yang dilantik Mendagri Letjen (Purn) M.Ma'ruf di Jayapura, Selasa (25/7) menyatakan prihatin dengan lemahnya aparat penegak hukum sehingga jutaan kayu asal Papua diram­pok. **